Sekda Binjai Bantah Keras Isu Jual Beli Proyek dan Setoran Rp400 Juta

- Jurnalis

Senin, 19 Januari 2026 - 16:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Binjai, Chairin F. Simanjuntak.(ist)

Binjai – METROLANGKAT.COM

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Binjai, Chairin F. Simanjuntak, membantah keras tudingan yang menyebut dirinya terlibat praktik jual beli proyek di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Binjai.

Bantahan tersebut disampaikan Chairin saat dikonfirmasi awak media, Senin (19/1), menyusul beredarnya unggahan sebuah akun media sosial TikTok bernama @TrendingNew yang menuding adanya praktik transaksional proyek serta permintaan setoran awal bernilai ratusan juta rupiah.

“Saya tidak pernah menjualbelikan proyek di Pemko Binjai kepada siapa pun, seperti yang disampaikan akun TikTok tersebut,” tegas Chairin saat dihubungi melalui sambungan telepon seluler.

Baca Juga :  Eks Anggota TNI Disekap, Disiksa, dan Dibunuh, Motif Soal Mobil Rental

Chairin juga secara tegas membantah tuduhan yang menyebut dirinya meminta setoran awal kepada seorang kontraktor sebesar Rp400 juta.

Ia menilai informasi tersebut sebagai kabar bohong atau hoaks yang tidak berdasar.

“Melibatkan saya dalam praktik jual beli proyek dan meminta setoran awal Rp400 juta itu tidak benar alias hoaks,” ujarnya.

Mantan Kepala Dinas Perhubungan Kota Binjai itu menegaskan, dirinya tidak pernah mencampuri urusan proyek di lingkungan Pemko Binjai karena hal tersebut bukan merupakan kewenangannya sebagai Sekda.

Baca Juga :  Pj Bupati Langkat Berhasil Tingkatkan Kualitas Layanan Kesehatan, Berkat Prinsip LMTI dan Kolaborasi

“Saya tidak pernah mencampuri urusan proyek di Pemerintah Kota Binjai. Itu bukan wewenang saya,” katanya.

Lebih lanjut, Chairin juga membantah tudingan yang turut menyeret nama ajudannya yang disebut berinisial A. Ia menilai tuduhan tersebut tidak masuk akal dan tidak berdasar.

“Apalagi sampai melibatkan ajudan saya yang berinisial A. Itu tidak masuk akal,” pungkasnya. (*)

 

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasasi Akuang Kandas di MA, Vonis 10 Tahun dan Uang Pengganti Rp856,8 Miliar Berkekuatan Hukum
Staf Khusus Menteri IMIPAS Apresiasi Transformasi Lapas Binjai
Siswi Peraih Emas Olimpiade Asia Dapat Beasiswa hingga Rumah dari Bobby
Cuaca Ekstrem Terjang Binjai, Pohon Tumbang Timpa Pedagang Bakso
Festival Bunga dan Buah Karo 2026 Tampilkan Mobil Hias hingga Ritual Erpangir Ku-Lau
APMPEMUS Apresiasi Ketegasan Ricky Anthony Soal Etika Paripurna
Bobby dan DPRD Sumut Sepakati Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Suami Tersangka Penipuan Minta Propam Poldasu Periksa Penyidik Polres Binjai
Berita ini 88 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 11:32 WIB

Kasasi Akuang Kandas di MA, Vonis 10 Tahun dan Uang Pengganti Rp856,8 Miliar Berkekuatan Hukum

Jumat, 31 Juli 2026 - 11:27 WIB

Staf Khusus Menteri IMIPAS Apresiasi Transformasi Lapas Binjai

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:54 WIB

Siswi Peraih Emas Olimpiade Asia Dapat Beasiswa hingga Rumah dari Bobby

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:53 WIB

Festival Bunga dan Buah Karo 2026 Tampilkan Mobil Hias hingga Ritual Erpangir Ku-Lau

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:40 WIB

APMPEMUS Apresiasi Ketegasan Ricky Anthony Soal Etika Paripurna

Berita Terbaru