“Upaya Pecah Belah PWI Sumut! Farianda: Jangan Main Tunjuk Ketua!”

- Kontributor

Selasa, 11 Februari 2025 - 21:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua PWI Sumut H Farianda Putra Sinik

i

Ketua PWI Sumut H Farianda Putra Sinik

Medan – Metrolangkat.com

Ketua PWI Sumatera Utara (Sumut), Farianda Putra Sinik, dengan tegas menolak surat keputusan yang beredar dan menyebutnya sebagai “surat kaleng abal-abal”. Surat yang dikeluarkan oleh Ketua PWI ilegal pimpinan Zulmansyah Sekedang pada 11 Februari 2025 itu dinilai cacat hukum dan penuh kejanggalan.

Dalam surat tersebut, Farianda Putra Sinik dan Sekretaris PWI Sumut, SR Hamonangan Panggabean, diberhentikan secara sepihak, lalu digantikan oleh Austin Antariksa Tumengkol sebagai Plt Ketua PWI Sumut serta Ahmad Rivai Parinduri sebagai Plt Sekretaris.

Baca Juga :  PERMATA Demo Kekejari Langkat Minta Usut Dugaan Korupsi Camat Babalan

Namun, yang menjadi sorotan adalah kejanggalan dalam masa bakti Austin Tumengkol, yang tertulis menjabat untuk periode 2016-2021—periode yang sudah lama berakhir!

“Ini keputusan abal-abal dan jelas terkesan ambisius! Kalau ingin jadi ketua, silakan bertarung dalam konferensi, bukan main tunjuk seenaknya,” tegas Farianda, Selasa (11/2/2025).

PWI Sumut Tetap Solid, Tolak Upaya Pecah Belah

Farianda juga menegaskan bahwa PWI Sumut selama ini dalam kondisi kondusif dan solid. Ia mengingatkan agar tidak ada pihak yang mencoba mengganggu stabilitas organisasi dengan cara-cara kotor.

Baca Juga :  USU Diduga Serobot Lahan Rakyat di Salapian : 39 Tahun Tanpa Rasa Malu

“Kepemimpinan saya dipilih secara demokratis oleh mayoritas anggota PWI. Jika ada yang ingin maju sebagai ketua, silakan tunggu konferensi yang sah! Kepengurusan PWI Sumut masih berjalan hingga 2026, jadi tidak lama lagi,” tambahnya.

Ia pun mengajak seluruh pengurus dan anggota PWI Sumut untuk tetap bersatu, tidak terprovokasi, dan menolak segala bentuk upaya perpecahan.

Kasus ini menambah daftar panjang manuver ilegal dalam tubuh organisasi pers, yang seharusnya menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi dan etika jurnalistik.(red/rel)

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Irhamsyah Putra Pohan Nahkodai KOMBAT Binjai, Siap Lawan Premanisme dan Narkoba
Mahasiswa Sumut Pro Rakyat Tuntut Reforma Agraria dan Penutupan PLTMH Aek Silang II
“Kesaksian di Tipikor Ungkap Fee Proyek, Deni Turio Tetap Kebal di PUPR Langkat”
Polda Sumut Latihan Gabungan Penanganan Unjuk Rasa: Tegas, Terukur, dan Humanis
Massa BAPERA Geruduk Kantor Bupati Langkat, Ancam Turunkan 5.000 Orang Jika Tuntutan Tak Dipenuhi
Aksi Damai di DPRD Langkat Berjalan Kondusif, NasDem Apresiasi Sinergi TNI-Polri
Geger! Wanita Asal Jakarta Ditemukan Tewas di Kamar Kos Binjai
Diduga Karena Bullying, Siswa SMK Negeri 1 Binjai Nekat Minum Pertalite
Berita ini 162 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 September 2025 - 20:13 WIB

Irhamsyah Putra Pohan Nahkodai KOMBAT Binjai, Siap Lawan Premanisme dan Narkoba

Senin, 22 September 2025 - 21:03 WIB

Mahasiswa Sumut Pro Rakyat Tuntut Reforma Agraria dan Penutupan PLTMH Aek Silang II

Senin, 22 September 2025 - 13:27 WIB

“Kesaksian di Tipikor Ungkap Fee Proyek, Deni Turio Tetap Kebal di PUPR Langkat”

Selasa, 16 September 2025 - 18:03 WIB

Polda Sumut Latihan Gabungan Penanganan Unjuk Rasa: Tegas, Terukur, dan Humanis

Senin, 15 September 2025 - 20:45 WIB

Massa BAPERA Geruduk Kantor Bupati Langkat, Ancam Turunkan 5.000 Orang Jika Tuntutan Tak Dipenuhi

Berita Terbaru