Advokasi Tanpa Biaya, Inisiatif Baru PWI Langkat dan PERADI Binjai-Langkat

- Jurnalis

Senin, 13 Januari 2025 - 14:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua PWI Langkat, M Darwis Sinulingga bersama Syahrial SH, Ketua PERADI Binjai-Langkat didampingi Pengurus PWI Langkat saat memperlihatkan MoU Pendampingan hukum gratis. (bud)

Ketua PWI Langkat, M Darwis Sinulingga bersama Syahrial SH, Ketua PERADI Binjai-Langkat didampingi Pengurus PWI Langkat saat memperlihatkan MoU Pendampingan hukum gratis. (bud)

Langkat – METROLANGKAT.COM

Mengawali tahun 2025 sekaligus menyambut Hari Pers Nasional (HPN), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Langkat membuat terobosan baru dengan menjalin kerja sama bersama Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Binjai-Langkat.

Kolaborasi ini bertujuan memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma kepada masyarakat tidak mampu.

Kesepakatan tersebut dituangkan dalam Memorandum of Understanding (MoU) yang disahkan secara resmi melalui notaris.

Penandatanganan MoU dilakukan oleh Ketua PWI Langkat, M. Darwis Sinulingga, dan Ketua PERADI Binjai-Langkat, Syahrial, SH, didampingi oleh Notaris Trisna Hardi Putra Barus, S.H., M.Kn.

Acara ini juga dihadiri oleh jajaran pengurus kedua lembaga di Kantor PWI Langkat, Jalan Proklamasi, Stabat.

Hadir dalam kesempatan tersebut Sekretaris PWI Langkat Budi Zulkifli, SH, Bendahara Sukardi Bakara, S.Sos, serta pengurus lainnya, Dony Syahputra, SH.

Baca Juga :  DPO Korupsi Ketapangtan Binjai Belum Tertangkap, Sidang Segera Digelar

Dalam sambutannya, Ketua PWI Langkat M. Darwis Sinulingga menyampaikan alasan di balik kerja sama ini.

“Sering kali kita mendengar masyarakat terjerat masalah hukum, baik pidana, perdata, maupun kasus-kasus ITE.

Bahkan, kalangan jurnalis yang sedang menjalankan tugasnya juga kerap menghadapi persoalan hukum.

Berangkat dari persoalan-persoalan tersebut, lahir kesepakatan ini.

Kebetulan Ketua PERADI Binjai-Langkat, abangda Syahrial, SH, adalah teman baik kami.

Beliau setuju untuk bekerja sama memberikan advokasi cuma-cuma kepada masyarakat,” ujar Darwis.

Ketua PERADI Binjai-Langkat, Syahrial, SH, menyambut baik kolaborasi ini.

Menurutnya, advokat dan wartawan memiliki peran yang saling melengkapi dalam mendukung keadilan dan transparansi di masyarakat.

“Antara advokat dan wartawan memang tidak bisa dipisahkan. Ketika Ketua PWI mengusulkan kerja sama untuk memberikan pendampingan hukum cuma-cuma, kami langsung menyetujuinya.

Baca Juga :  PWI Langkat Hadiri Hari Pers Nasional di Kalsel

Ini merupakan langkah positif untuk membantu masyarakat yang membutuhkan,” tutur Syahrial, yang dikenal sebagai pengacara low profile.

Notaris Trisna Hardi Putra Barus, S.H., M.Kn., yang berperan dalam pengesahan MoU, menyatakan apresiasinya atas inisiatif ini.

“Kerja sama ini adalah langkah strategis yang sangat bermanfaat bagi masyarakat kurang mampu.

Semoga sinergi antara PWI dan PERADI ini dapat terus berjalan dengan baik,” ujar Trisna.

Dengan adanya kerja sama ini, masyarakat Langkat dan Binjai yang kurang mampu diharapkan mendapatkan akses yang lebih baik terhadap bantuan hukum.

Selain itu, jurnalis yang menghadapi persoalan hukum juga dapat memperoleh pendampingan yang memadai.

Langkah PWI Langkat dan PERADI Binjai-Langkat ini menjadi bukti nyata bahwa sinergi antara profesi dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat luas.(yong)

 

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPO Korupsi Ketapangtan Binjai Belum Tertangkap, Sidang Segera Digelar
Ops Antik Toba 2026, Polres Langkat Ringkus 35 Tersangka Narkoba
Bupati Langkat Dukung PERSTICE, Dorong Penyelesaian Hukum Lebih Humanis dan Bermartabat
ASN  Ditangkap Memakai Vape Diduga Mengandung Narkoba, Bobby Nasution:  Terbukti Berhentikan
Sikap KPH Stabat Dipertanyakan, Oknum Kapolsek Diduga Lolos Kasus Perambahan Hutan Lindung di Bubun
Pelaku Jadi Pahlawan? Drama Pengembalian Hutan Lindung di Langkat Bikin Geleng Kepala”
Terkait Hutan Lindung,PPMSU Turun ke Jakarta, Desak IPTU MG Dicopot dan Diproses Hukum
Dalih “Tak Tahu” Hutan Lindung, Oknum Kapolsek di Langkat Terancam Pidana Berat
Berita ini 56 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:18 WIB

DPO Korupsi Ketapangtan Binjai Belum Tertangkap, Sidang Segera Digelar

Sabtu, 6 Juni 2026 - 05:53 WIB

Ops Antik Toba 2026, Polres Langkat Ringkus 35 Tersangka Narkoba

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:50 WIB

Bupati Langkat Dukung PERSTICE, Dorong Penyelesaian Hukum Lebih Humanis dan Bermartabat

Jumat, 22 Mei 2026 - 06:11 WIB

ASN  Ditangkap Memakai Vape Diduga Mengandung Narkoba, Bobby Nasution:  Terbukti Berhentikan

Minggu, 10 Mei 2026 - 09:24 WIB

Sikap KPH Stabat Dipertanyakan, Oknum Kapolsek Diduga Lolos Kasus Perambahan Hutan Lindung di Bubun

Berita Terbaru

Ekonomi dan Bisnis

Kasus Korupsi MBG Meluas, Sony Sonjaya Sebut Banyak Pihak Terlibat

Kamis, 18 Jun 2026 - 13:06 WIB

Internasional

Hubungan Memanas? Trump Sebut Netanyahu Harus Lebih Bertanggung Jawab

Kamis, 18 Jun 2026 - 11:10 WIB