Jakarta – METROLANGKAT.COM
Artis Nikita Willy dan suaminya, Indra Priawan, kembali menuai sorotan publik. Pasangan selebritas ini kerap memamerkan kemewahan (flexing) di media sosial, meski di tengah kondisi masyarakat Indonesia yang masih dihimpit persoalan ekonomi.
Indra Priawan sendiri diketahui masih berstatus terlapor di Bareskrim Polri terkait dugaan pencurian saham di perusahaan taksi Blue Bird. Kasus itu hingga kini masih dalam proses hukum. Tak sedikit warganet menyindir gaya hidup mewah keduanya, bahkan menyebut kemewahan itu didapat dari hasil “rampokan saham.”
“Gak takut ada rampok ya…” tulis akun @upik12 menanggapi unggahan liburan Nikita Willy, Selasa (30/9/2025).
Sorotan publik kian tajam setelah muncul pertanyaan soal dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di balik aktivitas flexing Nikita dan Indra. Sejumlah jurnalis pun menelusuri indikasi aliran dana mencurigakan yang diduga terkait kasus hukum tersebut.
Pakar Hukum Pidana Universitas Tarumanegara, Dr. Hery Firmansyah, SH, M.Hum, menilai langkah pemanggilan dalam proses penyidikan perlu segera dilakukan.
“Jika status perkara sudah naik sidik, maka penyidik berhak memanggil seseorang untuk dimintai keterangan. Saksi wajib hadir jika diminta, apalagi bila laporan hukum sudah disertai bukti permulaan yang cukup,” ujar Hery di Jakarta, Selasa (30/9/2025).
Ia menambahkan, jika terbukti ada aliran dana hasil kejahatan dalam konteks UU TPPU No. 8 Tahun 2010, pihak-pihak terkait dapat diproses hukum.
Sementara itu, Sosiolog UGM Anis Farida menyoroti fenomena flexing dari sisi sosial. Menurutnya, pamer kekayaan sering dijadikan cara menunjukkan eksistensi, namun bisa berdampak negatif.
“Ketimpangan yang terlalu besar bisa memicu masalah sosial, seperti kemarahan publik dan ketidakstabilan,” jelas Anis.
Ia mengingatkan kasus Mario Dandy, anak eks pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo, yang kerap memamerkan barang mewah sebelum akhirnya terbongkar harta ayahnya berasal dari tindak pidana korupsi.
Fenomena flexing selebritas di tengah isu dugaan kasus hukum pun kini kembali menjadi sorotan tajam publik, sekaligus ujian bagi aparat penegak hukum untuk memastikan transparansi dan kepastian hukum.(Manda)