Langkat –Metrolangkat.com
Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH menerima audiensi dari UPTD Pependa Samsat Stabat, Binjai, dan Pangkalan Brandan di VVIP Lounge Kantor Bupati, Kamis (24/4/2025).
Pertemuan ini bertujuan memperkuat sinergi dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi pajak kendaraan bermotor.
Audiensi tersebut merupakan tindak lanjut dari Perda Langkat Nomor 1 Tahun 2024 dan Surat Edaran Gubernur Sumut No. 900.1.14.3/10411/2024 terkait pelaksanaan opsen pajak.
Pembahasan difokuskan pada dasar pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), serta kontribusi opsen pajak dalam memperbaiki struktur APBD.
Kepala Bapenda Langkat, Dra. Muliani, S, menyampaikan bahwa hingga April 2025 realisasi pajak daerah telah mencapai Rp36 miliar dari target Rp50 miliar.
Ia optimistis potensi pendapatan masih besar jika didukung oleh sosialisasi yang masif dan kolaboratif.
Bupati Syah Afandin menyatakan dukungan penuh terhadap program opsen pajak. Ia menginstruksikan seluruh camat, kepala desa, dan lurah untuk aktif menyosialisasikan kebijakan ini kepada masyarakat.
“Kita harus manfaatkan seluruh media, termasuk media sosial Kominfo Langkat, baliho, dan media massa untuk edukasi publik,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan akan segera menerbitkan surat edaran untuk memperkuat sinergi lintas wilayah.
Menurutnya, peningkatan PAD akan mendorong pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Sebagai langkah lanjutan, Pemkab Langkat juga akan menggelar operasi gabungan penertiban kendaraan menunggak pajak bersama UPTD Bapenda Provsu, kepolisian, dan Jasa Raharja.
Perwakilan Samsat, Fuad, mengapresiasi dukungan Bupati. “Terima kasih kepada Bapak Bupati atas komitmennya. Ini sangat membantu peningkatan PAD Langkat,” pungkasnya.(yg/rel)