Binjai – METROLANGKAT.COM
Aksi demonstrasi yang dilakukan ratusan pelajar di SMA Negeri 7 Binjai, terkait adanya dugaan perbuatan melawan hukum berupa tindak pidana korupsi, mendapat tanggapan dari Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara (Disdik Provsu).
Tanggapan terkait aksi para pelajar tersebut datang dari Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara (Kadisdik Provsu) Ir. Abdul Haris Lubis, M. Si, melalui Kepala Bidang (Kabid) SMA Disdik Provsu M. Basir Hasibuan, M.Pd.
Saat dikonfirnasi media terkait aksi demo atau unjukrasa dari para peserta didik yang menyuarakan beberapa keluhan dan salah satunya adanya dugaan perbuatan koruptif di SMA Negeri 7 Binjai, M. Basir Hasibuan, mengaku jika pihaknya sudah mengetahui hal tersebut.
“Kita sudah mengetahui dan sudah kita perintahkan ke Cabdis besok untuk turun ke sekolah, mendalami hal itu.perihal indikasi perlu di dalami apakah ada potensi ke arah itu, biar dari cabdis mendalami hal itu. Untuk tuntutan itu menjadi ranah tersendiri setelah di dalami,” jawab Kabid SMA Disdik Provsu, Rabu (6/11).
Saat disinggung maksud dari ucapan “untuk tuntutan itu menjadi ranah tersendiri setelah di dalami” M. Basir Hasibuan pun mengartikannya bahwa pihaknya menganut azas praduga tak bersalah.
“Apa hasil pemeriksaan nanti yang menjelaskan arah apa yang harus dilakukan dinas. Soal tuntutan sah sah aja,semua kita pakai praduga tak bersalah,” beber mantan Kacabdis Wilayah II Binjai-Langkat tersebut. (*)