Gambar hanya ilustrasi.(Ai)
Langkat – Metrolangkat.com
Kondisi pendidikan di Kabupaten Langkat semakin memanas.
Marwah seorang Kepala Dinas Pendidikan seolah tak lagi dihargai, dengan adanya pembangkangan dari beberapa kepala sekolah terhadap keputusan Plh Kadis Pendidikan, Robert Hendra Ginting.
Dari informasi yang dihimpun, sebagian besar kepala sekolah tetap mengikuti arahan Plh Kadis.
Namun, ada beberapa yang justru memilih melawan, termasuk seorang Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) yang diduga menjadi provokator utama.
Salah satu sosok yang menjadi sorotan adalah Ketua K3S Stabat, yang juga menjabat sebagai kepala sekolah di salah satu SD di daerah tersebut.
Ia menjadi satu-satunya Ketua K3S yang menolak hadir dalam pertemuan dengan Plh Kadis, sementara yang lainnya memenuhi panggilan.
Sikapnya yang terkesan mengabaikan atasan menimbulkan tanda tanya besar.
Menurut sumber yang ditemui Telisik.net, sikap pembangkangan Ketua K3S Stabat ini tidak lepas dari dugaan adanya dukungan dari suami sirinya, yang disebut-sebut sebagai seorang camat berinisial Rb.
Keduanya diduga memainkan peran dalam menekan kepala sekolah yang ditunjuk oleh Plh Kadis Pendidikan, bahkan dikabarkan sampai melakukan intimidasi agar kepala sekolah tetap bertahan di jabatannya.
Tak hanya itu, informasi lain menyebut bahwa kepala sekolah yang seharusnya sudah diganti masih menolak untuk meninggalkan jabatan mereka.
Hal ini terjadi karena mereka dijanjikan bahwa Rb akan segera menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan secara definitif pasca pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Langkat 2024-2029.
“Katanya jabatan Kadis akan berpindah ke tangan Rb setelah pelantikan bupati, makanya kepala sekolah yang sudah seharusnya digantikan tetap bertahan.
Mereka yakin sebentar lagi posisi mereka akan kembali dikuatkan,” ujar seorang sumber yang enggan disebutkan namanya.
Yang lebih mengejutkan, beberapa kepala sekolah yang sudah tidak aktif ternyata tetap mencairkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk enam bulan ke depan, padahal seharusnya hanya bisa mencairkan satu bulan.
“Dana BOS ini sudah seperti uang pribadi bagi mereka. Harusnya pencairan hanya satu bulan, tapi mereka ambil enam bulan sekaligus. Ini jelas penyalahgunaan wewenang,” kata seorang guru dengan nada geram.
Terpisah K3S Stabat, As yang dikonfirmasi Telisik.net melalui chat What App terkait berbagai persoalan yang menyeret namanya engan memberikan penjelasan.
Pesan konfirmasi yang dilayangkan, Senin (3/4) sekitar pukul 17.54 Wib hanya dibaca yang bersangkutan,hingga berita ini ditayangkan Redaksi belum ada tanggapan resmi dari Ketua K3S Stabat maupun pihak terkait mengenai dugaan pelanggaran ini.
Namun, situasi ini semakin memperlihatkan betapa kacaunya tata kelola pendidikan di Langkat.
Masyarakat berharap pemerintah segera turun tangan untuk menertibkan keadaan, agar pendidikan di Langkat kembali berjalan dengan baik tanpa ada kepentingan pribadi yang mengorbankan kualitas layanan kepada siswa.
(Telisik.net – Tim Investigasi)