Binjai – METROLANGKAT.COM
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Binjai menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Binjai Tahun Anggaran 2026, Selasa (4/11), di Ruang Rapat Paripurna DPRD Binjai.
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Binjai Hj. K. Gusuartini, didampingi Wakil Ketua DPRD Juli Sawitma Nasution, dan dihadiri Pj. Sekretaris Daerah Kota Binjai Chairin F. Simanjuntak,
Kepala BPKPD Erwin Toga Purba, para anggota DPRD, serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Binjai.
Dalam kesempatan itu, Pemerintah Kota Binjai secara resmi menyampaikan dokumen KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD sebagai bagian dari tahapan penyusunan APBD.
“Dokumen tersebut menjadi dasar dalam menentukan arah kebijakan pembangunan daerah, prioritas belanja, serta target pendapatan dan pembiayaan daerah,” ujar Pj. Sekda Kota Binjai Chairin F. Simanjuntak.
Usai disampaikan, dokumen KUA-PPAS akan dibahas lebih lanjut oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama TAPD Kota Binjai.
Pembahasan tersebut akan menghasilkan kesepakatan bersama sebagai pedoman penyusunan Rancangan APBD Kota Binjai Tahun Anggaran 2026.(Kus)
















