Flexing Nikita Willy–Indra Priawan Picu Sorotan, Publik Pertanyakan Dugaan TPPU di Balik Gaya Hidup Mewah

- Kontributor

Selasa, 30 September 2025 - 20:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JakartaMETROLANGKAT.COM


Artis Nikita Willy dan suaminya, Indra Priawan, kembali menuai sorotan publik. Pasangan selebritas ini kerap memamerkan kemewahan (flexing) di media sosial, meski di tengah kondisi masyarakat Indonesia yang masih dihimpit persoalan ekonomi.

Indra Priawan sendiri diketahui masih berstatus terlapor di Bareskrim Polri terkait dugaan pencurian saham di perusahaan taksi Blue Bird. Kasus itu hingga kini masih dalam proses hukum. Tak sedikit warganet menyindir gaya hidup mewah keduanya, bahkan menyebut kemewahan itu didapat dari hasil “rampokan saham.”

“Gak takut ada rampok ya…” tulis akun @upik12 menanggapi unggahan liburan Nikita Willy, Selasa (30/9/2025).

Sorotan publik kian tajam setelah muncul pertanyaan soal dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di balik aktivitas flexing Nikita dan Indra. Sejumlah jurnalis pun menelusuri indikasi aliran dana mencurigakan yang diduga terkait kasus hukum tersebut.

Baca Juga :  GMNI Labuhanbatu: Pengawalan Polres pada Aksi Buruh Layak Diacungi Jempol

Pakar Hukum Pidana Universitas Tarumanegara, Dr. Hery Firmansyah, SH, M.Hum, menilai langkah pemanggilan dalam proses penyidikan perlu segera dilakukan.
“Jika status perkara sudah naik sidik, maka penyidik berhak memanggil seseorang untuk dimintai keterangan. Saksi wajib hadir jika diminta, apalagi bila laporan hukum sudah disertai bukti permulaan yang cukup,” ujar Hery di Jakarta, Selasa (30/9/2025).

Ia menambahkan, jika terbukti ada aliran dana hasil kejahatan dalam konteks UU TPPU No. 8 Tahun 2010, pihak-pihak terkait dapat diproses hukum.

Baca Juga :  Lagi,Isu Tak Sedap:  Sekdis Pendidikan Diduga Jarang Masuk Kantor dan Terima Gratifikasi

Sementara itu, Sosiolog UGM Anis Farida menyoroti fenomena flexing dari sisi sosial. Menurutnya, pamer kekayaan sering dijadikan cara menunjukkan eksistensi, namun bisa berdampak negatif.
“Ketimpangan yang terlalu besar bisa memicu masalah sosial, seperti kemarahan publik dan ketidakstabilan,” jelas Anis.

Ia mengingatkan kasus Mario Dandy, anak eks pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo, yang kerap memamerkan barang mewah sebelum akhirnya terbongkar harta ayahnya berasal dari tindak pidana korupsi.

Fenomena flexing selebritas di tengah isu dugaan kasus hukum pun kini kembali menjadi sorotan tajam publik, sekaligus ujian bagi aparat penegak hukum untuk memastikan transparansi dan kepastian hukum.(Manda)

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bobby Nasution Minta Pers Objektif: Bagus Bilang Bagus, Jelek Bilang Jelek
Cek Pasokan Pangan, Rico Waas Pastikan Harga Sembako di Medan Terkendali
Lampu Jalan Jalur Arteri ke Bandara Kualanamu Masih Diperbaiki, Pengendara Diminta Waspada
Menko Polkam Ingatkan Forkopimda Kompak, Wagub Surya Tegaskan Sumut Tetap Kondusif
Peduli Sesama, KOMBAT Langkat Tebar 1.447 Paket Takjil
PTPN II Akui Asap Kebun Tebu Picu Tabrakan Beruntun di Tol Binjai–Langsa
LBH Medan Desak Indonesia Keluar dari BoP dan Batalkan Perjanjian Dagang dengan AS
Sumut Rawan TPPO, Pemprov dan Kemendagri Perkuat Deteksi Dini hingga Desa
Berita ini 62 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Maret 2026 - 06:51 WIB

Bobby Nasution Minta Pers Objektif: Bagus Bilang Bagus, Jelek Bilang Jelek

Senin, 16 Maret 2026 - 17:53 WIB

Cek Pasokan Pangan, Rico Waas Pastikan Harga Sembako di Medan Terkendali

Senin, 16 Maret 2026 - 17:43 WIB

Lampu Jalan Jalur Arteri ke Bandara Kualanamu Masih Diperbaiki, Pengendara Diminta Waspada

Minggu, 15 Maret 2026 - 14:38 WIB

Menko Polkam Ingatkan Forkopimda Kompak, Wagub Surya Tegaskan Sumut Tetap Kondusif

Senin, 9 Maret 2026 - 04:59 WIB

Peduli Sesama, KOMBAT Langkat Tebar 1.447 Paket Takjil

Berita Terbaru