“Drama Sidang Jagung: Putusan Diundur, DK Curiga Ada Permainan”

- Kontributor

Minggu, 13 April 2025 - 07:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Langkat –Metrolangkat.com

Aroma tak sedap kembali tercium dari ruang peradilan.

Majelis Hakim yang menyidangkan perkara tuduhan pencurian 14 goni jagung dengan Terdakwa DK, warga Namutrasi Pasar IV, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, tiba-tiba menunda pembacaan vonis yang seharusnya digelar pada Jumat (11/04/2025).

Kini, sidang putusan itu diundur hingga Senin (14/04/2025), tanpa alasan yang jelas ke publik.

Penundaan ini dibenarkan oleh Tim Penasehat Hukum Terdakwa DK saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.

Namun yang menjadi pertanyaan besar: ada apa di balik tunda putusan ini?

Baca Juga :  Aktivitas Galian C di Kelurahan Tunggurono Masih Eksis, Kapolres Binjai: Terimakasih Infonya

DK, yang sudah menjalani masa tahanan selama hampir 6 bulan, merasa dirinya menjadi korban dari drama hukum yang tak masuk akal.

Ia menuding kasus ini penuh dengan rekayasa sejak dari penyelidikan Satreskrim Polres Binjai hingga ke meja hijau.

“Saya ini seolah dijadikan tumbal, kriminalisasi atas nama hukum.

Di mana keadilan untuk orang kecil seperti saya?” keluh DK penuh getir.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum menuntut DK dengan hukuman 3 tahun penjara.

Tim Penasehat Hukumnya pun telah menyampaikan pledoi dengan harapan Majelis Hakim bisa membuka mata dan memutus bebas atas dasar keadilan, bukan sekadar mengejar formalitas.

Baca Juga :  Polisi Gerebek Sarang Geng Motor di Medan, 10 Pelajar dan Mahasiswa Ditangkap dengan Barang Bukti Senjata"

Ironisnya, hingga berita ini diturunkan, pihak Pengadilan Negeri (PN) Stabat belum bisa dimintai keterangan terkait alasan pengunduran pembacaan putusan tersebut.

Diamnya institusi hukum ini seolah menjadi simbol bisu dari keadilan yang kian menjauh dari rakyat kecil.

“Apakah vonis bisa dinegosiasikan? Atau hukum memang hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas?” – pertanyaan-pertanyaan itu kini menggantung di ruang publik.(red)

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemberian Abolisi ke Tom Lembong Tidak Tepat Secara Hukum, LBH Medan : Kriminalisasi & Politisasi Hukum 
517 Pelanggar Terjaring Operasi Patuh Toba 2025 di Binjai, Helm dan SIM Jadi Masalah Utama
Ketika Keadilan Diuji: Warga Kecil Diminta Klarifikasi Setelah Uang Kembali
Bukti Ada, Saksi Lengkap, Tapi Harus Bayar Lagi: Ketika Keadilan Dihambat oleh Uang
Diduga Sarat Pengkondisian, Kegiatan Outbond Guru Langkat Dinilai Hamburkan APBD
Satres Narkoba Polres Binjai Gagalkan Peredaran Sabu, Satu Pelaku Diamankan
Kasus Arif Rifana Dinilai Sarat Kejanggalan, Aktivis dan Warga Tuntut Keadilan
Bos Sritex Ditangkap Kejagung: Dugaan Korupsi Kredit Bank Negara Mengemuka
Berita ini 55 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 1 Agustus 2025 - 16:54 WIB

Pemberian Abolisi ke Tom Lembong Tidak Tepat Secara Hukum, LBH Medan : Kriminalisasi & Politisasi Hukum 

Kamis, 24 Juli 2025 - 18:22 WIB

517 Pelanggar Terjaring Operasi Patuh Toba 2025 di Binjai, Helm dan SIM Jadi Masalah Utama

Kamis, 17 Juli 2025 - 09:17 WIB

Ketika Keadilan Diuji: Warga Kecil Diminta Klarifikasi Setelah Uang Kembali

Rabu, 16 Juli 2025 - 08:35 WIB

Bukti Ada, Saksi Lengkap, Tapi Harus Bayar Lagi: Ketika Keadilan Dihambat oleh Uang

Kamis, 3 Juli 2025 - 14:49 WIB

Diduga Sarat Pengkondisian, Kegiatan Outbond Guru Langkat Dinilai Hamburkan APBD

Berita Terbaru