Tagih Angsuran, Karyawan FIF Binjai Dianiaya Kakak Debitur

- Jurnalis

Senin, 21 Juli 2025 - 17:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Binjai – metrolangkat.com

Nahas menimpa seorang karyawan FIF Group Cabang Binjai, Roni Putra Pratama Batubara (26). Ia mengalami penganiayaan saat menjalankan tugas sebagai petugas penagihan, Sabtu (19/7).

Penganiayaan tersebut dilakukan oleh Isman Dedi, warga Kemuning, Lingkungan II, Kelurahan Jati Makmur, Kecamatan Binjai Utara, yang merupakan kakak dari debitur bernama Ilsah Fira Ilyas.

Menurut informasi yang dihimpun, awalnya Roni mendatangi rumah konsumen yang menunggak angsuran selama dua bulan. Sesampainya di lokasi, Roni memanggil pemilik rumah, namun yang keluar justru orangtua dari konsumen.

Saat Roni menanyakan keberadaan Ilsah Fira Ilyas, orangtua tersebut merespons dengan marah. Mendengar keributan itu, tersangka yang sedang tidur di dalam rumah terbangun dan keluar.

Baca Juga :  Longsor dan Banjir Bandang, Puluhan Warga Tapteng Terjebak Dihutan

Tanpa banyak bicara, Isman Dedi langsung memukul wajah korban hingga mengalami luka lebam di bagian kiri wajah.

Merasa tak terima, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Binjai Utara, sesuai Laporan Polisi Nomor: LP/B/76/VII/2025/SPKT/Polsek Binjai Utara, dengan dugaan tindak pidana sesuai Pasal 352 KUHP.

Korban juga telah menjalani visum di RSUD DR Djoelham Binjai sebagai bukti pendukung laporan.

Kanit Reskrim Polsek Binjai Utara, Iptu RK. Padang, saat dikonfirmasi pada Senin (21/7), membenarkan bahwa pihaknya telah menahan tersangka.

“Tersangka menyerahkan diri setelah mengetahui dirinya telah dilaporkan. Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan saksi-saksi, dan saat ini yang bersangkutan dititipkan di rumah tahanan Polres Binjai,” jelas Iptu Padang.

Baca Juga :  Dugaan Penyimpangan Anggaran di Dinas Peternakan dan Pertanian Langkat: Bantuan Ternak Tidak Sesuai Spesifikasi

Sementara itu, Kepala Cabang FIF Group Binjai, Helmi Nurizal, menyayangkan insiden tersebut dan menegaskan bahwa tindakan kekerasan bukanlah jalan penyelesaian.

“Kami menyerahkan sepenuhnya proses hukum ini kepada pihak kepolisian. Karyawan kami menjalankan tugas berdasarkan SOP yang berlaku.

Kami imbau para nasabah menyelesaikan kewajiban angsuran langsung di kantor, bukan dengan emosi,” tegas Helmi.

Insiden ini menjadi pengingat bahwa kerja lapangan dalam dunia pembiayaan tak selalu aman, dan pentingnya edukasi serta etika bermuamalah dalam menyelesaikan persoalan finansial. (Kus)

 

 

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Plt. Bupati Langkat Tiorita Serahkan Rumah Layak Huni
Kapolda Sumut Pimpin Sertijab 24 PJU dan Kapolres
Pasca OTT Bupati, KPK Geledah Tujuh Kantor Strategis di Lingkungan Pemkab Langkat
KPK Geledah Kantor Bupati, PUPR dan Dinas Pendidikan Langkat Pasca OTT Bupati Syah Afandin
Ondim Diamankan KPK Dirumah Pribadinya, Bukan di Acara APKASI 
Pemprov Sumut Perkuat Mediasi Penyelesaian Konflik Plasma Sawit di Madina
Replika Rumah Adat Batak Terbakar, Rico Waas Janji Segera Diperbaiki
Bobby Nasution Siap Jembatani Aspirasi Ojol Sumut ke DPR RI, Dorong Hadirnya UU Transportasi Online
Berita ini 1,599 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 09:35 WIB

Plt. Bupati Langkat Tiorita Serahkan Rumah Layak Huni

Senin, 13 Juli 2026 - 12:58 WIB

Kapolda Sumut Pimpin Sertijab 24 PJU dan Kapolres

Rabu, 8 Juli 2026 - 21:29 WIB

Pasca OTT Bupati, KPK Geledah Tujuh Kantor Strategis di Lingkungan Pemkab Langkat

Rabu, 8 Juli 2026 - 12:14 WIB

KPK Geledah Kantor Bupati, PUPR dan Dinas Pendidikan Langkat Pasca OTT Bupati Syah Afandin

Jumat, 3 Juli 2026 - 13:28 WIB

Ondim Diamankan KPK Dirumah Pribadinya, Bukan di Acara APKASI 

Berita Terbaru