Polisi Pastikan Tak Ada Ruang untuk Narkoba di Langkat

- Kontributor

Kamis, 2 Oktober 2025 - 16:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langkat – METROLANGKAT.COM

Perang melawan narkoba di Kabupaten Langkat kembali menorehkan hasil. Seorang pria berinisial HB (46), warga Kelurahan Pekan Kuala, Kecamatan Kuala, berhasil diamankan personel Polsek Kuala Polres Langkat karena kedapatan menyalahgunakan narkotika jenis sabu.

Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat pada Senin (29/9/2025) malam. Warga melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di sebuah rumah yang diduga berkaitan dengan narkotika.

Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek Kuala bergerak cepat memerintahkan Unit Opsnal Reskrim melakukan penyelidikan.

Baca Juga :  Akademisi UINSU: Ucapan Bobby Soal Pelat BL Dipelintir Demi Framing Negatif

Tak butuh waktu lama, sekitar pukul 22.50 WIB, tim tiba di lokasi dan langsung melakukan pengintaian.

“Benar, dari hasil penggeledahan kami temukan satu paket plastik bening berisi sabu seberat 1,54 gram yang dibungkus plastik asoi hitam.

Pelaku mengakui barang haram itu miliknya,” jelas Kasat Narkoba Polres Langkat AKP Rudy Saputra, S.H., M.H.

Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si. menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi para pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

Baca Juga :  Gubsu dan Bupati Langkat Sepakat Kolaborasi Membangun Pulau Kampai

“Kami akan terus merespons cepat setiap laporan masyarakat. Penangkapan ini adalah bukti nyata Polri hadir melindungi generasi muda dari ancaman narkoba.

Mari kita terus berkolaborasi, karena keberhasilan ini juga berkat keberanian warga melapor,” tegas Kapolres.

Kini, pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Satres Narkoba Polres Langkat untuk proses hukum lebih lanjut.(Yong)

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejari Binjai Geledah Kantor Dinas PUTR, Telusuri Dugaan Korupsi Dana Bagi Hasil Sawit
Pengurus PWI Langkat Bongkar Dugaan Korupsi Rp1,5 Triliun angaran Mangrove, Buat Laporan Resmi Ke Kejagung
Mantan Karyawan Menang Gugatan, PT PKT Bandel Bayar Uang Pensiun Rp298 Juta
Kajari Langkat Bantah Isu Pemerasan Oknum Jaksa, Tegaskan Pemanggilan Sekolah Murni Klarifikasi Smartboard
Bandar Sabu di Binjai Timur Ditangkap, Barang Bukti 15,74 Gram Diamankan Polisi
Modus Dumas, Oknum Jaksa Pidsus Kejari Langkat Diduga Peras Kepala Sekolah
Kompol Poldasu Diduga Jadi Mafia Galian C Ilegal di Langkat, Ancam Ekologi dan Langgar UU
Desakan Menguat: KPK Diminta Periksa Deputi BI Filianingsih dan Gubernur Riau, Hentikan Tebang Pilih!
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Oktober 2025 - 16:29 WIB

Kejari Binjai Geledah Kantor Dinas PUTR, Telusuri Dugaan Korupsi Dana Bagi Hasil Sawit

Kamis, 2 Oktober 2025 - 16:31 WIB

Polisi Pastikan Tak Ada Ruang untuk Narkoba di Langkat

Selasa, 16 September 2025 - 17:30 WIB

Pengurus PWI Langkat Bongkar Dugaan Korupsi Rp1,5 Triliun angaran Mangrove, Buat Laporan Resmi Ke Kejagung

Selasa, 16 September 2025 - 13:43 WIB

Mantan Karyawan Menang Gugatan, PT PKT Bandel Bayar Uang Pensiun Rp298 Juta

Rabu, 3 September 2025 - 17:15 WIB

Kajari Langkat Bantah Isu Pemerasan Oknum Jaksa, Tegaskan Pemanggilan Sekolah Murni Klarifikasi Smartboard

Berita Terbaru

Berita

BRI Stabat Kobarkan Semangat Pancasila di Era Digital

Senin, 13 Okt 2025 - 20:11 WIB

Sorotan

Bendum HMI Labura : Tangkap Bandar, Jangan Hanya Pengguna!

Senin, 13 Okt 2025 - 20:01 WIB