MUI Dukung Langkah Tegas Prabowo Perangi Bandar dan Beking Judi Online

- Kontributor

Sabtu, 9 November 2024 - 06:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buya Anwar Abbas

i

Buya Anwar Abbas

Jakarta – METROLANGKAT.COM

Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan seluruh jajarannya untuk memerangi judi daring (online). Kepala Negara juga berpesan kepada institusi-institusi penegak hukum agar saling bekerja sama dan melarang praktik beking judi online.

Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Buya Anwar Abbas mendukung langkah tegas Presiden Prabowo dalam memberantas judi online.

Menurut dia, praktik beking yang disebut Kepala Negara sesungguhnya tidak hanya berkaitan dengan perjudian, melainkan juga bentuk-bentuk kejahatan lainnya, semisal penyalahgunaan narkoba, penyelundupan barang ilegal, dan korupsi.

“Karena memang selama ini suburnya perkembangan keempat praktik tidak terpuji itu tidak bisa dilepaskan kaitannya dengan adanya beking-bekingan, sehingga pelaku utamanya nyaris tidak pernah tersentuh dan diproses hukum sebagaimana mestinya,” ujar Buya Anwar Abbas kepada awak meda, Jumat (8/11/2024).

Baca Juga :  Hasil Survey: Prabowo Berada di Puncak Popularitas

Adanya praktik beking, lanjut dia, membuat kepercayaan masyarakat pada institusi-institusi penegak hukum dan pemerintah kian tergerus. Publik cenderung pesimistis bahwa pengusutan pelaku akan berjalan sebagaimana mestinya, kecuali dalam kasus-kasus yang sudah terlanjur menimbulkan kehebohan (viral).

“Karena itu, kita berharap Presiden Prabowo benar-benar bersikap lebih tegas dan keras lagi dalam memberantas praktik-praktik buruk tersebut. Apalagi, Presiden pernah berkata bahwa ikan busuk mulai dari kepala,” kata Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah ini.

Supaya pemberantasan judi online, penyalahgunaan narkoba, penyeludupan barang ilegal, dan korupsi di negeri ini bisa berjalan baik, praktik beking kejahatan pun mesti diusut dan dihukum.

Penegakan hukum tidak hanya menyasar para pelaku kejahatan, tetapi juga pimpinan tertinggi dari institusi yang melakukan beking untuk mereka.

Baca Juga :  BAPERA Ultimatum Polrestabes Medan: Minta Maaf atau Kami Kepung!

“Ini perlu dilakukan supaya para kepala dan pimpinan dari masing-masing institusi benar-benar bisa memberantas praktik-praktik tercela itu secara serius, sesuai dengan yang telah diperintahkan oleh Presiden,” ujar Buya Anwar.

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid dalam jumpa pers di Istana Negara mengutip pesan Presiden Prabowo terkait permasalahan judi online.

Menurut dia, Kepala Negara ingin agar judol diperangi secara masif karena menyasar masyarakat yang tidak mampu.

“Tadi disebutkan beberapa institusi atau lembaga, Polri, Jaksa Agung, kemudian juga Kemenko Polkam, dan bahkan tidak tertutup tiga itu, tapi semuanya bekerja sama, tidak boleh ada beking-bekingan. Ini bahasa beliau, tidak boleh ada yang membeking, yang membantu atau apa pun itu,” kata Menkomdigi, Rabu (6/11/2024).

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ricky Anthony Turun Tangan Bantu Korban Kebakaran di Sambirejo Langkat
Pemuda Pancasila Salurkan 99 Paket Sembako untuk Anak Yatim dan Dhuafa
Bupati Syah Afandin Rangkul Insan Pers Saat Buka Puasa Bersama,
Mudik Lebaran 2026, Polres Langkat Dirikan 8 Pos Pengamanan dan Pelayanan
Tim Kemenko Kumham–Imipas Kunker ke Lapas Binjai
MUI Binjai Gelar Muzakarah Ramadhan 1447 H
LBH Medan Desak Indonesia Keluar dari BoP dan Batalkan Perjanjian Dagang dengan AS
AKAM-SU Desak Investigasi Transparan Dugaan Peredaran Narkotika Terkait Warga Binaan Lapas Kelas I Medan
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 21:20 WIB

Ricky Anthony Turun Tangan Bantu Korban Kebakaran di Sambirejo Langkat

Jumat, 13 Maret 2026 - 17:34 WIB

Pemuda Pancasila Salurkan 99 Paket Sembako untuk Anak Yatim dan Dhuafa

Jumat, 13 Maret 2026 - 10:40 WIB

Bupati Syah Afandin Rangkul Insan Pers Saat Buka Puasa Bersama,

Kamis, 12 Maret 2026 - 14:19 WIB

Mudik Lebaran 2026, Polres Langkat Dirikan 8 Pos Pengamanan dan Pelayanan

Rabu, 11 Maret 2026 - 21:32 WIB

Tim Kemenko Kumham–Imipas Kunker ke Lapas Binjai

Berita Terbaru