Medan – metrolangkat.com
Polrestabes Medan membongkar praktik mafia distribusi bahan bakar minyak (BBM) yang diduga telah merugikan masyarakat.
Empat orang ditetapkan sebagai tersangka, terdiri dari seorang supervisor SPBU berinisial RHP, seorang operator SPBU, serta dua sopir mobil tangki berinisial PM dan AS.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Adrian Risky Lubis mengungkapkan,
sindikat tersebut menggunakan modus memindahkan perangkat Global Positioning System (GPS) dari mobil tangki BBM ke sebuah mobil Toyota Rush untuk mengelabui sistem pemantauan distribusi.
Menurut Adrian, kedua sopir awalnya mendapat tugas mengantarkan Biosolar ke SPBU Jalan Asrama.
Namun, GPS mobil tangki dipindahkan ke Toyota Rush yang kemudian melaju mengikuti rute sesuai delivery order, sehingga sistem perusahaan mendeteksi seolah-olah mobil tangki berada di jalur yang benar.
“Padahal mobil tangki justru menuju SPBU Jalan Gajah Mada untuk membongkar muatan,” ujar Adrian saat konferensi pers, Jumat (26/6/2026).
Setibanya di SPBU Jalan Gajah Mada, Biosolar kemudian dipindahkan ke tangki pendam yang seharusnya diperuntukkan bagi jenis BBM lain.
Praktik tersebut diduga membuat konsumen tidak memperoleh jenis BBM sesuai yang dibelinya.
“Seharusnya masyarakat membeli Dexlite, tetapi yang diisikan justru solar. Modus ini jelas merugikan masyarakat dan merupakan bentuk kecurangan dalam distribusi BBM,” tegasnya.
Selain mengungkap praktik tersebut, Satreskrim Polrestabes Medan juga berhasil membongkar sembilan kasus penyalahgunaan dan penimbunan BBM bersubsidi di sejumlah wilayah Kota Medan dengan total 16 tersangka.
Dalam pengungkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa 30.806 liter BBM subsidi, terdiri dari 8.256 liter Pertalite dan 22.550 liter Biosolar,
empat unit mobil, dua truk Mitsubishi Fuso, enam telepon seluler, serta sejumlah uang tunai.
Adrian menjelaskan, mayoritas pelaku menggunakan kendaraan yang telah dimodifikasi maupun jerigen untuk membeli BBM subsidi dalam jumlah besar.
Selanjutnya, BBM tersebut ditimbun dan dijual kembali demi meraup keuntungan pribadi.
Polrestabes Medan menegaskan akan terus menindak tegas praktik penyalahgunaan distribusi BBM karena tidak hanya merugikan negara, tetapi juga merugikan masyarakat sebagai konsumen.(Wis)


















