Kasus DIF Binjai Mandek, Pengamat Nilai Ada Ketimpangan Penanganan Dibanding DBH Sawit

- Jurnalis

Rabu, 15 Oktober 2025 - 19:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Binjai – METROLANGKAT.COM

Publik Kota Binjai menyoroti lambannya penanganan dugaan korupsi Dana Insentif Fiskal (DIF) senilai Rp20,8 miliar di Pemerintah Kota Binjai tahun anggaran 2024.

Pasalnya, hingga kini belum ada satu pun tersangka yang ditetapkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai, meski status perkara telah naik ke tahap penyidikan sejak beberapa bulan lalu.

Sebaliknya, dugaan korupsi Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit senilai Rp14,9 miliar justru lebih cepat ditangani.

Dalam waktu singkat, Kejari Binjai telah menetapkan tiga orang tersangka dan menahan mereka.

Padahal, kasus DIF lebih dulu ramai dibicarakan publik dibandingkan kasus DBH Sawit. Namun progres penyidikannya justru terkesan jalan di tempat.

Kepala Kejaksaan Negeri Binjai, Iwan Setiawan, menjelaskan alasan perbedaan kecepatan penanganan kedua perkara tersebut.

Baca Juga :  Satreskrim Polres Binjai Tangkap 3 Pelaku Curas, Barang Bukti Pedang dan Celurit Diamankan

“Pelaksanaan penyidikan DBH terus terang ini merupakan kejahatan konvensional. Pengadaan barang dan jasa, dan sudah biasa kami laksanakan,” ujar Iwan.

“Kami sudah tahu clue-clue atau petunjuknya. Sementara kasus Dana Insentif Fiskal (DIF) lebih luas, lebih besar, dan lebih complicated (rumit),” tambahnya.

Meski begitu, sejumlah pihak menilai penjelasan itu belum cukup menjawab kecurigaan publik.

Pengamat sosial dari Lingkar Wajah Kemanusiaan (LAWAN) Institute Sumut, Abdul Rahim Daulay, menilai perlunya transparansi agar tak muncul dugaan “tebang pilih” dalam penanganan kasus korupsi di Kota Binjai.

“Apakah karena perbedaan kekuatan ‘beking’ atau ada faktor lain? Ini penting dijelaskan agar tidak muncul kecurigaan liar di tengah masyarakat,” ujarnya, Selasa (15/10/2025).

Rahim mendesak Jaksa Agung untuk menurunkan tim ke Binjai guna mempercepat penyelesaian kasus DIF.

Baca Juga :  Ditjen Minerba Temukan Lokasi Pertambangan Tanpa Izin di Kecamatan Selesai

“Kalau penyidik merasa kesulitan, bisa panggil ahli atau minta bantuan ke Kejati Sumut dan Kejagung. Jangan biarkan kasus ini mandek,” tegasnya.

Ia juga menilai, Kejari Binjai harus menunjukkan komitmen yang sama kuatnya seperti dalam penanganan kasus DBH Sawit.

“Jangan takut menindak korupsi meski di belakang pelaku ada beking. Penegakan hukum harus tegas dan tanpa pandang bulu,” tegasnya lagi.

Menurut Rahim, sikap transparan, akuntabel, dan profesional adalah kunci untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap Kejaksaan.

“Kalau memang ada indikasi kuat korupsi dalam pengelolaan DIF, maka proses hukum harus berjalan sebagaimana mestinya.

Keadilan sosial harus ditegakkan, dan keberpihakan kepada rakyat menjadi roh setiap tindakan hukum,” tutupnya.(Kus)

 

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPO Korupsi Ketapangtan Binjai Belum Tertangkap, Sidang Segera Digelar
Ops Antik Toba 2026, Polres Langkat Ringkus 35 Tersangka Narkoba
Bupati Langkat Dukung PERSTICE, Dorong Penyelesaian Hukum Lebih Humanis dan Bermartabat
ASN  Ditangkap Memakai Vape Diduga Mengandung Narkoba, Bobby Nasution:  Terbukti Berhentikan
Sikap KPH Stabat Dipertanyakan, Oknum Kapolsek Diduga Lolos Kasus Perambahan Hutan Lindung di Bubun
Pelaku Jadi Pahlawan? Drama Pengembalian Hutan Lindung di Langkat Bikin Geleng Kepala”
Terkait Hutan Lindung,PPMSU Turun ke Jakarta, Desak IPTU MG Dicopot dan Diproses Hukum
Dalih “Tak Tahu” Hutan Lindung, Oknum Kapolsek di Langkat Terancam Pidana Berat
Berita ini 53 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:18 WIB

DPO Korupsi Ketapangtan Binjai Belum Tertangkap, Sidang Segera Digelar

Sabtu, 6 Juni 2026 - 05:53 WIB

Ops Antik Toba 2026, Polres Langkat Ringkus 35 Tersangka Narkoba

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:50 WIB

Bupati Langkat Dukung PERSTICE, Dorong Penyelesaian Hukum Lebih Humanis dan Bermartabat

Jumat, 22 Mei 2026 - 06:11 WIB

ASN  Ditangkap Memakai Vape Diduga Mengandung Narkoba, Bobby Nasution:  Terbukti Berhentikan

Minggu, 10 Mei 2026 - 09:24 WIB

Sikap KPH Stabat Dipertanyakan, Oknum Kapolsek Diduga Lolos Kasus Perambahan Hutan Lindung di Bubun

Berita Terbaru

Wisata

DWP Langkat Tanam 100 Pohon di Tangkahan

Selasa, 16 Jun 2026 - 13:06 WIB

Berita

748 Aspirasi Rakyat Jadi Prioritas Pembangunan Langkat 2026

Selasa, 16 Jun 2026 - 12:20 WIB

Kabar Desa

Kapolres Langkat Bedah Rumah Lansia, Ibu Ginah Haru Terima Kunci

Selasa, 16 Jun 2026 - 06:25 WIB