Polisi Pastikan Tak Ada Ruang untuk Narkoba di Langkat

- Jurnalis

Kamis, 2 Oktober 2025 - 16:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langkat – METROLANGKAT.COM

Perang melawan narkoba di Kabupaten Langkat kembali menorehkan hasil. Seorang pria berinisial HB (46), warga Kelurahan Pekan Kuala, Kecamatan Kuala, berhasil diamankan personel Polsek Kuala Polres Langkat karena kedapatan menyalahgunakan narkotika jenis sabu.

Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat pada Senin (29/9/2025) malam. Warga melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di sebuah rumah yang diduga berkaitan dengan narkotika.

Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek Kuala bergerak cepat memerintahkan Unit Opsnal Reskrim melakukan penyelidikan.

Baca Juga :  Akademisi UINSU: Ucapan Bobby Soal Pelat BL Dipelintir Demi Framing Negatif

Tak butuh waktu lama, sekitar pukul 22.50 WIB, tim tiba di lokasi dan langsung melakukan pengintaian.

“Benar, dari hasil penggeledahan kami temukan satu paket plastik bening berisi sabu seberat 1,54 gram yang dibungkus plastik asoi hitam.

Pelaku mengakui barang haram itu miliknya,” jelas Kasat Narkoba Polres Langkat AKP Rudy Saputra, S.H., M.H.

Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si. menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi para pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

Baca Juga :  Tegas Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun: Jangan Kriminalisasi Wartawan Lewat Karya Jurnalistik!

“Kami akan terus merespons cepat setiap laporan masyarakat. Penangkapan ini adalah bukti nyata Polri hadir melindungi generasi muda dari ancaman narkoba.

Mari kita terus berkolaborasi, karena keberhasilan ini juga berkat keberanian warga melapor,” tegas Kapolres.

Kini, pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Satres Narkoba Polres Langkat untuk proses hukum lebih lanjut.(Yong)

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rp2 Miliar untuk Iskandarsyah Ka BPKAD Langkat Terungkap di Sidang, Mengapa Belum Ada Pengembangan Perkara?
Buron 4 Tahun, Phoe Sie Dong Ditangkap Tim Intelijen Kejari Binjai di BSM
Polres Binjai Tangkap Terduga Pengedar Sabu, 10,07 Gram Narkotika Disita
Di Balik OTT, KPK Ungkap Gratifikasi Rp3,5 Miliar Bupati Langkat
Polrestabes Medan Bongkar Mafia BBM, GPS Tangki Dipindah ke Mobil untuk Kelabui Sistem
Tiga Terdakwa Korupsi DBH Sawit Binjai Divonis 1 Tahun 4 Bulan Penjara
Temui Kajati Sumut, Syah Afandin Pastikan Pembangunan Langkat Berjalan dalam Koridor Hukum
DPO Korupsi Ketapangtan Binjai Belum Tertangkap, Sidang Segera Digelar
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 08:53 WIB

Rp2 Miliar untuk Iskandarsyah Ka BPKAD Langkat Terungkap di Sidang, Mengapa Belum Ada Pengembangan Perkara?

Rabu, 8 Juli 2026 - 08:07 WIB

Buron 4 Tahun, Phoe Sie Dong Ditangkap Tim Intelijen Kejari Binjai di BSM

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:27 WIB

Polres Binjai Tangkap Terduga Pengedar Sabu, 10,07 Gram Narkotika Disita

Sabtu, 4 Juli 2026 - 06:57 WIB

Di Balik OTT, KPK Ungkap Gratifikasi Rp3,5 Miliar Bupati Langkat

Minggu, 28 Juni 2026 - 22:52 WIB

Polrestabes Medan Bongkar Mafia BBM, GPS Tangki Dipindah ke Mobil untuk Kelabui Sistem

Berita Terbaru