79 Warga Binaan Lapas Kelas IIA Binjai Terima Remisi Khusus Natal 2024

- Kontributor

Kamis, 26 Desember 2024 - 12:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Lapas Kelas IIA Binjai, Anton Setiawan

i

Kepala Lapas Kelas IIA Binjai, Anton Setiawan

Binjai – METROLANGKAT.COM

Sebanyak 79 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Binjai, menerima remisi khusus pada perayaan Natal 2024, Rabu (25/12).

Pemberian remisi ini sebagai bentuk apresiasi terhadap perilaku baik para narapidana dan keaktifan mereka dalam mengikuti program pembinaan di Lapas.

Kepala Lapas Kelas IIA Binjai, Anton Setiawan menjelaskan, saat ini yang menerima remisi khusus hari raya natal sebanyak 79 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Kristiani di Lapas Binjai.

Lebih lanjut dikatakan Anton, adapun 79 narapidana yang diusulkan menerima remisi dengan pengurangan masa hukuman yang bervariasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Geruduk Kantor Kejari Binjai, PB IMBI-SU Minta Usut Tuntas Dana Fiskal yang Diduga untuk Membayar Proyek Pemko

“Salah seorang narapidana bahkan langsung bebas pada tanggal 25 Desember 2024, setelah menerima remisi tersebut,” ungkap Anton saat dikonfirnasi awak media, Kamis (26/12) siang.

Anton menjelaskan, remisi ini diberikan khusus untuk narapidana yang beragama Kristen Protestan dan Katolik. Hal itu sebagai bagian dari perayaan hari besar keagamaan.

Ia juga menegaskan bahwa pemberian remisi ini bertujuan untuk memotivasi narapidana agar terus semangat mengikuti pembinaan dan tetap berperilaku baik.

Kalapas juga menyampaikan apresiasi atas sikap kooperatif dan kedisiplinan warga binaan yang mendapatkan remisi.

“Pemberian remisi ini merupakan wujud penghormatan negara terhadap hak asasi manusia, khususnya bagi warga binaan yang telah memenuhi syarat administratif dan berkelakuan baik. Untuk itu, kami berharap remisi ini dapat memotivasi mereka untuk terus meningkatkan diri dan bersiap kembali ke masyarakat,” ujar Anton.

Baca Juga :  Petugas Lapas Binjai Gagalkan Penyelundupan 11 SIM Card yang Disembunyikan dalam Gorengan

Diketahui, pemberian remisi diberikan kepada narapidana yang telah menjalani pidana minimal enam bulan, berkelakuan baik selama menjalani masa hukuman, aktif mengikuti kegiatan pembinaan, serta menunjukkan penurunan tingkat risiko.

“Diharapkan dengan adanya remisi ini, para narapidana dapat semakin termotivasi untuk lebih aktif dalam mengikuti berbagai kegiatan pembinaan di Lapas Binjai,” demikian tutup Anton Setiawan. (*)

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pengurus PWI Langkat Bongkar Dugaan Korupsi Rp1,5 Triliun angaran Mangrove, Buat Laporan Resmi Ke Kejagung
Mantan Karyawan Menang Gugatan, PT PKT Bandel Bayar Uang Pensiun Rp298 Juta
Lintas Timur Lumpuh Total! Warga Jambi Duduki Jalan Tolak Stockpile Batubara
Kajari Langkat Bantah Isu Pemerasan Oknum Jaksa, Tegaskan Pemanggilan Sekolah Murni Klarifikasi Smartboard
Bandar Sabu di Binjai Timur Ditangkap, Barang Bukti 15,74 Gram Diamankan Polisi
Modus Dumas, Oknum Jaksa Pidsus Kejari Langkat Diduga Peras Kepala Sekolah
Kompol Poldasu Diduga Jadi Mafia Galian C Ilegal di Langkat, Ancam Ekologi dan Langgar UU
Desakan Menguat: KPK Diminta Periksa Deputi BI Filianingsih dan Gubernur Riau, Hentikan Tebang Pilih!
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 September 2025 - 17:30 WIB

Pengurus PWI Langkat Bongkar Dugaan Korupsi Rp1,5 Triliun angaran Mangrove, Buat Laporan Resmi Ke Kejagung

Selasa, 16 September 2025 - 13:43 WIB

Mantan Karyawan Menang Gugatan, PT PKT Bandel Bayar Uang Pensiun Rp298 Juta

Sabtu, 13 September 2025 - 18:31 WIB

Lintas Timur Lumpuh Total! Warga Jambi Duduki Jalan Tolak Stockpile Batubara

Rabu, 3 September 2025 - 17:15 WIB

Kajari Langkat Bantah Isu Pemerasan Oknum Jaksa, Tegaskan Pemanggilan Sekolah Murni Klarifikasi Smartboard

Jumat, 29 Agustus 2025 - 12:18 WIB

Bandar Sabu di Binjai Timur Ditangkap, Barang Bukti 15,74 Gram Diamankan Polisi

Berita Terbaru