Langkat – Metrolangkat.com
Polres Langkat menunjukkan ketegasan dalam memberantas penyakit masyarakat lewat Operasi Pekat TOBA 2025.
Selama sepekan, mulai 2 hingga 8 Mei 2025, sebanyak 32 pelaku berhasil diamankan—30 di antaranya terlibat pungutan liar, sementara dua lainnya kedapatan menjual minuman keras secara ilegal.
Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, menegaskan bahwa operasi ini bukan sekadar penindakan, melainkan juga bentuk kehadiran negara dalam menjaga ketertiban umum.
“Kami tidak hanya menangkap, tapi juga memberikan pembinaan. Pendekatan humanis tetap jadi prinsip utama kami,” ujarnya.
Sebagian pelaku tidak langsung diproses hukum, melainkan dibina agar tidak mengulangi perbuatannya.
Langkah ini mencerminkan tekad Kepolisian untuk tidak hanya menghukum, tetapi juga memberi ruang perubahan bagi masyarakat.
Operasi ini juga menjadi peringatan tegas: ruang publik bukan tempat bagi aksi premanisme dan peredaran miras.
Polres Langkat memastikan tidak ada toleransi terhadap segala bentuk gangguan keamanan dan ketertiban.
Langkah penertiban ini sekaligus menjadi ajakan kepada masyarakat: keamanan bukan hanya tugas aparat, tapi tanggung jawab bersama.
Karena hanya dengan kepercayaan dan kolaborasi, lingkungan yang aman bisa terwujud.(yg/rel)