Videonya Viral..! Polisi Amankan Pelajar Berseragam Pramuka yang Hajar Dua Remaja di Langkat

- Jurnalis

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 17:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan gambar : RY (16) dan Sy (16) pelajar berseragam Pramuka yang menghajar Bima dan Nazril saat dimintai keterangan oleh penyidik Unit PPA Polres Langkat, Sabtu (25/10) sore.(yong)

Keterangan gambar : RY (16) dan Sy (16) pelajar berseragam Pramuka yang menghajar Bima dan Nazril saat dimintai keterangan oleh penyidik Unit PPA Polres Langkat, Sabtu (25/10) sore.(yong)

LANGKATMETROLANGKAT.COM

Suara tawa sekelompok pelajar berseragam Pramuka di tepi jalan Dusun VII, Desa Cempa, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat, tiba-tiba berubah jadi amarah.

Dari kejauhan, dua remaja tampak melintas perlahan menaiki sepeda motor tua. Motor itu tersendat-sendat, seperti kehabisan bensin.

Salah satu di antara mereka, Bima (16), mencoba menarik gas lebih tinggi agar mesin tak mati. Tapi saat itulah, tawa mengejek dari arah sekelompok pelajar itu terdengar. Ia mengabaikan, mencoba berlalu.

Namun belum sempat jauh, langkah beberapa pelajar mendekat cepat, menghadang, dan… amarah pun meledak.

“Aku sama Nazril naik kereta (sepeda motor–red). Karena keretanya tua, sering nyendat-nyendat kayak kehabisan bensin. Waktu keretanya nyendat, kugas tinggi, takut mati keretanya.

Waktu itulah mereka (pelajar–red) ngetawain,” tutur Bima, mengingat kembali kejadian yang menimpanya bersama rekannya Nazril (15).

Beberapa pukulan menghantam tubuh mereka. Video singkat berdurasi sekitar 30 detik yang merekam aksi kekerasan itu kemudian viral di media sosial, memicu kemarahan publik. Pelajar berseragam Pramuka tampak memukuli dua remaja tanpa perlawanan berarti.

Baca Juga :  Kapolsek Brandan Disorot: Duduk Manis di Tengah Maraknya Peredaran Narkoba

Video tersebut cepat beredar dari satu akun ke akun lain. Warganet mengecam keras aksi kekerasan yang dianggap mencoreng nama dunia pendidikan dan Pramuka itu.

Mengetahui video tersebut ramai diperbincangkan, Polres Langkat bergerak cepat. Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) langsung berkoordinasi dengan Polsek Hinai dan Polsek Tanjungpura.

Tak butuh waktu lama, dalam hitungan jam, identitas para pelaku dan korban berhasil diketahui.

Dua pelaku utama berinisial Ry (16) dan La (16) keduanya warga Tanjungpura, bersama satu rekannya yang turut berada di lokasi, berhasil diamankan. Polisi juga membawa dua korban dan beberapa saksi ke Polres Langkat untuk dimintai keterangan.

Sabtu (25/10) sore, ruang Unit PPA Polres Langkat tampak sibuk. Di dalamnya, pemeriksaan terhadap para pelaku, korban, dan saksi masih berlangsung.

Baca Juga :  Digauli Ayah Kandung Berulang Kali,Tangis Nini: Rumah yang Seharusnya Menjadi Surga, Berubah Jadi Neraka”

Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, langsung turun tangan. Ia menginstruksikan jajarannya menangani kasus ini secara profesional dan transparan.

“Kita sudah amankan pelaku dan korban untuk dimintai keterangan. Kasus ini tetap kita proses sesuai hukum yang berlaku,” tegas AKBP David Triyo Prasojo.

Peristiwa ini menjadi peringatan keras tentang maraknya kekerasan di kalangan pelajar. Dari ejekan kecil di jalan, berujung pada pemukulan dan trauma yang membekas.

Sementara masyarakat Langkat berharap kasus ini menjadi pelajaran, agar seragam Pramuka yang seharusnya simbol kedisiplinan dan kebersamaan, tidak lagi ternoda oleh amarah remaja yang tak terkendali.

Hingga berita ini diturunkan, pemeriksaan terhadap para pihak masih berlangsung di Polres Langkat. Polisi terus mendalami motif serta peran masing-masing pelaku dalam video kekerasan yang kini telah menjadi perhatian luas publik.(Yong)

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

72 Kg Sabu dan 151 Kg Ganja Digagalkan, Polda Sumatera Utara Klaim Selamatkan 813 Ribu Jiwa
Walikota Utus Tim Jenguk Korban Begal , Perintahkan Pos Kamling Diaktifkan Massal
Medan Darurat Kejahatan, Rico Waas Pastikan Tidak Ada Ruang untuk Narkoba dan Judi
Sepekan Sikat 6 Kasus Narkoba, Polres Binjai Ringkus Enam Tersangka
Polsek Kuala Ungkap Kasus Curat, Pelaku Gasak Uang Rp110 Juta Ditangkap
Gagalkan 9,9 Kg Sabu, Kinerja Satres Narkoba Polres Asahan Tuai Apresiasi
50 Kg Sabu dan 20 Ribu Ekstasi Digagalkan di Asahan, Polda Sumut Bongkar Jaringan Lintas Negara
Tahanan Kasus Ribuan Pil Ekstasi Kabur dari Sel PN Stabat Usai Sidang
Berita ini 241 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 21:30 WIB

72 Kg Sabu dan 151 Kg Ganja Digagalkan, Polda Sumatera Utara Klaim Selamatkan 813 Ribu Jiwa

Kamis, 16 April 2026 - 20:39 WIB

Walikota Utus Tim Jenguk Korban Begal , Perintahkan Pos Kamling Diaktifkan Massal

Senin, 13 April 2026 - 21:42 WIB

Medan Darurat Kejahatan, Rico Waas Pastikan Tidak Ada Ruang untuk Narkoba dan Judi

Rabu, 8 April 2026 - 19:35 WIB

Sepekan Sikat 6 Kasus Narkoba, Polres Binjai Ringkus Enam Tersangka

Minggu, 5 April 2026 - 19:27 WIB

Polsek Kuala Ungkap Kasus Curat, Pelaku Gasak Uang Rp110 Juta Ditangkap

Berita Terbaru