Barak-Barak Neraka: TNI-Polri Bakar Sarang Narkoba dan Judi di Langkat dan Deli Serdang

- Kontributor

Jumat, 20 Desember 2024 - 14:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli Serdang – METROLANGKAT.COM

Operasi gabungan besar-besaran yang melibatkan 300 personel TNI-Polri berhasil mengungkap sarang aktivitas gelap narkoba dan judi di wilayah Kabupaten Deli Serdang dan Langkat.

Operasi yang digelar mulai Kamis (19/12) pukul 14.00 WIB hingga Jumat (20/12) dinihari ini mengguncang enam lokasi utama yang menjadi pusat peredaran narkoba.

Razia yang dipimpin langsung oleh aparat gabungan ini mengungkap sisi kelam dari kehidupan di Dusun VII Tanjung Pamah, Desa Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, serta Kampung Kloneng di Desa Emplasmen Kuala Mencirim, Kecamatan Sei Bingei, Kabupaten Langkat.

40 Orang Positif Narkoba, Barang Bukti Mengerikan

Dari hasil penindakan, 47 orang berhasil diamankan. Dari jumlah tersebut, 40 orang dinyatakan positif narkotika usai menjalani tes urine. Barang bukti yang ditemukan di lokasi begitu mencengangkan:

3 paket kecil sabu

110 bungkus ganja

20 timbangan elektrik

54 alat hisap sabu

204 korek api gas

Baca Juga :  Sidang PTUN Guru Honor, BAhli Hukum Tata Negara ; Hak Ratusan Guru Honorer Langkat Harus Dikembalikan

Selain narkoba, aparat juga menyita 61 unit sepeda motor, 1 becak mesin, dan 3 mobil yang diduga digunakan untuk distribusi barang haram tersebut.

Lebih mengerikan lagi, aparat menemukan 16 mesin judi tembak ikan dan 240 mesin jackpot, yang menjadi magnet kehancuran moral di lokasi tersebut.

Barak-Barak Ilegal Dibakar di Tempat
Tanpa kompromi, seluruh barak yang menjadi sarang aktivitas ilegal langsung dimusnahkan dengan cara dibakar di tempat.

Api yang berkobar melahap barak-barak ini menjadi simbol tegas bahwa lokasi tersebut tidak akan lagi menjadi pusat kejahatan.

Kapolda Sumut: “Ini Adalah Perang!”
Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Whisnu Hermawan F, SIK, MH, menegaskan bahwa operasi ini adalah bentuk perang nyata melawan narkoba dan perjudian.

“Penindakan ini adalah komitmen kami untuk memastikan Sumatera Utara bebas dari jaringan narkotika.

Tidak ada tempat bagi para pelaku kejahatan ini,” ujarnya dengan nada tegas.

Baca Juga :  "Daud Ketaren Diadili, Penasihat Hukum Sebut Ada Rekayasa Kasus"

Ia juga menyatakan bahwa operasi ini hanyalah awal. “Kami akan terus menyelidiki hingga ke akar-akarnya.

Tidak ada jaringan yang akan kami biarkan lolos,” tambahnya.

Ancaman Narkoba dan Judi bagi Generasi Muda

Narkoba dan judi bukan hanya menghancurkan individu, tetapi juga menghancurkan keluarga dan masa depan masyarakat.

Generasi muda, yang seharusnya menjadi penerus bangsa, justru banyak terjebak dalam lingkaran gelap ini.

TNI-Polri menyerukan kepada seluruh masyarakat untuk terus waspada dan melaporkan aktivitas mencurigakan.

Himbauan untuk Warga
Masyarakat diingatkan bahwa narkoba tidak mengenal batas usia atau status sosial. “Ini adalah ancaman nyata.

Jangan biarkan anak-anak dan keluarga kita menjadi korban,” ujar salah satu perwira TNI yang terlibat dalam operasi tersebut.

Operasi ini menjadi peringatan keras bahwa kejahatan narkoba dan perjudian tidak akan dibiarkan merajalela.

Dengan sinergi kuat TNI-Polri dan dukungan masyarakat, Sumatera Utara akan menjadi wilayah yang bersih dari ancaman barang haram ini.(kus/red)

 

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pengurus PWI Langkat Bongkar Dugaan Korupsi Rp1,5 Triliun angaran Mangrove, Buat Laporan Resmi Ke Kejagung
Mantan Karyawan Menang Gugatan, PT PKT Bandel Bayar Uang Pensiun Rp298 Juta
Kajari Langkat Bantah Isu Pemerasan Oknum Jaksa, Tegaskan Pemanggilan Sekolah Murni Klarifikasi Smartboard
Bandar Sabu di Binjai Timur Ditangkap, Barang Bukti 15,74 Gram Diamankan Polisi
Modus Dumas, Oknum Jaksa Pidsus Kejari Langkat Diduga Peras Kepala Sekolah
Kompol Poldasu Diduga Jadi Mafia Galian C Ilegal di Langkat, Ancam Ekologi dan Langgar UU
Desakan Menguat: KPK Diminta Periksa Deputi BI Filianingsih dan Gubernur Riau, Hentikan Tebang Pilih!
Pemberian Abolisi ke Tom Lembong Tidak Tepat Secara Hukum, LBH Medan : Kriminalisasi & Politisasi Hukum 
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 September 2025 - 17:30 WIB

Pengurus PWI Langkat Bongkar Dugaan Korupsi Rp1,5 Triliun angaran Mangrove, Buat Laporan Resmi Ke Kejagung

Selasa, 16 September 2025 - 13:43 WIB

Mantan Karyawan Menang Gugatan, PT PKT Bandel Bayar Uang Pensiun Rp298 Juta

Rabu, 3 September 2025 - 17:15 WIB

Kajari Langkat Bantah Isu Pemerasan Oknum Jaksa, Tegaskan Pemanggilan Sekolah Murni Klarifikasi Smartboard

Jumat, 29 Agustus 2025 - 12:18 WIB

Bandar Sabu di Binjai Timur Ditangkap, Barang Bukti 15,74 Gram Diamankan Polisi

Kamis, 28 Agustus 2025 - 15:27 WIB

Modus Dumas, Oknum Jaksa Pidsus Kejari Langkat Diduga Peras Kepala Sekolah

Berita Terbaru