Rumah Wartawan di Langkat Dilempar Molotov, PWI: Harus Diusut!

- Jurnalis

Jumat, 11 April 2025 - 17:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan gambar : Ilustrasi rumah wartawan yang dilempar molotov.(ist)

LANGKAT –  Metrolangkat.com

Rumah wartawan Joko Purnomo (47), Kepala Biro detiknewstv.com, dilempar bom molotov oleh orang tak dikenal (OTK) pada Jumat (11/4/2025) sekitar pukul 01.45 WIB dini hari.

Peristiwa itu terjadi di Jalan Besitang, Gang Musala, Alur Dua Baru, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Joko mengaku saat ini dirinya sedang menjalankan investigasi terkait peredaran narkoba di Kabupaten Langkat, yang menurutnya sudah sangat meresahkan masyarakat.

“Saya tidak tahu siapa pelakunya. Kejadiannya sangat cepat. Tapi memang belakangan ini saya sedang mengumpulkan data soal jaringan bandar narkoba yang sangat meresahkan,” ujar Joko kepada wartawan.

Ia menjelaskan, kejadian bermula ketika sang istri, Virda Br Panggabean, terbangun dari tidur karena mendengar suara kaca pecah. Saat mengintip dari jendela kamar, ia melihat kobaran api.

Baca Juga :  20 dari 24 Terjaring Razia Kos di Binjai Positif Narkoba, Didominasi Kaum Remaja

“Istri saya langsung membangunkan saya. Kami keluar rumah dan melihat gorden kamar anak sudah terbakar. Kami buru-buru memadamkan api,” ungkap Joko.

Setelah api berhasil dipadamkan, Joko menemukan pecahan botol sirup kaca dan kain bekas yang telah terbakar. Ia juga mencium bau menyengat bahan bakar minyak (BBM) di kamar anaknya.

“Akibat kejadian ini, kaca kamar anak saya pecah dan gordennya hangus terbakar,” tambahnya.

Joko pun segera melaporkan kejadian ini ke Polsek Pangkalan Brandan dengan nomor laporan: STTLP/B/45/IV/2025/SPKT/POLSEK PANGKALAN BRANDAN/POLRES LANGKAT/POLDA SUMATERA UTARA.

“Saya berharap polisi segera menangkap pelakunya. Investigasi ini saya lakukan bukan untuk kepentingan pribadi, tapi demi masyarakat Langkat yang sudah resah terhadap peredaran narkoba,” tegasnya.

Baca Juga :  Transaksi Sabu 1 Kg Digagalkan, Pasutri Bersenjata Api Ditangkap

Menanggapi kejadian tersebut, Ketua PWI Langkat, Darwis Sinulingga yang dikenal dengan gelar “Yong Ganas”, turut mengecam keras tindakan kekerasan tersebut.

“Ini tindakan biadab dan tak bisa dibiarkan. Kalau saja rumah korban sampai terbakar dan menelan korban anak-istrinya, bagaimana coba? Apa itu bukan perbuatan keji?” tegas Darwis.

Ia menegaskan bahwa kasus ini harus diungkap oleh aparat penegak hukum. Menurutnya, jika ada pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan, ada cara yang lebih beradab untuk menyikapinya.

“Kalau misalnya korban ada membuat pemberitaan yang menyinggung atau merugikan, caranya bukan seperti ini. Gunakanlah hak jawab atau hak koreksi, bukan main molotov,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolsek Pangkalan Brandan AKP Irwanta Sembiring belum memberikan komentar terkait peristiwa ini. (Yg)

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

72 Kg Sabu dan 151 Kg Ganja Digagalkan, Polda Sumatera Utara Klaim Selamatkan 813 Ribu Jiwa
Walikota Utus Tim Jenguk Korban Begal , Perintahkan Pos Kamling Diaktifkan Massal
Medan Darurat Kejahatan, Rico Waas Pastikan Tidak Ada Ruang untuk Narkoba dan Judi
Sepekan Sikat 6 Kasus Narkoba, Polres Binjai Ringkus Enam Tersangka
Polsek Kuala Ungkap Kasus Curat, Pelaku Gasak Uang Rp110 Juta Ditangkap
Gagalkan 9,9 Kg Sabu, Kinerja Satres Narkoba Polres Asahan Tuai Apresiasi
50 Kg Sabu dan 20 Ribu Ekstasi Digagalkan di Asahan, Polda Sumut Bongkar Jaringan Lintas Negara
Tahanan Kasus Ribuan Pil Ekstasi Kabur dari Sel PN Stabat Usai Sidang
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 21:30 WIB

72 Kg Sabu dan 151 Kg Ganja Digagalkan, Polda Sumatera Utara Klaim Selamatkan 813 Ribu Jiwa

Kamis, 16 April 2026 - 20:39 WIB

Walikota Utus Tim Jenguk Korban Begal , Perintahkan Pos Kamling Diaktifkan Massal

Senin, 13 April 2026 - 21:42 WIB

Medan Darurat Kejahatan, Rico Waas Pastikan Tidak Ada Ruang untuk Narkoba dan Judi

Rabu, 8 April 2026 - 19:35 WIB

Sepekan Sikat 6 Kasus Narkoba, Polres Binjai Ringkus Enam Tersangka

Minggu, 5 April 2026 - 19:27 WIB

Polsek Kuala Ungkap Kasus Curat, Pelaku Gasak Uang Rp110 Juta Ditangkap

Berita Terbaru