AKAM-SU Desak Investigasi Transparan Dugaan Peredaran Narkotika Terkait Warga Binaan Lapas Kelas I Medan

- Jurnalis

Selasa, 3 Maret 2026 - 09:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Medan – METROLANGKAT.COM

Aliansi Kajian Advokasi Mahasiswa Sumatera Utara (AKAM-SU) mendesak aparat penegak hukum dan instansi terkait melakukan penyelidikan secara profesional, independen,

dan transparan atas isu dugaan aktivitas peredaran narkotika yang disebut-sebut berkaitan dengan warga binaan berinisial ST di Lapas Kelas I Medan.

Desakan ini muncul menyusul berkembangnya informasi yang mengaitkan sejumlah pihak dengan perkara dugaan narkotika.

AKAM-SU menilai, isu tersebut harus ditindaklanjuti secara terbuka agar tidak memunculkan spekulasi liar di tengah masyarakat.

“Apabila tudingan itu tidak benar, hasil pemeriksaan yang transparan akan memulihkan nama baik.

Sebaliknya, jika ditemukan pelanggaran, aparat harus menindak tegas tanpa pandang bulu,” tegas Koordinator Lapangan AKAM-SU, Rasyid Siregar, dalam pernyataan sikapnya.

Aliansi mahasiswa itu juga menegaskan bahwa supremasi hukum harus ditegakkan tanpa perlakuan istimewa berdasarkan status sosial, ekonomi, maupun kedekatan tertentu.

Mereka turut menyoroti penangkapan Piter Tarigan oleh Polresta Deli Serdang di ruas Jalan Tol Medan–Binjai dengan barang bukti sabu seberat sekitar dua kilogram.

Setelah penangkapan tersebut, tim Satuan Reserse Narkoba melakukan pengembangan ke sebuah rumah di Kelurahan Cengkeh Turi,

Kecamatan Binjai Utara, dan mengamankan pil ekstasi serta sabu yang diduga menjadi bukti tambahan.

Baca Juga :  TNI - Polri Ratakan Barak Narkoba dan Lokasi Judi di Kecamatan Sei Bingai

AKAM-SU menilai, apabila terdapat alur transaksi, relasi komunikasi, atau bukti transfer keuangan yang mengarah pada jaringan tertentu, seluruh fakta harus diuji secara terbuka melalui proses hukum yang sah.

“Setiap individu memiliki tanggung jawab hukum masing-masing dan tidak dapat serta-merta dikaitkan tanpa pembuktian objektif,” tegas mereka.

Isu yang berkembang bahkan mengarah pada dugaan jaringan peredaran narkotika lintas wilayah di Binjai, Kabupaten Langkat, dan Kabupaten Deli Serdang.

Jika terbukti, hal ini dinilai sebagai persoalan serius yang menyangkut keamanan sosial serta masa depan generasi muda Sumatera Utara.

AKAM-SU juga memandang momentum ini sebagai refleksi penting untuk reformasi tata kelola lembaga pemasyarakatan,

termasuk penguatan pengawasan internal dan eksternal, pemanfaatan teknologi pemantauan, serta peningkatan kontrol sosial dari masyarakat.

Meski demikian, mereka mengingatkan publik agar tidak melakukan penghakiman sepihak dan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah hingga ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Sebagai bentuk penyampaian aspirasi, AKAM-SU menggelar aksi unjuk rasa damai pada Senin (2/3) di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara.

Massa meminta klarifikasi resmi dari pihak lapas terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika yang disebut-sebut dikendalikan dari dalam lapas.

Baca Juga :  Kapolres Langkat Pimpin Apel Operasi Keselamatan Toba 2025

Menanggapi tuntutan tersebut, Pembina Keamanan Internal Kanwil Dirjen Pemasyarakatan Sumut, Partomuan Ritonga, menyatakan akan menindaklanjuti seluruh informasi yang disampaikan.

“Seluruh tuntutan dan data yang diberikan akan kami laporkan kepada pimpinan untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku,” ujarnya, seraya menegaskan bahwa setiap proses penindakan harus melalui mekanisme dan pembuktian yang sah.

Dalam tuntutannya, AKAM-SU meminta dilakukan audit dan investigasi internal terhadap sistem pengawasan di Lapas Kelas I Medan, termasuk dugaan pemberian fasilitas ilegal berupa telepon genggam bagi warga binaan.

Mereka juga mendesak dilakukannya inspeksi mendadak serta penguatan pengawasan terhadap warga binaan berisiko tinggi.

Koordinator Aksi, Maruli Harahap, menegaskan bahwa gerakan tersebut bertujuan mendorong penegakan hukum secara adil dan transparan.

“Yang kami perjuangkan bukan sensasi, melainkan kebenaran dan keadilan demi menjaga marwah hukum serta melindungi masyarakat dari bahaya narkotika,” tegasnya.

Sementara itu, Rasyid Siregar menyatakan pihaknya akan terus mengawal perkembangan persoalan tersebut hingga tuntas.

“Harapan kami, ada klarifikasi resmi dan langkah konkret dari pihak terkait agar kepercayaan publik terhadap institusi negara tetap terjaga,” pungkasnya. (Putra)

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pungli di Jalur Sidebuk Debuk Diklaim Hilang, Bobby Diapresiasi
748 Aspirasi Rakyat Jadi Prioritas Pembangunan Langkat 2026
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Binjai Donorkan 126 Kantong Darah untuk PMI
Pemkab Langkat Canangkan Sensus Ekonomi 2026, Libatkan 948 Petugas
PH Aipda Sandran Pertanyakan Tujuh Tersangka yang Tak Ditahan
Korwil SPPG Binjai: Dana Sudah Dikucurkan, Enam Dapur MBG Masih Menunggu Proses Pencairan
Malam yang Sibuk di Jalinsum: Pohon Tumbang, Kemacetan Mengular, Arus Kembali Lancar
Rico : THM Terlibat Narkoba dan Tak Lengkapi Izin Harus Ditindak
Berita ini 75 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 21:54 WIB

Pungli di Jalur Sidebuk Debuk Diklaim Hilang, Bobby Diapresiasi

Selasa, 16 Juni 2026 - 12:20 WIB

748 Aspirasi Rakyat Jadi Prioritas Pembangunan Langkat 2026

Minggu, 14 Juni 2026 - 00:31 WIB

Pemkab Langkat Canangkan Sensus Ekonomi 2026, Libatkan 948 Petugas

Selasa, 9 Juni 2026 - 20:55 WIB

PH Aipda Sandran Pertanyakan Tujuh Tersangka yang Tak Ditahan

Senin, 8 Juni 2026 - 14:01 WIB

Korwil SPPG Binjai: Dana Sudah Dikucurkan, Enam Dapur MBG Masih Menunggu Proses Pencairan

Berita Terbaru

Wisata

DWP Langkat Tanam 100 Pohon di Tangkahan

Selasa, 16 Jun 2026 - 13:06 WIB

Berita

748 Aspirasi Rakyat Jadi Prioritas Pembangunan Langkat 2026

Selasa, 16 Jun 2026 - 12:20 WIB

Kabar Desa

Kapolres Langkat Bedah Rumah Lansia, Ibu Ginah Haru Terima Kunci

Selasa, 16 Jun 2026 - 06:25 WIB