Flexing Nikita Willy–Indra Priawan Picu Sorotan, Publik Pertanyakan Dugaan TPPU di Balik Gaya Hidup Mewah

- Kontributor

Selasa, 30 September 2025 - 20:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JakartaMETROLANGKAT.COM


Artis Nikita Willy dan suaminya, Indra Priawan, kembali menuai sorotan publik. Pasangan selebritas ini kerap memamerkan kemewahan (flexing) di media sosial, meski di tengah kondisi masyarakat Indonesia yang masih dihimpit persoalan ekonomi.

Indra Priawan sendiri diketahui masih berstatus terlapor di Bareskrim Polri terkait dugaan pencurian saham di perusahaan taksi Blue Bird. Kasus itu hingga kini masih dalam proses hukum. Tak sedikit warganet menyindir gaya hidup mewah keduanya, bahkan menyebut kemewahan itu didapat dari hasil “rampokan saham.”

“Gak takut ada rampok ya…” tulis akun @upik12 menanggapi unggahan liburan Nikita Willy, Selasa (30/9/2025).

Sorotan publik kian tajam setelah muncul pertanyaan soal dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di balik aktivitas flexing Nikita dan Indra. Sejumlah jurnalis pun menelusuri indikasi aliran dana mencurigakan yang diduga terkait kasus hukum tersebut.

Baca Juga :  Ricky Anthony: Kini Masyarakat Sumut Bisa Nikmati Layanan Kesehatan Tanpa Ribet

Pakar Hukum Pidana Universitas Tarumanegara, Dr. Hery Firmansyah, SH, M.Hum, menilai langkah pemanggilan dalam proses penyidikan perlu segera dilakukan.
“Jika status perkara sudah naik sidik, maka penyidik berhak memanggil seseorang untuk dimintai keterangan. Saksi wajib hadir jika diminta, apalagi bila laporan hukum sudah disertai bukti permulaan yang cukup,” ujar Hery di Jakarta, Selasa (30/9/2025).

Ia menambahkan, jika terbukti ada aliran dana hasil kejahatan dalam konteks UU TPPU No. 8 Tahun 2010, pihak-pihak terkait dapat diproses hukum.

Baca Juga :  Ketika BUMD Langkat Dikelola Tanpa Kompetensi, Siapa yang Siap Menanggung Kerugiannya?

Sementara itu, Sosiolog UGM Anis Farida menyoroti fenomena flexing dari sisi sosial. Menurutnya, pamer kekayaan sering dijadikan cara menunjukkan eksistensi, namun bisa berdampak negatif.
“Ketimpangan yang terlalu besar bisa memicu masalah sosial, seperti kemarahan publik dan ketidakstabilan,” jelas Anis.

Ia mengingatkan kasus Mario Dandy, anak eks pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo, yang kerap memamerkan barang mewah sebelum akhirnya terbongkar harta ayahnya berasal dari tindak pidana korupsi.

Fenomena flexing selebritas di tengah isu dugaan kasus hukum pun kini kembali menjadi sorotan tajam publik, sekaligus ujian bagi aparat penegak hukum untuk memastikan transparansi dan kepastian hukum.(Manda)

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bendum HMI Labura : Tangkap Bandar, Jangan Hanya Pengguna!
Utang DBH Edy Rahmayadi Dibayar Bobby Nasution, Capai Rp1,8 Triliun
Proyek Jalan Rp15 Miliar di Binjai Diduga Bermasalah, Kejari Tetapkan 3 Tersangka Korupsi DBH Sawit!”
Zita Anjani & Syah Afandin Lepas Ribuan Pelari di Langkat Run Fest 2025
Lagi,Isu Tak Sedap:  Sekdis Pendidikan Diduga Jarang Masuk Kantor dan Terima Gratifikasi
Kejari Binjai Coffee Morning Bareng Wartawan
Viral Bocah Kabur di Binjai: Ternyata Bukan Karena Ibu Tiri, Ini Fakta Sebenarnya
Pohon Tua di Langkat Ancam Warga, Ricky Anthony: Peremajaan Jangan Ditunda Lagi
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 Oktober 2025 - 20:01 WIB

Bendum HMI Labura : Tangkap Bandar, Jangan Hanya Pengguna!

Selasa, 7 Oktober 2025 - 09:49 WIB

Proyek Jalan Rp15 Miliar di Binjai Diduga Bermasalah, Kejari Tetapkan 3 Tersangka Korupsi DBH Sawit!”

Senin, 6 Oktober 2025 - 19:11 WIB

Zita Anjani & Syah Afandin Lepas Ribuan Pelari di Langkat Run Fest 2025

Minggu, 5 Oktober 2025 - 14:46 WIB

Lagi,Isu Tak Sedap:  Sekdis Pendidikan Diduga Jarang Masuk Kantor dan Terima Gratifikasi

Kamis, 2 Oktober 2025 - 16:20 WIB

Kejari Binjai Coffee Morning Bareng Wartawan

Berita Terbaru

Berita

BRI Stabat Kobarkan Semangat Pancasila di Era Digital

Senin, 13 Okt 2025 - 20:11 WIB

Sorotan

Bendum HMI Labura : Tangkap Bandar, Jangan Hanya Pengguna!

Senin, 13 Okt 2025 - 20:01 WIB