Janji Jadi Polisi, Dua Warga Tertipu Ratusan Juta Rupiah oleh Pengusaha Sepatu di Binjai

- Kontributor

Senin, 14 April 2025 - 23:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Binjai – metrolangkat.com

Harapan dua orang tua untuk melihat anaknya mengenakan seragam kebanggaan Polri harus kandas,

setelah mereka mengaku menjadi korban penipuan oleh seorang pria berinisial M, warga Jalan Padang Sidempuan, Gang Pelita, Kelurahan Rambung Barat, Kecamatan Binjai Selatan.

Tak tanggung-tanggung, kerugian keduanya mencapai lebih dari Rp700 juta.

Supriyanto (50), warga Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau, menjadi salah satu korban yang telah melaporkan M ke Polres Binjai.

Dalam laporannya tertanggal 14 April 2025 dengan nomor STTLP / 196 / IV / 2025 / SPKT / Polres Binjai

Supriyanto mengaku telah menyerahkan uang sebesar Rp392 juta demi mengupayakan anaknya masuk sebagai calon siswa (Casis) Polri.

“Saya yakin karena dia mengaku punya koneksi ke pejabat Polri, bahkan katanya sudah hubungi ADC Wakapolri,” ucap Supriyanto saat ditemui di sebuah warung di Kota Binjai.

Baca Juga :  Oknum Lurah di Kota Binjai Kena OTT

Menurutnya, M yang disebut-sebut sebagai pengusaha sepatu di Binjai ini menjanjikan kelulusan anaknya dalam seleksi Casis Polri.

Tergiur rayuan, ia pun mentransfer uang ke rekening atas nama Nurainun. Namun, hingga pengumuman hasil seleksi keluar, sang anak tak kunjung dinyatakan lulus.

Senada dengan itu, Amdi (49), warga Binjai Selatan, juga mengalami nasib serupa. Ia melaporkan M ke Polres Binjai pada 10 April 2025,

dengan nomor laporan STTLP / 190 / IV / 2025 / SPKT / Polres Binjai. Amdi mengaku menyerahkan uang sebesar Rp385 juta setelah dijanjikan hal yang sama.

Baca Juga :  LBH Medan dan Guru Honorer Minta Keadilan ke Kompolnas Atas Dugaan Korupsi PPPK di Langkat

“Saya sudah kenal sebelumnya, makanya saya percaya. Tapi ternyata anak saya tidak lulus juga,” ungkap Amdi kecewa.

Keduanya mengaku sempat melapor ke Polda Sumut, namun diarahkan untuk menyelesaikan kasus ini di Polres Binjai.

Kini, mereka berharap uang yang sudah mereka keluarkan dapat kembali, demi masa depan anak-anak mereka.

“Bukan soal uang saja, tapi ini tentang masa depan anak kami yang ingin mengabdi sebagai anggota Polri,” kata Supriyanto lirih.

Kasus ini menjadi pelajaran penting bahwa cita-cita tak bisa diraih dengan jalan pintas, dan harapan orang tua kerap menjadi celah bagi oknum yang tak bertanggung jawab.(kus/red)

 

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Anggaran MFF Melejit, Kadis Koperasi Medan Masuk Bui
Tragedi Arjuna di Masjid Sibolga, BKM Binjai: Masjid Harusnya Jadi Tempat Tenang, Bukan Kekerasan
PN Stabat Tolak Gugatan Supriadi, Barang Bukti Smartboard Dinilai Prosedural
Kasus DIF Binjai Mandek, Pengamat Nilai Ada Ketimpangan Penanganan Dibanding DBH Sawit
Kejari Binjai Geledah Kantor Dinas PUTR, Telusuri Dugaan Korupsi Dana Bagi Hasil Sawit
Polisi Pastikan Tak Ada Ruang untuk Narkoba di Langkat
Pengurus PWI Langkat Bongkar Dugaan Korupsi Rp1,5 Triliun angaran Mangrove, Buat Laporan Resmi Ke Kejagung
Mantan Karyawan Menang Gugatan, PT PKT Bandel Bayar Uang Pensiun Rp298 Juta
Berita ini 329 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 November 2025 - 16:54 WIB

Anggaran MFF Melejit, Kadis Koperasi Medan Masuk Bui

Selasa, 4 November 2025 - 15:50 WIB

Tragedi Arjuna di Masjid Sibolga, BKM Binjai: Masjid Harusnya Jadi Tempat Tenang, Bukan Kekerasan

Selasa, 21 Oktober 2025 - 05:43 WIB

PN Stabat Tolak Gugatan Supriadi, Barang Bukti Smartboard Dinilai Prosedural

Rabu, 15 Oktober 2025 - 19:09 WIB

Kasus DIF Binjai Mandek, Pengamat Nilai Ada Ketimpangan Penanganan Dibanding DBH Sawit

Rabu, 8 Oktober 2025 - 16:29 WIB

Kejari Binjai Geledah Kantor Dinas PUTR, Telusuri Dugaan Korupsi Dana Bagi Hasil Sawit

Berita Terbaru