GAM Demo Pemko Binjai, Soroti Dugaan Nepotisme Pengangkatan Sekdako

- Jurnalis

Senin, 26 Januari 2026 - 12:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Aksi GAM di Binjai, Desak Pencopotan Sekdako dan Evaluasi Kinerja Wali Kota.(kus)

Binjai – metrolangkat.com

Aksi unjuk rasa kembali digelar di depan Kantor Pemerintah Kota (Pemko) Binjai, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Kartini, Kecamatan Binjai Kota, Senin (26/1).

Kali ini, puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Menggugat (GAM) menyampaikan sejumlah tuntutan terkait dugaan persoalan birokrasi di lingkungan Pemerintah Kota Binjai, khususnya menyangkut pengangkatan Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Binjai.

Dalam aksinya, massa menggunakan alat pengeras suara (toa) dan membentangkan sejumlah karton berisi tuntutan.

Salah satu tulisan yang dibentangkan berbunyi, “Menurut Pak Wali, penetapan Sekdako Binjai sudah sesuai undang-undang dan peraturan. Pak Wali, mau dibawa ke mana Binjai ke depan?”

Orator aksi, Sulfi Khoerus Soleh, dalam orasinya menyampaikan bahwa GAM menyoroti dugaan adanya cacat prosedur dalam birokrasi Pemerintah Kota Binjai, khususnya terkait penetapan Sekdako Binjai yang diduga sarat nepotisme.

Baca Juga :  Keluarga Keberatan, Papan Bunga Chores Tarigan Diturunkan

“Hal ini menjadi pertanyaan besar bagi masyarakat awam dan harus dijawab secara mendalam,” ujar Sulfi.

Selain itu, GAM juga menilai kinerja Sekdako Binjai Chairin F. Simanjuntak saat menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan Kota Binjai pada tahun 2024.

Menurut Sulfi, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi parkir yang ditetapkan sebesar Rp2 miliar tidak tercapai, bahkan realisasinya disebut kurang dari Rp1 miliar.

“Ini tentu menjadi catatan serius dan menunjukkan kinerja yang tidak optimal,” tegasnya.

Tak hanya itu, massa juga mempertanyakan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Utara terkait pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) di Dinas Perhubungan Kota Binjai pada tahun anggaran sebelumnya.

Dalam aksi tersebut, GAM menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya:

Baca Juga :  Pemerintah Tapteng Kerahkan Seluruh Jajaran untuk Penanganan Bencana

Mendesak Wali Kota Binjai untuk merekomendasikan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) agar mencopot Chairin F. Simanjuntak dari jabatan Sekdako Binjai atau meminta yang bersangkutan mengundurkan diri.

Meminta Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara meninjau dugaan maladministrasi dalam proses pemilihan Sekdako Binjai.

Meminta Ketua DPRD Binjai menyampaikan rekomendasi pencopotan Wali Kota Binjai dan Sekdako Binjai kepada Kemendagri.

Meminta Kejaksaan Negeri Binjai mengusut tuntas dugaan korupsi di Dinas Perhubungan Kota Binjai tahun anggaran 2023–2024.

Meminta DPRD Binjai memanggil Wali Kota Binjai terkait dugaan nepotisme di lingkungan Pemerintah Kota Binjai.

Meminta Gubernur Sumatera Utara mengedukasi Wali Kota Binjai terkait kewenangan dan larangan kepala daerah sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Mempertanyakan kinerja Wali Kota Binjai atas berbagai persoalan tersebut. (Kus)

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Plt. Bupati Langkat Tiorita Serahkan Rumah Layak Huni
Kapolda Sumut Pimpin Sertijab 24 PJU dan Kapolres
Pasca OTT Bupati, KPK Geledah Tujuh Kantor Strategis di Lingkungan Pemkab Langkat
KPK Geledah Kantor Bupati, PUPR dan Dinas Pendidikan Langkat Pasca OTT Bupati Syah Afandin
Ondim Diamankan KPK Dirumah Pribadinya, Bukan di Acara APKASI 
Pemprov Sumut Perkuat Mediasi Penyelesaian Konflik Plasma Sawit di Madina
Replika Rumah Adat Batak Terbakar, Rico Waas Janji Segera Diperbaiki
Bobby Nasution Siap Jembatani Aspirasi Ojol Sumut ke DPR RI, Dorong Hadirnya UU Transportasi Online
Berita ini 267 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 09:35 WIB

Plt. Bupati Langkat Tiorita Serahkan Rumah Layak Huni

Senin, 13 Juli 2026 - 12:58 WIB

Kapolda Sumut Pimpin Sertijab 24 PJU dan Kapolres

Rabu, 8 Juli 2026 - 21:29 WIB

Pasca OTT Bupati, KPK Geledah Tujuh Kantor Strategis di Lingkungan Pemkab Langkat

Rabu, 8 Juli 2026 - 12:14 WIB

KPK Geledah Kantor Bupati, PUPR dan Dinas Pendidikan Langkat Pasca OTT Bupati Syah Afandin

Jumat, 3 Juli 2026 - 13:28 WIB

Ondim Diamankan KPK Dirumah Pribadinya, Bukan di Acara APKASI 

Berita Terbaru