Plh Kadis Dilecehkan, Kepala Sekolah Pembangkang Kuasai Dana BOS?

- Kontributor

Jumat, 28 Februari 2025 - 17:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Photo Ilustrasi menggambarkan ketegangan antara Plh Kadis Pendidikan yang frustrasi dengan para kepala sekolah yang bersikeras mempertahankan posisi mereka, serta simbolisasi dana BOS yang menjadi sumber konflik.(ist)

Langkat – metrolangkat.com

Kisruh di tubuh Dinas Pendidikan semakin memanas. SK Plh Kepala Dinas Pendidikan yang dikeluarkan baru-baru ini dianggap “kertas busuk” oleh sejumlah pihak, memicu ketidakpatuhan dan perlawanan dari bawahan terhadap kebijakan yang dikeluarkan.

Salah satu persoalan utama adalah kepemimpinan kepala sekolah lama yang masih bertahan, meskipun seharusnya sudah dilakukan serah terima jabatan (sertijab).

Namun, karena sertijab tersebut tidak dihadiri oleh kedua belah pihak, statusnya pun dianggap tidak sah.

Dana BOS Dipermasalahkan, Kepala Sekolah Lama Bertahan

Tidak hanya soal kepemimpinan, masalah lain yang lebih sensitif adalah dana BOS. Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa dana BOS hingga bulan Juni 2025 telah diambil oleh pihak kepala sekolah lama.

Baca Juga :  Bupati Langkat Gaet Tiga Institusi, Wujudkan Langkat Bersih dan Cerdas

“Sejak kedatangan Pak Robert, sudah ditegaskan bahwa SK kami berlaku sejak 4 Februari 2025, jadi hak mereka hanya untuk satu bulan saja.

Tapi mereka tetap bersikeras bertahan dan menganggap SK kami tidak berlaku,” ujar salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya.

Lebih parah lagi, pihak yang bertahan ini disebut menganggap dana BOS sebagai uang pribadi dan bahkan langsung masuk ke rekening pribadi mereka.

“Kami sudah pasrah. Kalau mereka tetap keras kepala, menganggap dana BOS uang pribadi dan tetap bertahan dengan posisi mereka, ya kami bisa apa?” tambahnya dengan nada kecewa.

Baca Juga :  Gembira Ginting Diangkat Plt Kadis Pendidikan Langkat, Harapan Baru Usai Gejolak Kepemimpinan Robert

Plh Kadis Pendidikan Bungkam

Situasi ini semakin pelik karena tidak ada sikap tegas dari Dinas Pendidikan untuk menyelesaikan konflik internal ini.

Keputusan yang seharusnya tegas justru dipertanyakan, terutama terkait SK Plh Kadis yang dianggap tidak memiliki kekuatan hukum yang jelas.

Sementara itu, Plh Kadis Pendidikan Robert Hendra Ginting, yang dikonfirmasi terkait persoalan ini, belum memberikan keterangan resmi.

Sikap bungkam dari pihak dinas semakin memperpanjang ketidakpastian di lingkungan pendidikan,

terutama terkait transparansi penggunaan dana BOS serta kepemimpinan di sekolah-sekolah yang terdampak.

Apakah Dinas Pendidikan akan mengambil langkah tegas atau justru membiarkan konflik ini berlarut-larut?.(red)

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

60 Mahasiswa STMIK Kaputama Ikuti Magang Global Smartbridge, Siap Asah Skill Industri Digital
Gubernur Tinjau MBG di SMA Negeri 1 Gunung Sitoli
Kepsek SMPN 7 Binjai Bantah Tuduhan Penggelapan Dana BOS
STMIK Kaputama Teken Kontrak Kinerja 2026,
Universitas Labuhanbatu Gelar Bimtek RPL, Perkuat Mutu Pendidikan dan MBKM
Dua Dosen Universitas Labuhanbatu Resmi Sandang Lektor Kepala
Gubernur Bobby Nasution Gelontorkan Rp43 Miliar, Gratiskan SPP SMA-SMK di 10 Kabupaten/Kota 
STAI Syekh Abdul Fattah Natal Resmi Berdiri, Tonggak Sejarah Pendidikan Tinggi di Pantai Barat
Berita ini 92 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 14:36 WIB

60 Mahasiswa STMIK Kaputama Ikuti Magang Global Smartbridge, Siap Asah Skill Industri Digital

Jumat, 13 Februari 2026 - 09:10 WIB

Gubernur Tinjau MBG di SMA Negeri 1 Gunung Sitoli

Selasa, 10 Februari 2026 - 14:39 WIB

Kepsek SMPN 7 Binjai Bantah Tuduhan Penggelapan Dana BOS

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:14 WIB

STMIK Kaputama Teken Kontrak Kinerja 2026,

Rabu, 4 Februari 2026 - 23:03 WIB

Universitas Labuhanbatu Gelar Bimtek RPL, Perkuat Mutu Pendidikan dan MBKM

Berita Terbaru