Wifi Mati, Tagihan Jalan Terus — Telkomsel Digugat Warga Langkat ke Pengadilan!

- Kontributor

Kamis, 9 Oktober 2025 - 16:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langkat – METROLANGKAT.COM

Vantony Huang (46), penduduk Jalan Pemuda Gang Singa, Kecamatan Tanjung Pura, resmi menggugat PT Telkomsel Indonesia (Persero) Tbk ke Pengadilan Negeri (PN) Stabat.

Alasannya: data pribadi dan layanan telekomunikasinya diduga disabotase serta disalahgunakan pihak tak bertanggung jawab.

Gugatan tersebut teregister dengan nomor 74/Pdt.G/2025/PN.Stb, dengan Tergugat I PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk dan Tergugat II PT Telekomunikasi Selular Indonesia (Telkomsel), yang turut mencakup Regional Sumbagut Medan serta GraPARI Telkomsel Stabat.

Kartu Hallo Tak Bisa Dipakai, Tapi Ada yang Gunakan Nomornya

Korban didampingi kuasa hukumnya usai mengikuti sidang perdana di PN Stabat.(rud)

Tim Kuasa Hukum penggugat dari Kantor Hukum A. Setiawan Gusti, SH & Rekan — terdiri atas Agus Setiawan SH,

Dedi Kurniawan SH, dan Iin Ahmad SH — menjelaskan bahwa klien mereka merasa dirugikan secara sistematis oleh operator pelat merah tersebut

“Nomor Kartu Hallo milik klien kami tiba-tiba tak bisa digunakan. Anehnya, nomor itu malah aktif digunakan orang lain.

Baca Juga :  Gerak Cepat! Polsek Panai Hilir Ringkus Pencuri Motor dalam Hitungan Jam

Bahkan mitra bisnis klien kami juga terganggu akibat sabotase itu,” ujar Agus Setiawan, SH, kepada wartawan usai sidang di PN Stabat.

Lebih lanjut, Agus menegaskan pihaknya telah meminta riwayat panggilan dan aktivitas nomor dari pihak Telkomsel, namun tidak pernah mendapat tanggapan resmi.

“Telkomsel seolah menutup mata terhadap kerugian konsumen,” ujarnya geram. Wifi Tak Berfungsi, Tapi Tagihan Terus Datang

Tak hanya kartu telepon, layanan Wifi Indihome milik Vantony juga ikut bermasalah.

“Wifi-nya tidak bisa digunakan, tapi setiap bulan tetap ditagih. Kami menduga ada pihak yang mencuri akses data pribadi dan menggunakan jaringan tersebut tanpa izin,” jelas Agus.

Ia menyebut, akibat dugaan sabotase ini, klien dan keluarganya merasa tertekan dan khawatir terhadap penyalahgunaan data pribadi mereka di ruang digital.

Telkomsel Mangkir dari Sidang Perdana

Sidang perdana perkara ini telah digelar di PN Stabat pada Kamis (9/10/2025), dipimpin Ketua Majelis Hakim Cakra Tona Parhusip, SH, MH, dengan hakim anggota Wan Ferry Fadli, SH dan Triana Angelica, SH, MH.

Baca Juga :  Sat Narkoba Polres Langkat Grebek Sarang Sabu di Wampu: Generasi Kita Bukan untuk Dihancurkan!

Namun, baik PT Telkomsel maupun PT Telkom Indonesia tidak hadir alias mangkir tanpa keterangan.

“Padahal, relaas panggilan sudah diterima secara sah oleh resepsionis di kantor mereka, termasuk GraPARI Stabat,” ujar majelis hakim sebelum menunda sidang.

PN Stabat menjadwalkan sidang lanjutan pada Senin, 20 Oktober 2025, dengan agenda pemanggilan kedua terhadap pihak Telkomsel dan Telkom.

Langkah Hukum untuk Perlindungan Data Pribadi

Kuasa hukum menegaskan gugatan ini bukan hanya tentang kerugian materiil, tetapi juga tuntutan perlindungan data pribadi yang dijamin dalam Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.

“Kasus ini menjadi ujian bagi komitmen Telkomsel dalam melindungi pelanggan dari potensi sabotase dan penyalahgunaan jaringan digital,” pungkas Agus.(Ying)

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Sabotase Digital oleh Oknum Provider, Keluarga Vantony Huang Alami Trauma Psikis Berat
Diduga Janjikan Proyek, Oknum Pejabat Pemko Binjai Terima Rp50 Juta dari Warga
Tim Cobra Polres Binjai Gerebek Judi Meja Ikan di Langkat, Dua Orang Diamankan
Bisnis Sabu Digagalkan, Pemuda Aek Kuo Dicokok Polisi
Mayat Bayi Ditemukan di Sungai Gergas, Polres Langkat Amankan Seorang Wanita
Subuh Berdarah di Ruko Bingai, Pelaku Percobaan Curas Diciduk Polres Langkat
Satu Pelaku Penganiayaan Dibekuk Polsek Salapian, “Betmen CS” Masih Buron
Subuh Bobol Rumah, Motor Digondol: Dua Pemuda Diciduk Polsek Padang Tualang
Berita ini 132 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 11:21 WIB

Dugaan Sabotase Digital oleh Oknum Provider, Keluarga Vantony Huang Alami Trauma Psikis Berat

Jumat, 30 Januari 2026 - 17:02 WIB

Diduga Janjikan Proyek, Oknum Pejabat Pemko Binjai Terima Rp50 Juta dari Warga

Rabu, 21 Januari 2026 - 20:01 WIB

Tim Cobra Polres Binjai Gerebek Judi Meja Ikan di Langkat, Dua Orang Diamankan

Senin, 19 Januari 2026 - 16:57 WIB

Bisnis Sabu Digagalkan, Pemuda Aek Kuo Dicokok Polisi

Jumat, 16 Januari 2026 - 19:13 WIB

Mayat Bayi Ditemukan di Sungai Gergas, Polres Langkat Amankan Seorang Wanita

Berita Terbaru

Inspiratif

Mentor Muda Mengajar, Mahasiswa ULB Tebar Harapan di Mentawai

Jumat, 30 Jan 2026 - 21:03 WIB

Berita

Wabup Langkat Hadiri Konsultasi Publik RKPD Sumut 2027

Jumat, 30 Jan 2026 - 12:29 WIB