Pemutihan PKB Bikin Lega! Pajak Dihapus, Denda Nol, Ada Diskon Lagi

- Kontributor

Selasa, 28 Oktober 2025 - 13:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

FOTO:

Masyarakat antusias membayarkan pajak kendaraan bermotornya di Kantor Samsat Medan Selatan, Jalan Sisingamangaraja, Medan, Senin (27/10/2025).

MEDAN – METROLANGKAT.COM

Masyarakat Sumatera Utara (Sumut) merasakan manfaat besar dari program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan diskon pokok PKB hingga 5 persen yang digagas Gubernur Sumut Bobby Nasution.

Program yang diselenggarakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut ini berlangsung hingga Desember 2025 dan mendapat sambutan antusias dari masyarakat.

Pantauan di Kantor Samsat Jalan Sisingamangaraja, Medan, Senin (27/10/2025), menunjukkan tingginya minat warga untuk memanfaatkan program tersebut.

Sejak pagi hari, antrean masyarakat terlihat ramai namun tetap tertib mengikuti alur pelayanan yang telah disiapkan petugas.

Baca Juga :  KUA-PPAS 2026 Dibahas, DPRD Binjai Fokuskan Arah dan Prioritas Belanja Daerah

Salah seorang warga Medan, Abdul Hakim Sembiring, mengaku sangat terbantu dengan adanya kebijakan ini.

Menurutnya, potongan pajak yang diterima cukup signifikan dan meringankan beban masyarakat.

“Lumayan banyak terpotong ya, sangat bermanfaat sekali,” ujar Hakim, usai membayar pajak kendaraan roda duanya di Samsat Medan Selatan.

Hal senada disampaikan Muhammad Hamdani, warga Deliserdang. Ia menuturkan, program pemutihan membuat kendaraannya yang sudah lama mati pajak kini kembali aktif.

“Sangat bermanfaat sekali. Ini kereta saya hidup lagi pajaknya. Bukan hanya saya, tapi juga banyak warga Sumut yang terbantu,” ungkap Hamdani.

Ia juga mengapresiasi pelayanan di Samsat yang kini dinilai semakin mudah dan cepat. Masyarakat cukup mengikuti alur yang telah disediakan petugas untuk menyelesaikan proses pembayaran.

Baca Juga :  74.500 Warga Dapat Bantuan Beras,Pesan Bupati Langkat Jangan Ada yang Main Harga!

Sebagai informasi, program pemutihan yang dilaksanakan Pemprov Sumut meliputi:

Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) kedua

Bebas pajak progresif. Bebas denda atau sanksi administrasi PKB. Bebas pokok tunggakan PKB sebelum tahun 2024. Bebas denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ)

Selain itu, Pemprov Sumut juga memberikan diskon pokok PKB hingga 5 persen bagi masyarakat yang membayar pajak sebelum jatuh tempo atau memenuhi ketentuan tertentu lainnya. Seluruh program berlaku hingga Desember 2025.(Yong)

 

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rangkaian HPN, 200 Wartawan Dijadwalkan Retret di Akmil Magelang
Chairin Simanjuntak Dominasi Tahap Awal Seleksi Sekda Binjai
Mentan Pastikan Stok Beras Sumut Aman, Siapkan 3 Kali Lipat dari Kebutuhan
Bupati Langkat Rotasi 86 Pejabat Struktural dan Fungsional
Bupati Langkat Syah Afandin Tekankan Pentingnya Dana CSR di Tengah Efisiensi Anggaran
KUA-PPAS 2026 Dibahas, DPRD Binjai Fokuskan Arah dan Prioritas Belanja Daerah
Bobby Nasution Siap Gas Pembangunan Nias 2026: SMK dan Gedung DPRD Jadi Prioritas!
Rico Waas Bantu Atasi Banjir di Sekitar Lapas Perempuan Medan
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Desember 2025 - 17:33 WIB

Rangkaian HPN, 200 Wartawan Dijadwalkan Retret di Akmil Magelang

Rabu, 17 Desember 2025 - 12:32 WIB

Chairin Simanjuntak Dominasi Tahap Awal Seleksi Sekda Binjai

Rabu, 3 Desember 2025 - 15:13 WIB

Mentan Pastikan Stok Beras Sumut Aman, Siapkan 3 Kali Lipat dari Kebutuhan

Kamis, 13 November 2025 - 09:57 WIB

Bupati Langkat Rotasi 86 Pejabat Struktural dan Fungsional

Jumat, 7 November 2025 - 08:38 WIB

Bupati Langkat Syah Afandin Tekankan Pentingnya Dana CSR di Tengah Efisiensi Anggaran

Berita Terbaru

Inspiratif

Mentor Muda Mengajar, Mahasiswa ULB Tebar Harapan di Mentawai

Jumat, 30 Jan 2026 - 21:03 WIB

Berita

Wabup Langkat Hadiri Konsultasi Publik RKPD Sumut 2027

Jumat, 30 Jan 2026 - 12:29 WIB