Langkat – METROLANGKAT.COM
Perang melawan narkoba di Kabupaten Langkat kembali menorehkan hasil. Seorang pria berinisial HB (46), warga Kelurahan Pekan Kuala, Kecamatan Kuala, berhasil diamankan personel Polsek Kuala Polres Langkat karena kedapatan menyalahgunakan narkotika jenis sabu.
Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat pada Senin (29/9/2025) malam. Warga melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di sebuah rumah yang diduga berkaitan dengan narkotika.
Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek Kuala bergerak cepat memerintahkan Unit Opsnal Reskrim melakukan penyelidikan.
Tak butuh waktu lama, sekitar pukul 22.50 WIB, tim tiba di lokasi dan langsung melakukan pengintaian.
“Benar, dari hasil penggeledahan kami temukan satu paket plastik bening berisi sabu seberat 1,54 gram yang dibungkus plastik asoi hitam.
Pelaku mengakui barang haram itu miliknya,” jelas Kasat Narkoba Polres Langkat AKP Rudy Saputra, S.H., M.H.
Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si. menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi para pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.
“Kami akan terus merespons cepat setiap laporan masyarakat. Penangkapan ini adalah bukti nyata Polri hadir melindungi generasi muda dari ancaman narkoba.
Mari kita terus berkolaborasi, karena keberhasilan ini juga berkat keberanian warga melapor,” tegas Kapolres.
Kini, pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Satres Narkoba Polres Langkat untuk proses hukum lebih lanjut.(Yong)