Dugaan Fasilitas Mewah Napi Samsul Tarigan, Koalisi Mahasiswa Datangi Kanwil IMIPAS

- Kontributor

Senin, 26 Januari 2026 - 22:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Koalisi Mahasiswa dan Masyarakat bersatu mengelar aksi.(kus)

Medan – METROLANGKAT.COM

Aksi unjuk rasa yang digelar Koalisi Mahasiswa dan Masyarakat Bersatu Sumatera Utara berlangsung damai, Senin (26/1) siang.

Sekitar 100 peserta aksi berkumpul di Bundaran Manhattan Medan sebelum bergerak menuju Kantor Wilayah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kanwil IMIPAS) Sumatera Utara.

Dalam aksi tersebut, massa yang terdiri dari berbagai elemen mahasiswa dan masyarakat membawa spanduk serta karton berisi tuntutan.

Dengan menggunakan pengeras suara, mereka menyampaikan aspirasi terkait dugaan pemberian fasilitas yang tidak sesuai aturan kepada narapidana Samsul Tarigan di Lapas Klas I Medan.

Aksi ini dipimpin oleh Yudhi William bersama Sholihin Chaniago selaku koordinator aksi.

Dalam orasinya, mereka menyoroti dugaan adanya fasilitas di kamar tahanan Samsul Tarigan yang dinilai melanggar tata tertib lembaga pemasyarakatan, seperti pendingin ruangan (AC), spring bed, serta kepemilikan telepon genggam.

Selain itu, massa juga menyinggung dugaan adanya intervensi dari seorang anggota DPRD Sumatera Utara berinisial JT, yang diminta untuk diklarifikasi oleh pihak berwenang.

Para pengunjuk rasa turut mengacu pada sejumlah regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum serta peraturan Kementerian Hukum dan HAM terkait tata tertib lembaga pemasyarakatan.

Baca Juga :  Kejati Sumut Tegaskan: Tuduhan Jaksa Lakukan Pemerasan Tak Berdasar

Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan tiga tuntutan utama, yakni pencabutan dan pemusnahan seluruh fasilitas yang diduga melanggar aturan, evaluasi terhadap jajaran pimpinan Lapas Klas I Medan, serta penegakan peraturan secara tegas, transparan, dan tanpa pandang bulu.

“Kami meminta agar pengecekan dilakukan secara terbuka dan hasilnya diumumkan ke publik, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pemasyarakatan dapat dipulihkan,” ujar Sholihin Chaniago dalam orasinya.

Aksi Serupa Digelar di Jakarta

Di lokasi berbeda, aksi demonstrasi dengan tuntutan serupa juga digelar di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) di Jakarta pada hari yang sama.

Sekitar 50 orang dari kalangan mahasiswa dan masyarakat turut menyuarakan desakan agar kasus dugaan fasilitas mewah bagi narapidana Samsul Tarigan diusut tuntas.

Dalam pernyataan sikapnya, massa menyampaikan tuntutan yang sama seperti di Medan, dengan tambahan desakan kepada Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Agus Andrianto,

Baca Juga :  Ketua MPC PP Langkat Tegas: "Jangankan ke PAC, ke Anak Ranting pun Saya Siap Turun!"

agar mempertimbangkan pemindahan Samsul Tarigan dari Lapas Klas I Medan ke Lapas Nusakambangan.

Pemindahan tersebut dinilai perlu karena dugaan penggunaan fasilitas yang tidak sesuai aturan dianggap bertentangan dengan prinsip tata tertib dan asas kesetaraan dalam sistem pemasyarakatan.

Massa juga menuntut agar Samsul Tarigan tidak diberikan pembebasan bersyarat, dengan merujuk pada dugaan pelanggaran Permenkumham Nomor 7 Tahun 2022.

Dalam spanduk aksi, Samsul Tarigan disebut sebagai pemilik Diskotik Markopolo.

Massa juga menyinggung beredarnya informasi mengenai dugaan aktivitas keluar-masuk kendaraan ke Lapas Klas I Medan pada malam hari.

Dugaan tersebut disampaikan sebagai bentuk keresahan publik dan meminta aparat berwenang melakukan klarifikasi serta penyelidikan.

Menurut Yudhi William, koalisi berencana melanjutkan aksi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Mereka mendesak KPK untuk menelusuri aliran dana serta Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) anggota DPRD Sumut berinisial JT, yang disebut memiliki hubungan keluarga dengan Samsul Tarigan.

“Kami akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas demi penegakan hukum yang adil dan tanpa perlakuan istimewa,” tegas Yudhi. (*)

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

GAM Demo Pemko Binjai, Soroti Dugaan Nepotisme Pengangkatan Sekdako
Keluarga Keberatan, Papan Bunga Chores Tarigan Diturunkan
Usai Viral, Pajak Mobil Mewah Ka UPT Samsat Stabat Akhirnya Dibayar
Kapolda Sumut Pastikan Polsek Muara Batang Gadis Pulih, Perang Narkoba Dipertegas
Polres Langkat Mantapkan Pengamanan Nataru lewat Ops Lilin Toba 2025
Kalibata Dijaga Ketat Brimob Usai Bentrokan, Polisi Antisipasi Serangan Susulan Matel
CCTV Detik-detik Mobil MBG Tabrak Puluhan Murid SDN Kalibaru 01, 18 Korban Luka
22 Korban Kebakaran Terra Drone Teridentifikasi dan Dipulangkan ke Keluarga
Berita ini 90 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 26 Januari 2026 - 22:14 WIB

Dugaan Fasilitas Mewah Napi Samsul Tarigan, Koalisi Mahasiswa Datangi Kanwil IMIPAS

Senin, 26 Januari 2026 - 12:07 WIB

GAM Demo Pemko Binjai, Soroti Dugaan Nepotisme Pengangkatan Sekdako

Rabu, 21 Januari 2026 - 20:09 WIB

Keluarga Keberatan, Papan Bunga Chores Tarigan Diturunkan

Kamis, 8 Januari 2026 - 15:14 WIB

Usai Viral, Pajak Mobil Mewah Ka UPT Samsat Stabat Akhirnya Dibayar

Selasa, 23 Desember 2025 - 07:27 WIB

Kapolda Sumut Pastikan Polsek Muara Batang Gadis Pulih, Perang Narkoba Dipertegas

Berita Terbaru

Inspiratif

Mentor Muda Mengajar, Mahasiswa ULB Tebar Harapan di Mentawai

Jumat, 30 Jan 2026 - 21:03 WIB

Berita

Wabup Langkat Hadiri Konsultasi Publik RKPD Sumut 2027

Jumat, 30 Jan 2026 - 12:29 WIB