Foto : Oknum dokter yang dilaporkan zinahi istri orang.(ist)
Langkat – METROLANGKAT.COM
Kasus dugaan perzinaan yang menyeret seorang oknum dokter berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) terus menjadi perhatian.
Setelah dilaporkan oleh suami seorang perempuan yang diduga menjadi pasangan selingkuhnya, dokter berinisial dr Ed itu disebut sudah sepekan tidak masuk kerja di rumah sakit tempatnya praktik.
Sejumlah sumber menyebutkan, sejak laporan mencuat, dr Ed tidak terlihat menjalankan tugas maupun praktik seperti biasanya.
“Sudah sekitar seminggu ini tidak masuk, ya g bersangkutan ijin cuti sampai batas yang tidak ditentukan” ujar salah seorang sumber internal, Senin (2/3).
Terpisah, dr Ed yang berulang kali coba dikonfirmasi wartawan media ini melalui pesan singkat dan panggilan telepon belum memberikan respons.
Upaya meminta klarifikasi kepada keluarga dekatnya yang diketahui merupakan salah seorang pejabat OPD di lingkungan Pemkab Langkat juga belum membuahkan hasil.
Sementara itu, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan (KBPP) Kabupaten Langkat, Indri Nugraheni, saat dikonfirmasi singkat mengaku tengah menggelar rapat bersama Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Langkat.
“Saya sedang rapat dengan Pak Sekda,” ujarnya melalui pesan singkat, tanpa menjelaskan lebih lanjut apakah rapat tersebut berkaitan dengan kasus yang menyeret salah satu ASN di jajarannya.
Sebagai ASN, dr Ed terikat pada ketentuan disiplin pegawai dan kode etik profesi. Jika terbukti melakukan pelanggaran berat,
yang bersangkutan dapat dikenai sanksi administratif sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak rumah sakit maupun Pemerintah Kabupaten Langkat terkait langkah yang akan diambil.
Kasus ini pun masih dalam proses dan menunggu perkembangan lebih lanjut dari aparat penegak hukum.(Ying)


















