Terkait Aksi Demo di SMAN 7 Binjai, Ini Respon Disdik Provsu

- Kontributor

Rabu, 6 November 2024 - 18:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Binjai – METROLANGKAT.COM

Aksi demonstrasi yang dilakukan ratusan pelajar di SMA Negeri 7 Binjai, terkait adanya dugaan perbuatan melawan hukum berupa tindak pidana korupsi, mendapat tanggapan dari Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara (Disdik Provsu).

Tanggapan terkait aksi para pelajar tersebut datang dari Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara (Kadisdik Provsu) Ir. Abdul Haris Lubis, M. Si, melalui Kepala Bidang (Kabid) SMA Disdik Provsu M. Basir Hasibuan, M.Pd.

Saat dikonfirnasi media terkait aksi demo atau unjukrasa dari para peserta didik yang menyuarakan beberapa keluhan dan salah satunya adanya dugaan perbuatan koruptif di SMA Negeri 7 Binjai, M. Basir Hasibuan, mengaku jika pihaknya sudah mengetahui hal tersebut.

Baca Juga :  Menuju Generasi Indonesia Emas 2045 Pj Bupati Langkat Louncing SD dan SMP Percontohan

“Kita sudah mengetahui dan sudah kita perintahkan ke Cabdis besok untuk turun ke sekolah, mendalami hal itu.perihal indikasi perlu di dalami apakah ada potensi ke arah itu, biar dari cabdis mendalami hal itu. Untuk tuntutan itu menjadi ranah tersendiri setelah di dalami,” jawab Kabid SMA Disdik Provsu, Rabu (6/11).

Baca Juga :  Terkait Pemecatan Oknum ASN Binjai Residivis, Ini Penjelasan Kepala BKPSDM

Saat disinggung maksud dari ucapan “untuk tuntutan itu menjadi ranah tersendiri setelah di dalami” M. Basir Hasibuan pun mengartikannya bahwa pihaknya menganut azas praduga tak bersalah.

“Apa hasil pemeriksaan nanti yang menjelaskan arah apa yang harus dilakukan dinas. Soal tuntutan sah sah aja,semua kita pakai praduga tak bersalah,” beber mantan Kacabdis Wilayah II Binjai-Langkat tersebut. (*)

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

50 Ribu Kepala Sekolah Masih Plt, Permendikdasmen 7/2025 Jadi Syarat Utama Pengangkatan Definitif
Irhamsyah Putra Pohan Nahkodai KOMBAT Binjai, Siap Lawan Premanisme dan Narkoba
Kasus Smart Board Dibongkar Jaksa, Gembira Ginting: Itu Bukan Saat Saya Pimpin Dinas
Mahasiswa Sumut Pro Rakyat Tuntut Reforma Agraria dan Penutupan PLTMH Aek Silang II
“Kesaksian di Tipikor Ungkap Fee Proyek, Deni Turio Tetap Kebal di PUPR Langkat”
Kementerian Pertahanan RI Jadi Narasumber Kuliah Umum Mahasiswa Baru STMIK Kaputama
Jelang Wisuda, 237 Mahasiswa STMIK Kaputama Ikuti Yudisium
Polda Sumut Latihan Gabungan Penanganan Unjuk Rasa: Tegas, Terukur, dan Humanis
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 September 2025 - 14:02 WIB

50 Ribu Kepala Sekolah Masih Plt, Permendikdasmen 7/2025 Jadi Syarat Utama Pengangkatan Definitif

Selasa, 23 September 2025 - 20:13 WIB

Irhamsyah Putra Pohan Nahkodai KOMBAT Binjai, Siap Lawan Premanisme dan Narkoba

Selasa, 23 September 2025 - 11:49 WIB

Kasus Smart Board Dibongkar Jaksa, Gembira Ginting: Itu Bukan Saat Saya Pimpin Dinas

Senin, 22 September 2025 - 21:03 WIB

Mahasiswa Sumut Pro Rakyat Tuntut Reforma Agraria dan Penutupan PLTMH Aek Silang II

Senin, 22 September 2025 - 13:27 WIB

“Kesaksian di Tipikor Ungkap Fee Proyek, Deni Turio Tetap Kebal di PUPR Langkat”

Berita Terbaru