“Drama Sidang Jagung: Putusan Diundur, DK Curiga Ada Permainan”

- Kontributor

Minggu, 13 April 2025 - 07:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Langkat –Metrolangkat.com

Aroma tak sedap kembali tercium dari ruang peradilan.

Majelis Hakim yang menyidangkan perkara tuduhan pencurian 14 goni jagung dengan Terdakwa DK, warga Namutrasi Pasar IV, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, tiba-tiba menunda pembacaan vonis yang seharusnya digelar pada Jumat (11/04/2025).

Kini, sidang putusan itu diundur hingga Senin (14/04/2025), tanpa alasan yang jelas ke publik.

Penundaan ini dibenarkan oleh Tim Penasehat Hukum Terdakwa DK saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.

Namun yang menjadi pertanyaan besar: ada apa di balik tunda putusan ini?

Baca Juga :  Guru Besar, Akademisi dan Dekan Ajukan Amicus Curiae Dampingi Guru Honorer PPPK Langkat

DK, yang sudah menjalani masa tahanan selama hampir 6 bulan, merasa dirinya menjadi korban dari drama hukum yang tak masuk akal.

Ia menuding kasus ini penuh dengan rekayasa sejak dari penyelidikan Satreskrim Polres Binjai hingga ke meja hijau.

“Saya ini seolah dijadikan tumbal, kriminalisasi atas nama hukum.

Di mana keadilan untuk orang kecil seperti saya?” keluh DK penuh getir.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum menuntut DK dengan hukuman 3 tahun penjara.

Tim Penasehat Hukumnya pun telah menyampaikan pledoi dengan harapan Majelis Hakim bisa membuka mata dan memutus bebas atas dasar keadilan, bukan sekadar mengejar formalitas.

Baca Juga :  Bos Sritex Ditangkap Kejagung: Dugaan Korupsi Kredit Bank Negara Mengemuka

Ironisnya, hingga berita ini diturunkan, pihak Pengadilan Negeri (PN) Stabat belum bisa dimintai keterangan terkait alasan pengunduran pembacaan putusan tersebut.

Diamnya institusi hukum ini seolah menjadi simbol bisu dari keadilan yang kian menjauh dari rakyat kecil.

“Apakah vonis bisa dinegosiasikan? Atau hukum memang hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas?” – pertanyaan-pertanyaan itu kini menggantung di ruang publik.(red)

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Sapi Hilang Tak Kunjung Tuntas, Siringoringo Propamkan Oknum Polisi Ke Mabes Polri
Korupsi Smartboard Rp20 Miliar: Dua Pejabat Langkat Jadi Tersangka
Manajemen Blue Night Entertainment Klaim Dizalimi Usai PBG dan SLF Dicabut Mendadak
“Sidang Korupsi Puskesmas Memanas: Menantu Eks Bupati Diduga Sembunyikan Peran”
Anggaran MFF Melejit, Kadis Koperasi Medan Masuk Bui
Tragedi Arjuna di Masjid Sibolga, BKM Binjai: Masjid Harusnya Jadi Tempat Tenang, Bukan Kekerasan
PN Stabat Tolak Gugatan Supriadi, Barang Bukti Smartboard Dinilai Prosedural
Kasus DIF Binjai Mandek, Pengamat Nilai Ada Ketimpangan Penanganan Dibanding DBH Sawit
Berita ini 83 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 7 Desember 2025 - 16:45 WIB

Kasus Sapi Hilang Tak Kunjung Tuntas, Siringoringo Propamkan Oknum Polisi Ke Mabes Polri

Rabu, 26 November 2025 - 20:34 WIB

Korupsi Smartboard Rp20 Miliar: Dua Pejabat Langkat Jadi Tersangka

Rabu, 26 November 2025 - 19:53 WIB

Manajemen Blue Night Entertainment Klaim Dizalimi Usai PBG dan SLF Dicabut Mendadak

Jumat, 21 November 2025 - 12:06 WIB

“Sidang Korupsi Puskesmas Memanas: Menantu Eks Bupati Diduga Sembunyikan Peran”

Kamis, 13 November 2025 - 16:54 WIB

Anggaran MFF Melejit, Kadis Koperasi Medan Masuk Bui

Berita Terbaru