APBD Langkat Bertambah Rp494 Miliar, DPRD Sahkan Perubahan 2025

- Kontributor

Rabu, 27 Agustus 2025 - 11:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LangkatMETROLANGKAT.COM

DPRD Kabupaten Langkat mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah, melalui rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Langkat, Selasa (26/8/2025).

Pengesahan ditandai dengan penandatanganan Surat Keputusan dan Berita Acara Persetujuan Bersama oleh Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH dan Pimpinan DPRD Langkat, setelah Badan Anggaran (Banggar) DPRD melalui juru bicaranya, M. Rifqi Aulia, membacakan laporan hasil pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Seluruh fraksi DPRD juga menyampaikan pendapat akhirnya dan menyatakan setuju.

Baca Juga :  Delia Pratiwi dan BGN Sosialisasikan Makan Bergizi Gratis di Paya Roba

Dalam laporan Banggar, pendapatan daerah pada P-APBD 2025 ditetapkan sebesar Rp2,619 triliun, naik Rp494,31 miliar dari sebelumnya. Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga mengalami peningkatan menjadi Rp278,68 miliar. Sementara itu, belanja daerah ditetapkan sebesar Rp2,665 triliun.

Selisih antara pendapatan dan belanja akan ditutupi melalui pembiayaan dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) tahun berjalan sebesar Rp49,52 miliar, termasuk alokasi untuk penyertaan modal Pemkab Langkat sebesar Rp3 miliar.

Baca Juga :  DPRD Langkat Boros Anggaran: Mobil Mewah Baru, Rakyat Masih Sengsara

Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin Angin yang memimpin rapat menegaskan agar seluruh pihak segera mengoptimalkan pelaksanaan program dan kegiatan, mengingat sisa waktu anggaran yang terbatas. “Perubahan APBD ini harus benar-benar mendukung pencapaian visi dan misi Bupati Langkat,” ujarnya.

Rapat paripurna berlangsung dengan penuh khidmat dan dihadiri Bupati Langkat H. Syah Afandin, pimpinan serta anggota DPRD, perwakilan Forkopimda, Sekda, dan tamu undangan lainnya.(Wis)

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Langkat Tetapkan Ranperda Penyertaan Modal dalam Propemperda 2025
Muhty Ardiansyah Resmi Pimpin Majelis Pertimbangan Daerah PKS Kota Binjai
Demo di DPRD Langkat Aman, NasDem: Warga Patut Diapresiasi
DPRD Langkat Terima Aspirasi Mahasiswa dengan Duduk Bersama di Depan Gedung Dewan
NasDem Tindak Tegas! Surya Paloh Nonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach
ASN Nakes Puskesmas Datangi DPRD Langkat, Tolak Isu Pemotongan TPP
P-APBD 2025 Disahkan, Bupati Langkat Tekankan Efisiensi dan Akuntabilitas Anggaran
Pemkab Langkat Dorong Kemandirian Fiskal, Ikuti Raker dan RDP Bersama Komisi II DPR RI
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 September 2025 - 17:30 WIB

DPRD Langkat Tetapkan Ranperda Penyertaan Modal dalam Propemperda 2025

Minggu, 7 September 2025 - 15:03 WIB

Muhty Ardiansyah Resmi Pimpin Majelis Pertimbangan Daerah PKS Kota Binjai

Jumat, 5 September 2025 - 17:30 WIB

Demo di DPRD Langkat Aman, NasDem: Warga Patut Diapresiasi

Senin, 1 September 2025 - 19:18 WIB

DPRD Langkat Terima Aspirasi Mahasiswa dengan Duduk Bersama di Depan Gedung Dewan

Minggu, 31 Agustus 2025 - 13:42 WIB

NasDem Tindak Tegas! Surya Paloh Nonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach

Berita Terbaru