989 Warga Binaan Lapas Binjai Terima Remisi Khusus Nyepi dan Idul Fitri 1446 H.(ist)
Binjai – metrolangkat.com
Sebanyak 989 orang warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Binjai, yang beralamat di Jalan Jenderal Gatot Subroto, Kelurahan Limau Mungkur, Kecamatan Binjai Barat, menerima remisi khusus dalam rangka perayaan Hari Raya Nyepi dan Hari Raya Idul Fitri 1446 H/2025 M.
Pemberian remisi ini merupakan bagian dari peringatan hari besar keagamaan dan menjadi bentuk penghargaan atas perilaku baik yang ditunjukkan para narapidana selama menjalani masa pembinaan di dalam Lapas.
Kepala Lapas Kelas IIA Binjai, Wawan Irawan, menjelaskan bahwa kegiatan pemberian remisi ini dilakukan serentak secara nasional oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, dari Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Sementara di Binjai, acara digelar di Aula Lapas dan diikuti oleh Kalapas, jajaran petugas, serta warga binaan penerima remisi.
“Total ada 989 orang warga binaan yang mendapatkan remisi khusus. Terdiri dari 4 orang penerima remisi Hari Raya Nyepi dan 985 orang penerima remisi Hari Raya Idul Fitri,” ujar Wawan, Jumat (4/4).
Wawan juga menambahkan, dari 985 orang yang mendapatkan remisi khusus Idul Fitri, terdapat 4 orang warga binaan yang memperoleh Remisi Khusus II, artinya mereka langsung bebas bertepatan dengan Hari Raya Idul Fitri pada 31 Maret 2025.
“Remisi ini bukan sekadar pengurangan masa hukuman, tetapi juga menjadi motivasi agar warga binaan terus memperbaiki diri, menjalani pembinaan dengan sungguh-sungguh, dan siap kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik,” tegasnya.
Secara nasional, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memberikan remisi kepada 157.933 narapidana di seluruh Indonesia dalam rangka perayaan Nyepi dan Idul Fitri tahun ini.
Kegiatan pemberian remisi ini turut dihadiri Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi.
Lapas Binjai sendiri mengikuti acara nasional tersebut melalui konferensi video (zoom meeting) pada Jumat (28/3) lalu.(kus)