Remisi Natal 2025 di Lapas Binjai: Dua Warga Binaan Langsung Hirup Udara Bebas”

- Kontributor

Kamis, 25 Desember 2025 - 20:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Binjai melaksanakan pemberian Remisi Khusus Hari Raya Natal Tahun 2025 bagi Narapidana serta Pengurangan Masa Pidana Khusus bagi Anak Binaan, Kamis (25/12).(Kus)

Binjai – metrolangkat.com

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Binjai melaksanakan pemberian Remisi Khusus Hari Raya Natal Tahun 2025 bagi Narapidana serta Pengurangan Masa Pidana Khusus bagi Anak Binaan, Kamis (25/12).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Lapas Kelas IIA Binjai, Jalan Jend. Gatot Subroto, Kelurahan Limau Mungkur, Kecamatan Binjai Barat, berjalan dengan tertib, aman serta lancar.

Pemberian remisi diserahkan langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Binjai bersama jajaran sebagai bentuk pemenuhan hak Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai ketentuan peraturan perundang undangan yang berlaku.

Baca Juga :  BAPERA Ultimatum Polrestabes Medan: Minta Maaf atau Kami Kepung!

Kepala Lapas Kelas IIA Binjai, Wawan Irawan, menyampaikan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto, bahwa pemberian remisi dan pengurangan masa pidana pada momentum Natal turut menciptakan iklim pembinaan yang lebih kondusif.

“Pemberian remisi dan pengurangan masa pidana juga mengurangi kepadatan di lapas dan lembaga pembinaan khusus anak,” ungkapnya.

Ia lebih lanjut berpesan agar warga binaan menjadikan keluarga sebagai motivasi untuk tetap berada di jalan Tuhan seraya senantiasa memperbaiki diri, sebagaimana tema Natal 2025 “Allah Hadir untuk Menyelamatkan Keluarga”.

Baca Juga :  Kejari Binjai Coffee Morning Bareng Wartawan

Kegiatan ini diikuti oleh 127 orang perwakilan Warga Binaan Lapas Kelas IIA Binjai yang beragama Kristen sekaligus menerima Remisi Khusus Hari Raya Natal Tahun 2025 sebanyak 2(dua) orang diantaranya langsung bebas.

Wawan juga menegaskan, pemberian remisi diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh WBP untuk terus berperilaku baik, meningkatkan kesadaran hukum, serta mempersiapkan diri untuk kembali berintegrasi dengan masyarakat.

Seluruh rangkaian kegiatan Pemberian Remisi Khusus Hari Raya Natal Tahun 2025 di Lapas Kelas IIA Binjai berlangsung dalam kondisi aman dan terkendali, tanpa adanya gangguan keamanan dan ketertiban hingga kegiatan selesai dilaksanakan. (kus)

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bobby Nasution Minta Pers Objektif: Bagus Bilang Bagus, Jelek Bilang Jelek
Cek Pasokan Pangan, Rico Waas Pastikan Harga Sembako di Medan Terkendali
Lampu Jalan Jalur Arteri ke Bandara Kualanamu Masih Diperbaiki, Pengendara Diminta Waspada
Menko Polkam Ingatkan Forkopimda Kompak, Wagub Surya Tegaskan Sumut Tetap Kondusif
Peduli Sesama, KOMBAT Langkat Tebar 1.447 Paket Takjil
PTPN II Akui Asap Kebun Tebu Picu Tabrakan Beruntun di Tol Binjai–Langsa
LBH Medan Desak Indonesia Keluar dari BoP dan Batalkan Perjanjian Dagang dengan AS
Sumut Rawan TPPO, Pemprov dan Kemendagri Perkuat Deteksi Dini hingga Desa
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Maret 2026 - 06:51 WIB

Bobby Nasution Minta Pers Objektif: Bagus Bilang Bagus, Jelek Bilang Jelek

Senin, 16 Maret 2026 - 17:53 WIB

Cek Pasokan Pangan, Rico Waas Pastikan Harga Sembako di Medan Terkendali

Senin, 16 Maret 2026 - 17:43 WIB

Lampu Jalan Jalur Arteri ke Bandara Kualanamu Masih Diperbaiki, Pengendara Diminta Waspada

Minggu, 15 Maret 2026 - 14:38 WIB

Menko Polkam Ingatkan Forkopimda Kompak, Wagub Surya Tegaskan Sumut Tetap Kondusif

Senin, 9 Maret 2026 - 04:59 WIB

Peduli Sesama, KOMBAT Langkat Tebar 1.447 Paket Takjil

Berita Terbaru