Foto : Suasana Paripurna hari jadi Langkat ke 276 di gedung DPRD Langkat.(wis)
Langkat — METROLANGKAT.COM
Peringatan Hari Jadi Kabupaten Langkat ke-276 yang digelar melalui rapat paripurna istimewa di ruang DPRD Langkat, Sabtu (17/1), menyisakan ironi mendalam.
Di saat momen bersejarah seharusnya menjadi ajang kebersamaan dan refleksi daerah, justru terlihat jelas ketimpangan kehadiran para pemangku kepentingan.
Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh unsur pimpinan daerah, di antaranya Bupati Langkat H. Syah Afandin,
Wakil Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti, Ketua DPRD Langkat Sribana PA, Kapolres Langkat, serta Dandim 0203 Binjai/Langkat.
Kehadiran mereka menunjukkan komitmen simbolik terhadap peringatan hari lahir Kabupaten Langkat yang telah memasuki usia 276 tahun.
Tak hanya unsur pemerintahan dan keamanan, acara juga dihadiri tokoh-tokoh penting daerah, seperti Tuan Guru Babussalam,
Sultan Langkat, para pemangku adat, serta sejumlah tokoh masyarakat dan tokoh agama.
Kehadiran para sesepuh dan tokoh adat tersebut mempertegas nilai historis dan kultural Hari Jadi Langkat.
Namun kontras mencolok justru terlihat di barisan kursi anggota legislatif. Dari total 50 anggota DPRD Kabupaten Langkat, hanya 37 orang yang hadir.
Sebanyak 13 anggota DPRD tercatat tidak menghadiri rapat paripurna tanpa keterangan resmi.
Kursi-kursi kosong itu menjadi pemandangan yang sulit diabaikan di tengah suasana peringatan hari bersejarah.
Ironi juga terjadi pada jajaran eksekutif. Sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tampak tidak hadir.
Hanya segelintir pejabat yang terlihat mengikuti paripurna, sementara lainnya memilih absen tanpa penjelasan terbuka kepada publik.
Kondisi ini memicu tanda tanya di tengah masyarakat. Sebab, rapat paripurna Hari Jadi bukan sekadar seremoni rutin, melainkan simbol penghormatan terhadap sejarah berdirinya Kabupaten Langkat sejak tahun 1749.
Ketidakhadiran para pejabat publik pada momen sakral ini dinilai mencerminkan minimnya kepedulian dan rendahnya etika politik.
Situasi tersebut semakin terasa janggal mengingat peringatan Hari Jadi Langkat ke-276 tahun ini berlangsung tanpa perayaan atau resepsi.
Tidak ada pesta rakyat maupun agenda kebudayaan yang biasanya menjadi ruang kebersamaan antara pemerintah dan masyarakat.
Dalam kondisi yang serba sederhana itu, kehadiran para pejabat seharusnya menjadi penegas komitmen, bukan justru semakin menipis.
Sejumlah tokoh masyarakat menyayangkan kondisi tersebut. Mereka menilai kehadiran pemimpin dan wakil rakyat dalam momentum resmi daerah adalah bentuk tanggung jawab moral kepada konstituen.
Di usia 276 tahun, Kabupaten Langkat tidak hanya membutuhkan pembangunan infrastruktur dan program kerja, tetapi juga keteladanan sikap dari para pemimpinnya.
Kursi kosong di ruang paripurna hari jadi menjadi simbol yang berbicara lantang—bahwa masih ada pekerjaan besar dalam membangun etika, kepedulian, dan rasa memiliki terhadap daerah.
Hari jadi seharusnya menjadi momentum menyatukan langkah. Namun yang tersaji justru memperlihatkan jarak antara sejarah Langkat dan sebagian wakil rakyatnya.(Wis)
















