Desakan Menguat: KPK Diminta Periksa Deputi BI Filianingsih dan Gubernur Riau, Hentikan Tebang Pilih!

- Jurnalis

Rabu, 20 Agustus 2025 - 22:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar : Deputi Gubernur BI Filianingsih Hendarta. (Ist)

JAKARTA – METROLANGKAT.COM

Publik semakin geram dengan lambannya langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menuntaskan kasus dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Banyak nama besar disebut, tetapi belum tersentuh proses hukum.

Salah satunya Deputi Gubernur BI Filianingsih Hendarta, yang menurut catatan Harian Terbit sempat dipanggil penyidik KPK, namun mangkir dari pemeriksaan pada Rabu (20/8/2025).

Begitu juga Gubernur Riau Abdul Wahid, yang namanya ikut terseret dalam daftar 44 anggota DPR RI periode 2019–2024 yang disebut menerima aliran dana CSR saat duduk di Komisi XI DPR.

Baca Juga :  Operasi Senyap KPK: Bupati Lampung Tengah Dicokok Terkait Suap Proyek

Direktur Rumah Politik Indonesia, Fernando, mendesak agar KPK segera memeriksa Abdul Wahid.

Ia menilai korupsi CSR BI tak bisa berhenti hanya pada dua nama yang sudah ditetapkan tersangka, yakni Heri Gunawan (Gerindra) dan Satori (Nasdem).

“Jangan hanya berhenti pada dua orang itu. Semua yang terindikasi, termasuk Abdul Wahid yang kini menjabat sebagai Gubernur Riau, harus diproses hukum.

Jangan sampai ada tebang pilih,” tegas Fernando, Selasa (19/8/2025).

Fernando juga menyinggung pengakuan Satori yang menjadi “kotak pandora” terbongkarnya kasus ini.

Menurutnya, mayoritas anggota Komisi XI DPR periode 2019–2024 ikut menikmati aliran dana CSR, namun tidak menyalurkannya sebagaimana mestinya.

Baca Juga :  Praperadilan Ditolak, Tersangka Korupsi DED Disdik Binjai Segera Disidangkan

Kasus ini semakin menyita perhatian publik karena kerugian negara diperkirakan mencapai ratusan triliun rupiah.

Dana CSR yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat justru diduga disalahgunakan untuk memperkaya pribadi melalui yayasan yang dikendalikan anggota DPR.

Fernando menegaskan, jika KPK ingin menjaga kredibilitasnya, maka tidak ada alasan untuk menunda pemeriksaan pejabat aktif, baik di BI maupun di pemerintahan daerah.

“Kita tidak ingin uang rakyat kembali dicuri oleh orang-orang yang sama,” ujarnya.

Desakan publik kini menguat: KPK harus bergerak cepat, menyapu bersih semua pihak yang terlibat, tanpa kecuali.(Yong)

 

 

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPO Korupsi Ketapangtan Binjai Belum Tertangkap, Sidang Segera Digelar
Ops Antik Toba 2026, Polres Langkat Ringkus 35 Tersangka Narkoba
Bupati Langkat Dukung PERSTICE, Dorong Penyelesaian Hukum Lebih Humanis dan Bermartabat
ASN  Ditangkap Memakai Vape Diduga Mengandung Narkoba, Bobby Nasution:  Terbukti Berhentikan
Sikap KPH Stabat Dipertanyakan, Oknum Kapolsek Diduga Lolos Kasus Perambahan Hutan Lindung di Bubun
Pelaku Jadi Pahlawan? Drama Pengembalian Hutan Lindung di Langkat Bikin Geleng Kepala”
Terkait Hutan Lindung,PPMSU Turun ke Jakarta, Desak IPTU MG Dicopot dan Diproses Hukum
Dalih “Tak Tahu” Hutan Lindung, Oknum Kapolsek di Langkat Terancam Pidana Berat
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:18 WIB

DPO Korupsi Ketapangtan Binjai Belum Tertangkap, Sidang Segera Digelar

Sabtu, 6 Juni 2026 - 05:53 WIB

Ops Antik Toba 2026, Polres Langkat Ringkus 35 Tersangka Narkoba

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:50 WIB

Bupati Langkat Dukung PERSTICE, Dorong Penyelesaian Hukum Lebih Humanis dan Bermartabat

Jumat, 22 Mei 2026 - 06:11 WIB

ASN  Ditangkap Memakai Vape Diduga Mengandung Narkoba, Bobby Nasution:  Terbukti Berhentikan

Minggu, 10 Mei 2026 - 09:24 WIB

Sikap KPH Stabat Dipertanyakan, Oknum Kapolsek Diduga Lolos Kasus Perambahan Hutan Lindung di Bubun

Berita Terbaru

Ekonomi dan Bisnis

Kasus Korupsi MBG Meluas, Sony Sonjaya Sebut Banyak Pihak Terlibat

Kamis, 18 Jun 2026 - 13:06 WIB