Binjai – metrolangkat.com
Viralnya video seorang pria marah-marah di toko Sun’s Bakery Binjai kini berbuntut panjang.
Pemilik toko roti yang berada di Jalan Jamin Ginting, tepat di depan SPBU Rambung, Binjai Selatan itu resmi melaporkan akun Facebook @Hagai hagai ke Polres Binjai, Kamis (24/7).
Langkah hukum ini ditempuh lantaran pemilik akun dinilai menyebarkan video yang mencemarkan nama baik usaha mereka, bahkan mengajak publik membenci produk roti yang dijual.
“Benar, kami sudah laporkan. Tadi saya dampingi langsung pemilik toko ke Polres Binjai.
Klien saya dirugikan secara moral dan ekonomi akibat unggahan tersebut,” kata Dhani Lubis, aktivis hukum yang mendampingi pelapor.
Dhani menjelaskan, video tersebut merekam aksi seorang pria yang marah-marah karena mengaku mendapatkan roti berjamur.
Namun, menurutnya, informasi yang disampaikan tidak utuh. Roti dibeli pada hari Jumat dan baru dikembalikan lima hari kemudian, padahal karyawan toko sudah menjelaskan bahwa produk tanpa pengawet hanya bertahan tiga hari.
“Bapak itu datang hari Selasa, padahal roti dibeli hari Jumat. Karyawan toko sudah bilang rotinya tanpa bahan pengawet. Jadi wajar kalau dalam lima hari muncul jamur,” tegas Dhani.
Ia juga menyesalkan aksi si pria yang membanting roti ke lantai di depan pelanggan lain dan menyudutkan toko lewat unggahan bernada provokatif.
Video yang disebar disertai caption “Toko roti rambu jual roti berjamur tak mau ganti rugi, tolong dibagikan”, dinilai merusak reputasi usaha yang dibangun dengan susah payah.
“Kami anggap ini bukan sekadar kritik, tapi pembunuhan karakter. Itu sebabnya kami tempuh jalur hukum,” tutup Dhani.
Diketahui, dalam video yang beredar, tampak pria tersebut marah-marah sambil menyerahkan roti kepada karyawan dan berkata,
“Jangan belanja di sini. Ini kamu ambil aja, aku nggak mau ini.” Roti pun dilempar ke lantai, memancing perhatian banyak warganet.(Kus)