Smart Board Rp50 Miliar, Siapa Otak di Balik Proyek Gila Ini 

- Kontributor

Sabtu, 13 September 2025 - 12:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Editorial |Yong Ganas

Langkat – METROLANGKAT.COM

Penggeledahan Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat terkait dugaan korupsi pengadaan smart board senilai Rp50 miliar tahun anggaran 2024 patut diapresiasi.

Publik sudah lama menanti langkah konkret ini, mengingat kasus tersebut diduga sarat dengan rekayasa anggaran, pemaksaan politik, hingga praktik kotor yang menggerus uang rakyat.

Namun, yang lebih penting adalah: apakah penggeledahan ini benar-benar akan membuka aktor utama di balik proyek fantastis tersebut, atau justru berhenti pada “kambing hitam” yang sudah dipersiapkan?

Pernyataan Jonson David Sibarani, penasihat hukum mantan Kadis Pendidikan Langkat Saiful Abdi Siregar, memberi perspektif berbeda.

Ia menegaskan kliennya bukanlah otak pengadaan, melainkan korban tekanan kekuasaan.

Baca Juga :  Adli Tama Hidayat Sembiring Tunjukkan Kedewasaan Berpolitik: Sapa dan Hormati Rivalnya, Syah Afandin

Bahkan disebut ada tanda tangan yang dipalsukan, ancaman, hingga skenario anggaran yang tiba-tiba muncul dalam APBD Perubahan 2024.

Jika benar demikian, maka kasus ini bukan sekadar soal administrasi dinas, melainkan konspirasi politik dan kekuasaan.

Kejari Langkat tidak boleh terjebak dalam pola lama penegakan hukum yang hanya menyasar level teknis.

Publik berhak tahu siapa sebenarnya “penguasa” yang memaksa proyek ini berjalan, siapa yang menikmati keuntungan, dan bagaimana dana sebesar itu bisa melenggang mulus di tengah kebutuhan pendidikan yang lebih mendesak.

Kasus smart board adalah cermin betapa rawannya APBD dijadikan bancakan. Alokasi Rp50 miliar untuk satu jenis pengadaan di sektor pendidikan jelas tidak rasional, terlebih ketika isu kemiskinan dan infrastruktur dasar masih menjadi persoalan utama di Langkat.

Baca Juga :  Editorial : Yong Ganas di Hari Guru "Guru Terzalimi, Pendidikan Terluka: Menanti Cahaya di Langkat yang Kelam"

Editorial ini berpandangan, Kejari harus berani menelusuri lebih jauh: ke ruang rapat anggaran, ke meja para pejabat politik, bahkan ke rumah-rumah pribadi mereka yang disebut-sebut terlibat.

Keadilan tidak boleh berhenti di level kadis atau pejabat teknis.

Jika benar ada rekayasa untuk kepentingan politik dan pribadi, maka inilah saatnya dibongkar terang-benderang.

Langkat sudah terlalu sering tercoreng kasus korupsi, dari suap kepala daerah hingga permainan proyek.

Kasus smart board bisa menjadi momentum: apakah hukum benar-benar tajam ke atas, atau hanya kembali tajam ke bawah?. (YG)

 

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

“BUMD Langkat Dibajak? Publik Dipaksa Telan Proses Busuk”
Editorial Yong Ganas : Vonis Bebas Untuk Eka Depari…..
Editorial Yong Ganas : “Mimpi Aidil Ilham Lubis: Anak Bangsa yang Ingin Melawan Kutukan Orang Dalam”
Negeri Kelayau dan Raja Kejab Boh: Hikayat Sebuah Kekuasaan
Gembira Ginting Lawan Fitnah, Selamatkan Pendidikan
“Langkat Bergejolak: Dosa Lama yang Belum Selesai atau Badai Baru yang Sengaja Ditiup?”
“Satresnarkoba Bekerja, Publik Harus Mendukung Bukan Menghakimi”
Editorial Yong Ganas : Dishub Langkat, Jangan Hanya Hadir Saat Menghitung Uang
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 September 2025 - 12:02 WIB

Smart Board Rp50 Miliar, Siapa Otak di Balik Proyek Gila Ini 

Rabu, 23 Juli 2025 - 20:00 WIB

“BUMD Langkat Dibajak? Publik Dipaksa Telan Proses Busuk”

Sabtu, 12 Juli 2025 - 08:51 WIB

Editorial Yong Ganas : Vonis Bebas Untuk Eka Depari…..

Jumat, 11 Juli 2025 - 15:13 WIB

Editorial Yong Ganas : “Mimpi Aidil Ilham Lubis: Anak Bangsa yang Ingin Melawan Kutukan Orang Dalam”

Sabtu, 21 Juni 2025 - 06:58 WIB

Negeri Kelayau dan Raja Kejab Boh: Hikayat Sebuah Kekuasaan

Berita Terbaru