Pemutihan PKB Bikin Lega! Pajak Dihapus, Denda Nol, Ada Diskon Lagi

- Kontributor

Selasa, 28 Oktober 2025 - 13:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

FOTO:

Masyarakat antusias membayarkan pajak kendaraan bermotornya di Kantor Samsat Medan Selatan, Jalan Sisingamangaraja, Medan, Senin (27/10/2025).

MEDAN – METROLANGKAT.COM

Masyarakat Sumatera Utara (Sumut) merasakan manfaat besar dari program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan diskon pokok PKB hingga 5 persen yang digagas Gubernur Sumut Bobby Nasution.

Program yang diselenggarakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut ini berlangsung hingga Desember 2025 dan mendapat sambutan antusias dari masyarakat.

Pantauan di Kantor Samsat Jalan Sisingamangaraja, Medan, Senin (27/10/2025), menunjukkan tingginya minat warga untuk memanfaatkan program tersebut.

Sejak pagi hari, antrean masyarakat terlihat ramai namun tetap tertib mengikuti alur pelayanan yang telah disiapkan petugas.

Baca Juga :  Rico Waas: PPPK Harus Profesional, Berintegritas, dan Utamakan Pelayanan Publik

Salah seorang warga Medan, Abdul Hakim Sembiring, mengaku sangat terbantu dengan adanya kebijakan ini.

Menurutnya, potongan pajak yang diterima cukup signifikan dan meringankan beban masyarakat.

“Lumayan banyak terpotong ya, sangat bermanfaat sekali,” ujar Hakim, usai membayar pajak kendaraan roda duanya di Samsat Medan Selatan.

Hal senada disampaikan Muhammad Hamdani, warga Deliserdang. Ia menuturkan, program pemutihan membuat kendaraannya yang sudah lama mati pajak kini kembali aktif.

“Sangat bermanfaat sekali. Ini kereta saya hidup lagi pajaknya. Bukan hanya saya, tapi juga banyak warga Sumut yang terbantu,” ungkap Hamdani.

Ia juga mengapresiasi pelayanan di Samsat yang kini dinilai semakin mudah dan cepat. Masyarakat cukup mengikuti alur yang telah disediakan petugas untuk menyelesaikan proses pembayaran.

Baca Juga :  Bobby Nasution Lantik Sulaiman Harahap sebagai Pj Sekda Sumut, Tekankan Kolaborasi Birokrasi

Sebagai informasi, program pemutihan yang dilaksanakan Pemprov Sumut meliputi:

Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) kedua

Bebas pajak progresif. Bebas denda atau sanksi administrasi PKB. Bebas pokok tunggakan PKB sebelum tahun 2024. Bebas denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ)

Selain itu, Pemprov Sumut juga memberikan diskon pokok PKB hingga 5 persen bagi masyarakat yang membayar pajak sebelum jatuh tempo atau memenuhi ketentuan tertentu lainnya. Seluruh program berlaku hingga Desember 2025.(Yong)

 

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rico Waas Bantu Atasi Banjir di Sekitar Lapas Perempuan Medan
20 Ribu Rumah Subsidi Siap Huni di Sumut
Bupati Langkat Tegaskan Komitmen Jalankan Program Prioritas untuk Rakyat
Bobby Nasution Lantik Sulaiman Harahap sebagai Pj Sekda Sumut, Tekankan Kolaborasi Birokrasi
Bupati Langkat Tandatangani Komitmen Manajemen Talenta ASN,
Amir Hamzah Lantik 46 Pejabat, Tegaskan Loyalitas dan Integritas ASN
Dari Pilkades hingga Aset Daerah, Langkat Siapkan Lima Ranperda Strategis Tahun 2026
Ondim Geram, Ultimatum OPD: Aset Pemda Hilang dan Pajak Mati Harus Diselesaikan!
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 November 2025 - 20:55 WIB

20 Ribu Rumah Subsidi Siap Huni di Sumut

Senin, 3 November 2025 - 17:16 WIB

Bupati Langkat Tegaskan Komitmen Jalankan Program Prioritas untuk Rakyat

Senin, 3 November 2025 - 11:39 WIB

Bobby Nasution Lantik Sulaiman Harahap sebagai Pj Sekda Sumut, Tekankan Kolaborasi Birokrasi

Rabu, 29 Oktober 2025 - 20:27 WIB

Bupati Langkat Tandatangani Komitmen Manajemen Talenta ASN,

Selasa, 28 Oktober 2025 - 13:48 WIB

Pemutihan PKB Bikin Lega! Pajak Dihapus, Denda Nol, Ada Diskon Lagi

Berita Terbaru

Pendidikan

Parah! SDN 05 Panai Tengah Disulap Jadi “Sekolah Keluarga”

Selasa, 4 Nov 2025 - 05:50 WIB