Desakan Menguat: KPK Diminta Periksa Deputi BI Filianingsih dan Gubernur Riau, Hentikan Tebang Pilih!

- Jurnalis

Rabu, 20 Agustus 2025 - 22:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar : Deputi Gubernur BI Filianingsih Hendarta. (Ist)

JAKARTA – METROLANGKAT.COM

Publik semakin geram dengan lambannya langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menuntaskan kasus dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Banyak nama besar disebut, tetapi belum tersentuh proses hukum.

Salah satunya Deputi Gubernur BI Filianingsih Hendarta, yang menurut catatan Harian Terbit sempat dipanggil penyidik KPK, namun mangkir dari pemeriksaan pada Rabu (20/8/2025).

Begitu juga Gubernur Riau Abdul Wahid, yang namanya ikut terseret dalam daftar 44 anggota DPR RI periode 2019–2024 yang disebut menerima aliran dana CSR saat duduk di Komisi XI DPR.

Baca Juga :  Puspenkum & Pemulihan Aset Kejagung Gelar Penkum Terkait Strategi Pengamanan Barang

Direktur Rumah Politik Indonesia, Fernando, mendesak agar KPK segera memeriksa Abdul Wahid.

Ia menilai korupsi CSR BI tak bisa berhenti hanya pada dua nama yang sudah ditetapkan tersangka, yakni Heri Gunawan (Gerindra) dan Satori (Nasdem).

“Jangan hanya berhenti pada dua orang itu. Semua yang terindikasi, termasuk Abdul Wahid yang kini menjabat sebagai Gubernur Riau, harus diproses hukum.

Jangan sampai ada tebang pilih,” tegas Fernando, Selasa (19/8/2025).

Fernando juga menyinggung pengakuan Satori yang menjadi “kotak pandora” terbongkarnya kasus ini.

Menurutnya, mayoritas anggota Komisi XI DPR periode 2019–2024 ikut menikmati aliran dana CSR, namun tidak menyalurkannya sebagaimana mestinya.

Baca Juga :  Ketika Keadilan Diuji: Warga Kecil Diminta Klarifikasi Setelah Uang Kembali

Kasus ini semakin menyita perhatian publik karena kerugian negara diperkirakan mencapai ratusan triliun rupiah.

Dana CSR yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat justru diduga disalahgunakan untuk memperkaya pribadi melalui yayasan yang dikendalikan anggota DPR.

Fernando menegaskan, jika KPK ingin menjaga kredibilitasnya, maka tidak ada alasan untuk menunda pemeriksaan pejabat aktif, baik di BI maupun di pemerintahan daerah.

“Kita tidak ingin uang rakyat kembali dicuri oleh orang-orang yang sama,” ujarnya.

Desakan publik kini menguat: KPK harus bergerak cepat, menyapu bersih semua pihak yang terlibat, tanpa kecuali.(Yong)

 

 

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rp2 Miliar untuk Iskandarsyah Ka BPKAD Langkat Terungkap di Sidang, Mengapa Belum Ada Pengembangan Perkara?
Buron 4 Tahun, Phoe Sie Dong Ditangkap Tim Intelijen Kejari Binjai di BSM
Polres Binjai Tangkap Terduga Pengedar Sabu, 10,07 Gram Narkotika Disita
Di Balik OTT, KPK Ungkap Gratifikasi Rp3,5 Miliar Bupati Langkat
Polrestabes Medan Bongkar Mafia BBM, GPS Tangki Dipindah ke Mobil untuk Kelabui Sistem
Tiga Terdakwa Korupsi DBH Sawit Binjai Divonis 1 Tahun 4 Bulan Penjara
Temui Kajati Sumut, Syah Afandin Pastikan Pembangunan Langkat Berjalan dalam Koridor Hukum
DPO Korupsi Ketapangtan Binjai Belum Tertangkap, Sidang Segera Digelar
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 08:53 WIB

Rp2 Miliar untuk Iskandarsyah Ka BPKAD Langkat Terungkap di Sidang, Mengapa Belum Ada Pengembangan Perkara?

Rabu, 8 Juli 2026 - 08:07 WIB

Buron 4 Tahun, Phoe Sie Dong Ditangkap Tim Intelijen Kejari Binjai di BSM

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:27 WIB

Polres Binjai Tangkap Terduga Pengedar Sabu, 10,07 Gram Narkotika Disita

Sabtu, 4 Juli 2026 - 06:57 WIB

Di Balik OTT, KPK Ungkap Gratifikasi Rp3,5 Miliar Bupati Langkat

Minggu, 28 Juni 2026 - 22:52 WIB

Polrestabes Medan Bongkar Mafia BBM, GPS Tangki Dipindah ke Mobil untuk Kelabui Sistem

Berita Terbaru