3 Orang Diduga Bandar Narkoba Berhasil Ditangkap Satres Narkoba Binjai

- Kontributor

Rabu, 19 Februari 2025 - 16:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Binjai – Metrolangkat.com

Satres narkoba Polres Binjai, Polda Sumatera Utara, berhasil melakukan penangkapan terhadap 3 orang pria yang diduga sebagai bandar narkoba jenis sabu sabu, Jumat (14/2) malam, sekira pukul 22.00 WIB.

Adapun ketiganya berinisial J (22) warga Desa Alur Gadung, Kecamatan Sawit Seberang, Kabupaten Langkat. AAN (25) warga Desa Kampung Hilir, Kecamatan Batang Serangan, Kabupaten Langkat, serta IP (26) warga Dusun III Pondok XIII Kampung, Desa Mekar Sawit, Kecamatan Sawit Seberang. Mereka berhasil diamankan di Jalan Apel, Kelurahan Suka Ramai, Kecamatan Binjai Barat.

Penangkapan para pelaku berawal saat unit 2 Satres narkoba Polres Binjai dibawah pimpinan Iptu Eddy Supratman SH, melintas di Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Binjai Barat.

Namun saat tim berpapasan dengan mobil jenis Daihatsu Sigra berwarna putih, nopol BK 1399 PY, pengemudi mobil tersebut langsung tancap gas.

Baca Juga :  Pj Bupati Langkat Tegaskan Sinergi Program Nasional dalam Apel Gabungan ASN

Melihat ada yang aneh dan merasa curiga, petugas pun berbalik arah dan mengikuti mobil tersebut dari arah belakang.

“Pada saat mobil tersebut berhenti di Jalan Apel, Kelurahan Suka Ramai, Kecamatan Binjai Barat, turun dua orang pria. Saat itu juga tim langsung gerak cepat mengamankan kedua terduga,” ungkap Kasi Humas Polres Binjai AKP Junaidi, Rabu (19/2).

Melihat teman-temannya sudah diamankan Polisi, sambung AKP Junaidi, seorang pria lainnya yang saat itu sedang berada di dalam mobil, mencoba membawa kendaraan tersebut, namun aksinya tersebut gagal.

“Akhirnya ketiganya pun berhasil diamankan dan di gelandang ke Satres narkoba Polres Binjai,” tegas Junaidi.

Baca Juga :  Polres Binjai Berhasil Ungkap 20 Kasus Tindak Pidana Kriminal dalam Waktu Satu Bulan

Setelah dilakukan pemeriksaan, ketiga pelaku mengakui bahwa narkoba jenis sabu-sabu tersebut adalah miliknya yang akan diantarkan kepada seseorang yang sudah melakukan pemesan terlebih dahulu.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh petugas yaitu 1 plastik klip transparan yang berisikan sabu sabu dengan berat brutto 5,14 gram, 1 topi berwarna hitam merah, 1 unit HP merk Infinix berwarna hijau muda, 1 unit HP OPPO berwarna hitam, serta 1 unit mobil Daihatsu Sigra berwarna putih.

“Terhadap ketiganya saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) subs 112 ayat (1) Jo. Pasal 132 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara 5 sampai 20 tahun,” demikian tutup Kasi Humas Polres Binjai. (*)

Editor : Rhm

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Solidaritas Guru dan Siswa Langkat: Bantuan Banjir Khusus untuk Keluarga PGRI”
Buntut Banjir Sumut, Stok BBM di Binjai Krit is: SPBU Tutup, Warga Mengantre Berjam-Jam
Patroli Gabungan Tiga Pilar Sisir Labuhanbatu, Aksi Kriminal Dihadang Sejak Dini
KAMMI Ingatkan Pemkab Tapteng: Kursi Sekda Bukan Tempat bagi Sosok Berjejak Asusila
Walikota Medan dalam Bayang-Bayang Tengkulak Politik
Kokohkan Barisan, MPC PP Langkat Reshuffle Pengurus dan Siapkan RPP 2026
Advokasi Perlindungan Perempuan di Langkat Soroti Peningkatan TPPO di Sumatera Utara
Bobby Nasution: “Keadilan Kini Lebih Humanis dan Berpihak pada Masyarakat
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 10:41 WIB

Solidaritas Guru dan Siswa Langkat: Bantuan Banjir Khusus untuk Keluarga PGRI”

Sabtu, 29 November 2025 - 15:48 WIB

Buntut Banjir Sumut, Stok BBM di Binjai Krit is: SPBU Tutup, Warga Mengantre Berjam-Jam

Minggu, 23 November 2025 - 15:13 WIB

Patroli Gabungan Tiga Pilar Sisir Labuhanbatu, Aksi Kriminal Dihadang Sejak Dini

Minggu, 23 November 2025 - 15:08 WIB

KAMMI Ingatkan Pemkab Tapteng: Kursi Sekda Bukan Tempat bagi Sosok Berjejak Asusila

Jumat, 21 November 2025 - 11:39 WIB

Walikota Medan dalam Bayang-Bayang Tengkulak Politik

Berita Terbaru