BKD Langkat Susun Perbup Disiplin PPPK, Tekankan Budaya Kerja Profesional”

- Kontributor

Senin, 14 Juli 2025 - 21:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langkat — Metrolangkat.com

Pemerintah Kabupaten Langkat melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) tengah merampungkan penyusunan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Disiplin Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Regulasi ini diharapkan menjadi pedoman detail bagi PPPK dalam bekerja secara profesional dan disiplin

Plt. Kepala BKD Langkat Syafriansyah Nasution, S.Sos., M.AP. menggagas langsung inisiatif ini sebagai bagian dari proyek perubahan pada Diklat Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) 2025 yang sedang diikutinya.

Draft Perbup saat ini sudah memasuki tahap fasilitasi di Biro Hukum Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

Baca Juga :  Pemkab Langkat Percepat Pencapaian UHC 2025 dengan Anggaran Tambahan

“Disiplin adalah fondasi utama untuk mencapai tujuan organisasi. Selama ini aturan disiplin PPPK di daerah masih umum dan belum detail,” ujar Syafriansyah.

Menurutnya, Perbup ini penting untuk mengatur hak, kewajiban, dan sanksi secara jelas bagi PPPK di Kabupaten Langkat.

Dengan adanya regulasi tersebut, PPPK diharapkan memiliki panduan kerja yang lebih terarah, memahami batasan kewenangan, dan berkomitmen pada pelayanan publik berkualitas.

“Tidak ada lagi alasan ‘tidak tahu aturan’ setelah Perbup ini diterapkan,” tegas Syafriansyah.

Baca Juga :  Nasib Honorer Non Database BKN 2022 di Langkat : Polemik Outsourcing dan Dugaan Pungli, Begini Kata BKD ......

Ia juga menargetkan setelah fasilitasi selesai, Perbup bisa segera disahkan dan diimplementasikan di seluruh perangkat daerah.

Dengan langkah ini, Pemkab Langkat optimistis dapat membangun budaya kerja yang lebih disiplin, profesional, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

“PPPK bukan sekadar pegawai kontrak, tapi bagian dari ASN yang memiliki tanggung jawab memberikan kinerja terbaik bagi masyarakat,” tambahnya.

Penyusunan Perbup Disiplin PPPK ini menunjukkan komitmen serius Pemkab Langkat dalam membina aparatur yang berintegritas dan mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).(yong)

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Langkat Sambut Komandan Baru Kodim 0203/Langkat
74.500 Warga Dapat Bantuan Beras,Pesan Bupati Langkat Jangan Ada yang Main Harga!
Sinergi Lintas Sektor, Langkat Targetkan Penuntasan Adminduk Penderita TBC
Rp417 Juta Dana Baznas Disalurkan, Afandin: Ini Bentuk Tanggung Jawab Pemerintah
Syah Afandin Resmi Luncurkan Tiga Sistem Digital Pelayanan Publik Langkat
Bupati Langkat Ajak ASN Bersinergi Susun Pembangunan Tepat Sasaran 2025–2029
Pemkab Langkat Gelar Dialog Kinerja untuk Tingkatkan Transparansi dan Akuntabilitas
Syah Afandin Apresiasi Peresmian Autogate di Kualanamu: Dorong Pariwisata dan Ekonomi Daerah
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 27 Juli 2025 - 18:22 WIB

Pemkab Langkat Sambut Komandan Baru Kodim 0203/Langkat

Minggu, 27 Juli 2025 - 06:09 WIB

74.500 Warga Dapat Bantuan Beras,Pesan Bupati Langkat Jangan Ada yang Main Harga!

Senin, 14 Juli 2025 - 21:24 WIB

BKD Langkat Susun Perbup Disiplin PPPK, Tekankan Budaya Kerja Profesional”

Jumat, 11 Juli 2025 - 14:43 WIB

Sinergi Lintas Sektor, Langkat Targetkan Penuntasan Adminduk Penderita TBC

Jumat, 11 Juli 2025 - 14:31 WIB

Rp417 Juta Dana Baznas Disalurkan, Afandin: Ini Bentuk Tanggung Jawab Pemerintah

Berita Terbaru