Utang DBH Edy Rahmayadi Dibayar Bobby Nasution, Capai Rp1,8 Triliun

- Jurnalis

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 18:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDANMETROLANGKAT.COM

Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution mulai menuntaskan utang Dana Bagi Hasil (DBH) yang diwariskan dari masa pemerintahan sebelumnya.

Total DBH yang kini telah dibayarkan kepada 33 kabupaten/kota di Sumut mencapai Rp1,8 triliun.

Utang DBH tersebut merupakan sisa kewajiban Pemerintah Provinsi Sumut era Edy Rahmayadi – Musa Rajeckshah yang nilainya mencapai Rp3,5 triliun.

Dalam waktu relatif singkat sejak menjabat, Bobby Nasution langsung menginstruksikan pembayaran bertahap guna mendorong percepatan pembangunan di daerah.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Sumut, Timur Tumanggor, menyebutkan bahwa pembayaran DBH terus dilakukan secara bertahap dan ditargetkan mencapai Rp2,2 triliun hingga akhir tahun ini.

Baca Juga :  Bobby Nasution Minta Pers Objektif: Bagus Bilang Bagus, Jelek Bilang Jelek

“Target pembayaran DBH tergantung dari kemampuan dan penerimaan daerah. Karena itu, seluruh pihak harus berupaya mengoptimalkan pendapatan daerah agar pembayaran bisa terus ditingkatkan,” ujar Timur, Sabtu (11/10/2025).

Menurutnya, langkah cepat Bobby Nasution menunjukkan komitmen nyata dalam menyehatkan keuangan daerah dan membangun kepercayaan pemerintah kabupaten/kota.

“Hanya dalam beberapa bulan menjabat, Pak Gubernur langsung membayarkan utang DBH tersebut.

Ini membuktikan beliau fokus dan berkomitmen untuk menuntaskan kewajiban kepada daerah,” tegasnya.

Pembayaran tahap awal dilakukan pada 8 Agustus 2025 di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, yang dihadiri seluruh kepala daerah se-Sumatera Utara.

Baca Juga :  Sorotan: Oknum Kabid PMD Langkat Diduga Jadi "Raja Kecil" di Desa

“Hingga saat ini total yang sudah dibayarkan mencapai Rp1,8 triliun dan terus bertambah sesuai arahan Pak Gubernur,” tambah Timur.

Dengan pembayaran DBH tersebut, pemerintah kabupaten/kota kini memiliki ruang fiskal lebih luas untuk menjalankan program prioritas, termasuk sektor infrastruktur, kesehatan, dan pendidikan.

Kebijakan ini menandai langkah awal Bobby Nasution dalam menata ulang tata kelola keuangan daerah dan memastikan transparansi hubungan fiskal antara provinsi dan kabupaten/kota berjalan lebih baik dari sebelumnya.(Wis)

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wagub Sumut Apresiasi Persetujuan Ranperda Perubahan Status PD AIJ Jadi PT AIJ
Kejar Target,Pemko Medan Percepat Pembebasan Lahan Sei Kera Hilir Proyek Banjir NUFREP
Medan Ngebut Benahi Infrastruktur, Drainase 21 Km Dibersihkan di Awal 2026
May Day 2026 Sumut, Bobby Nasution Perkuat Komitmen: Buruh Sejahtera, Ekonomi Kuat
Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Bayar Pajak Kendaraan di Sumut Kini Lebih Mudah
Pemko Medan Percepat Pembangunan Jembatan Gang Damai Polonia, Surati PT KAI
Mahasiswa Medan Soroti Krisis Lingkungan, Desak Penataan Sungai dan Ruang Hijau
Banjir Hantam Tapteng, Bobby Turun Tangan Pastikan Tanggul Segera Rampung
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 19:28 WIB

Wagub Sumut Apresiasi Persetujuan Ranperda Perubahan Status PD AIJ Jadi PT AIJ

Rabu, 6 Mei 2026 - 17:14 WIB

Kejar Target,Pemko Medan Percepat Pembebasan Lahan Sei Kera Hilir Proyek Banjir NUFREP

Selasa, 5 Mei 2026 - 06:08 WIB

Medan Ngebut Benahi Infrastruktur, Drainase 21 Km Dibersihkan di Awal 2026

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:34 WIB

May Day 2026 Sumut, Bobby Nasution Perkuat Komitmen: Buruh Sejahtera, Ekonomi Kuat

Jumat, 1 Mei 2026 - 10:25 WIB

Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Bayar Pajak Kendaraan di Sumut Kini Lebih Mudah

Berita Terbaru

Budaya

Festival Layang-Layang Piala Gubernur Dibuka

Sabtu, 9 Mei 2026 - 15:30 WIB