BKD Langkat Susun Perbup Disiplin PPPK, Tekankan Budaya Kerja Profesional”

- Kontributor

Senin, 14 Juli 2025 - 21:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langkat — Metrolangkat.com

Pemerintah Kabupaten Langkat melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) tengah merampungkan penyusunan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Disiplin Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Regulasi ini diharapkan menjadi pedoman detail bagi PPPK dalam bekerja secara profesional dan disiplin

Plt. Kepala BKD Langkat Syafriansyah Nasution, S.Sos., M.AP. menggagas langsung inisiatif ini sebagai bagian dari proyek perubahan pada Diklat Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) 2025 yang sedang diikutinya.

Draft Perbup saat ini sudah memasuki tahap fasilitasi di Biro Hukum Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

Baca Juga :  Bobby Nasution Minta PLN Wujudkan Sumut Terang, Listrik Masuk Desa 100%

“Disiplin adalah fondasi utama untuk mencapai tujuan organisasi. Selama ini aturan disiplin PPPK di daerah masih umum dan belum detail,” ujar Syafriansyah.

Menurutnya, Perbup ini penting untuk mengatur hak, kewajiban, dan sanksi secara jelas bagi PPPK di Kabupaten Langkat.

Dengan adanya regulasi tersebut, PPPK diharapkan memiliki panduan kerja yang lebih terarah, memahami batasan kewenangan, dan berkomitmen pada pelayanan publik berkualitas.

“Tidak ada lagi alasan ‘tidak tahu aturan’ setelah Perbup ini diterapkan,” tegas Syafriansyah.

Baca Juga :  Bobby Nasution Lantik 308 Pejabat Pemprov Sumut,  Jangan Ada Pungli

Ia juga menargetkan setelah fasilitasi selesai, Perbup bisa segera disahkan dan diimplementasikan di seluruh perangkat daerah.

Dengan langkah ini, Pemkab Langkat optimistis dapat membangun budaya kerja yang lebih disiplin, profesional, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

“PPPK bukan sekadar pegawai kontrak, tapi bagian dari ASN yang memiliki tanggung jawab memberikan kinerja terbaik bagi masyarakat,” tambahnya.

Penyusunan Perbup Disiplin PPPK ini menunjukkan komitmen serius Pemkab Langkat dalam membina aparatur yang berintegritas dan mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).(yong)

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Portal PASADA Diluncurkan, Data Bencana Sumut Kini Terintegrasi
Pencari Kerja Padati Program Rabu Walk In Interview di MPP Medan
Rico Waas Paparkan LKPJ 2025: IPM dan Ekonomi Medan Naik, Kemiskinan Turun
Bobby Nasution Lantik 308 Pejabat Pemprov Sumut,  Jangan Ada Pungli
Perbaikan Tiga Ruas Jalan di Paluta Dimulai 2026, Sipiongot Jadi Prioritas
THR Wajib Dibayar H-7 Lebaran, Disnaker Sumut Siapkan Posko Pengaduan
Wabup Tiorita Dorong Lompatan Transformasi Digital Layanan Kependudukan di Langkat
Sekda Amril Pimpin Tim II Safari Ramadhan di Stabat, Serahkan Hibah Rp20 Juta untuk Masjid Halimah Abdul Hamid
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 15:37 WIB

Portal PASADA Diluncurkan, Data Bencana Sumut Kini Terintegrasi

Kamis, 12 Maret 2026 - 09:04 WIB

Pencari Kerja Padati Program Rabu Walk In Interview di MPP Medan

Senin, 9 Maret 2026 - 19:37 WIB

Rico Waas Paparkan LKPJ 2025: IPM dan Ekonomi Medan Naik, Kemiskinan Turun

Senin, 9 Maret 2026 - 19:29 WIB

Bobby Nasution Lantik 308 Pejabat Pemprov Sumut,  Jangan Ada Pungli

Selasa, 3 Maret 2026 - 17:26 WIB

Perbaikan Tiga Ruas Jalan di Paluta Dimulai 2026, Sipiongot Jadi Prioritas

Berita Terbaru