Desakan Menguat: KPK Diminta Periksa Deputi BI Filianingsih dan Gubernur Riau, Hentikan Tebang Pilih!

- Kontributor

Rabu, 20 Agustus 2025 - 22:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar : Deputi Gubernur BI Filianingsih Hendarta. (Ist)

JAKARTA – METROLANGKAT.COM

Publik semakin geram dengan lambannya langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menuntaskan kasus dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Banyak nama besar disebut, tetapi belum tersentuh proses hukum.

Salah satunya Deputi Gubernur BI Filianingsih Hendarta, yang menurut catatan Harian Terbit sempat dipanggil penyidik KPK, namun mangkir dari pemeriksaan pada Rabu (20/8/2025).

Begitu juga Gubernur Riau Abdul Wahid, yang namanya ikut terseret dalam daftar 44 anggota DPR RI periode 2019–2024 yang disebut menerima aliran dana CSR saat duduk di Komisi XI DPR.

Baca Juga :  Tim Gabungan Polres Binjai Gerebek Sarang Narkoba dan Perjudian di Sei Bingai, Langkat

Direktur Rumah Politik Indonesia, Fernando, mendesak agar KPK segera memeriksa Abdul Wahid.

Ia menilai korupsi CSR BI tak bisa berhenti hanya pada dua nama yang sudah ditetapkan tersangka, yakni Heri Gunawan (Gerindra) dan Satori (Nasdem).

“Jangan hanya berhenti pada dua orang itu. Semua yang terindikasi, termasuk Abdul Wahid yang kini menjabat sebagai Gubernur Riau, harus diproses hukum.

Jangan sampai ada tebang pilih,” tegas Fernando, Selasa (19/8/2025).

Fernando juga menyinggung pengakuan Satori yang menjadi “kotak pandora” terbongkarnya kasus ini.

Menurutnya, mayoritas anggota Komisi XI DPR periode 2019–2024 ikut menikmati aliran dana CSR, namun tidak menyalurkannya sebagaimana mestinya.

Baca Juga :  Terkait Pemecatan Oknum ASN Binjai Residivis, Ini Penjelasan Kepala BKPSDM

Kasus ini semakin menyita perhatian publik karena kerugian negara diperkirakan mencapai ratusan triliun rupiah.

Dana CSR yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat justru diduga disalahgunakan untuk memperkaya pribadi melalui yayasan yang dikendalikan anggota DPR.

Fernando menegaskan, jika KPK ingin menjaga kredibilitasnya, maka tidak ada alasan untuk menunda pemeriksaan pejabat aktif, baik di BI maupun di pemerintahan daerah.

“Kita tidak ingin uang rakyat kembali dicuri oleh orang-orang yang sama,” ujarnya.

Desakan publik kini menguat: KPK harus bergerak cepat, menyapu bersih semua pihak yang terlibat, tanpa kecuali.(Yong)

 

 

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Operasi Senyap KPK: Bupati Lampung Tengah Dicokok Terkait Suap Proyek
Kejari Langkat Tetapkan Satu Tersangka Lagi Kasus Dugaan Korupsi Smart Board
Kasus Sapi Hilang Tak Kunjung Tuntas, Siringoringo Propamkan Oknum Polisi Ke Mabes Polri
Korupsi Smartboard Rp20 Miliar: Dua Pejabat Langkat Jadi Tersangka
Manajemen Blue Night Entertainment Klaim Dizalimi Usai PBG dan SLF Dicabut Mendadak
“Sidang Korupsi Puskesmas Memanas: Menantu Eks Bupati Diduga Sembunyikan Peran”
Anggaran MFF Melejit, Kadis Koperasi Medan Masuk Bui
Tragedi Arjuna di Masjid Sibolga, BKM Binjai: Masjid Harusnya Jadi Tempat Tenang, Bukan Kekerasan
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Desember 2025 - 06:21 WIB

Operasi Senyap KPK: Bupati Lampung Tengah Dicokok Terkait Suap Proyek

Selasa, 9 Desember 2025 - 16:32 WIB

Kejari Langkat Tetapkan Satu Tersangka Lagi Kasus Dugaan Korupsi Smart Board

Minggu, 7 Desember 2025 - 16:45 WIB

Kasus Sapi Hilang Tak Kunjung Tuntas, Siringoringo Propamkan Oknum Polisi Ke Mabes Polri

Rabu, 26 November 2025 - 20:34 WIB

Korupsi Smartboard Rp20 Miliar: Dua Pejabat Langkat Jadi Tersangka

Rabu, 26 November 2025 - 19:53 WIB

Manajemen Blue Night Entertainment Klaim Dizalimi Usai PBG dan SLF Dicabut Mendadak

Berita Terbaru

Kabar Desa

Zakiyuddin: Bantuan Mesin Pertanian, Investasi Ketahanan Pangan

Minggu, 1 Feb 2026 - 14:21 WIB

Inspiratif

Mentor Muda Mengajar, Mahasiswa ULB Tebar Harapan di Mentawai

Jumat, 30 Jan 2026 - 21:03 WIB