“Upaya Pecah Belah PWI Sumut! Farianda: Jangan Main Tunjuk Ketua!”

- Kontributor

Selasa, 11 Februari 2025 - 21:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua PWI Sumut H Farianda Putra Sinik

i

Ketua PWI Sumut H Farianda Putra Sinik

Medan – Metrolangkat.com

Ketua PWI Sumatera Utara (Sumut), Farianda Putra Sinik, dengan tegas menolak surat keputusan yang beredar dan menyebutnya sebagai “surat kaleng abal-abal”. Surat yang dikeluarkan oleh Ketua PWI ilegal pimpinan Zulmansyah Sekedang pada 11 Februari 2025 itu dinilai cacat hukum dan penuh kejanggalan.

Dalam surat tersebut, Farianda Putra Sinik dan Sekretaris PWI Sumut, SR Hamonangan Panggabean, diberhentikan secara sepihak, lalu digantikan oleh Austin Antariksa Tumengkol sebagai Plt Ketua PWI Sumut serta Ahmad Rivai Parinduri sebagai Plt Sekretaris.

Baca Juga :  Kalibata Dijaga Ketat Brimob Usai Bentrokan, Polisi Antisipasi Serangan Susulan Matel

Namun, yang menjadi sorotan adalah kejanggalan dalam masa bakti Austin Tumengkol, yang tertulis menjabat untuk periode 2016-2021—periode yang sudah lama berakhir!

“Ini keputusan abal-abal dan jelas terkesan ambisius! Kalau ingin jadi ketua, silakan bertarung dalam konferensi, bukan main tunjuk seenaknya,” tegas Farianda, Selasa (11/2/2025).

PWI Sumut Tetap Solid, Tolak Upaya Pecah Belah

Farianda juga menegaskan bahwa PWI Sumut selama ini dalam kondisi kondusif dan solid. Ia mengingatkan agar tidak ada pihak yang mencoba mengganggu stabilitas organisasi dengan cara-cara kotor.

Baca Juga :  Ketua MPC PP Langkat Tegas: "Jangankan ke PAC, ke Anak Ranting pun Saya Siap Turun!"

“Kepemimpinan saya dipilih secara demokratis oleh mayoritas anggota PWI. Jika ada yang ingin maju sebagai ketua, silakan tunggu konferensi yang sah! Kepengurusan PWI Sumut masih berjalan hingga 2026, jadi tidak lama lagi,” tambahnya.

Ia pun mengajak seluruh pengurus dan anggota PWI Sumut untuk tetap bersatu, tidak terprovokasi, dan menolak segala bentuk upaya perpecahan.

Kasus ini menambah daftar panjang manuver ilegal dalam tubuh organisasi pers, yang seharusnya menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi dan etika jurnalistik.(red/rel)

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Buka Puasa 1.500 Jamaah di Masjid Al-Musabbihin, Rico Waas Minta Doa Warga
Tahanan Kabur dari PN Stabat Tewas Usai Kecelakaan Saat Melarikan Diri ke Aceh
Bobby Nasution Soroti Kesenjangan Rp2,1 T dari Kebutuhan Rp30 T
Fahrudin Koto Terpilih sebagai Ketua ISARAH Kota Binjai
Asap Tebal Picu Kecelakaan Beruntun di Tol Binjai–Langsa
Kena OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Dibawa ke Jakarta
Kunker ke Binjai Batal, Jaksa Agung Pilih Lanjut Agenda di Medan
Tinjau Sungai Tukka, Bobby Siapkan Tanggul dan Sabo Dam Cegah Banjir
Berita ini 255 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 15 Maret 2026 - 09:18 WIB

Buka Puasa 1.500 Jamaah di Masjid Al-Musabbihin, Rico Waas Minta Doa Warga

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:14 WIB

Tahanan Kabur dari PN Stabat Tewas Usai Kecelakaan Saat Melarikan Diri ke Aceh

Senin, 9 Maret 2026 - 19:23 WIB

Bobby Nasution Soroti Kesenjangan Rp2,1 T dari Kebutuhan Rp30 T

Senin, 9 Maret 2026 - 13:11 WIB

Fahrudin Koto Terpilih sebagai Ketua ISARAH Kota Binjai

Kamis, 5 Maret 2026 - 13:20 WIB

Asap Tebal Picu Kecelakaan Beruntun di Tol Binjai–Langsa

Berita Terbaru