Sisi Gelap Dinas PUTR Langkat, Janji Proyek Fiktif dan Dugaan Pungli

- Kontributor

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar ilustrasi (int)

i

Gambar ilustrasi (int)

LangkatMETROLANGKAT.COM

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUTR) Kabupaten Langkat kembali diterpa isu tak sedap.

Kali ini, dugaan praktik kotor berupa kewajiban rekanan membayar “uang muka” alias fee proyek dengan iming-iming paket pekerjaan,

namun tak kunjung terealisasi, mencuat ke permukaan.

Praktik seperti ini seakan menjadi cerita lama yang terus berulang tanpa ada penyelesaian tuntas dari pihak terkait.

Terbaru, seorang rekanan proyek mendatangi Polres Langkat untuk melaporkan Kepala Dinas (Kadis) PUTR Langkat berinisial Az dan Kepala Bidang (Kabid) PUTR, Den, yang diduga menjadi aktor utama dalam kasus ini.

Berdasarkan pengakuan korban, peristiwa ini berawal dari komunikasi yang dilakukan Den pada 4 Juli 2024, di mana Den – yang dikenal sebagai orang kepercayaan Kadis – menghubungi korban dan menyampaikan bahwa Kadis ingin bertemu.

Dalam pertemuan di kantor dinas, Kadis Az disebut meminta sejumlah uang dengan dalih sedang dalam kondisi “terdesak” dan berjanji akan mengganti uang tersebut melalui paket proyek di P-APBD 2024.

Merasa yakin dengan janji tersebut, korban akhirnya menyerahkan uang sebesar Rp 100 juta.

Namun hingga berita ini diturunkan, proyek yang dijanjikan tak pernah terealisasi, meninggalkan kerugian besar bagi pihak rekanan.

Baca Juga :  Kantor UPT PPA Langkat Dibobol Maling: Bukti Lemahnya Keamanan di Jantung Pemerintahan

Cerita Lama yang Tak Pernah Usai

Fenomena “uang muka proyek” atau fee yang harus dibayarkan di awal ini seakan menjadi “tradisi buruk” yang terus merajalela di Dinas PUTR Langkat.

Alih-alih melakukan tugas pokok dalam membangun infrastruktur daerah secara transparan dan profesional, instansi ini justru kerap menjadi bahan gunjingan akibat ulah oknum pejabat yang mencari keuntungan pribadi.

Publik menilai, kasus ini bukanlah kali pertama terjadi. Praktik semacam ini sudah berulang kali mencuat ke permukaan, namun selalu tenggelam tanpa ada penyelesaian yang tegas.

Hal ini semakin memperburuk citra pemerintah daerah serta mengurangi kepercayaan publik terhadap institusi yang bertanggung jawab atas pembangunan daerah.

Pengawasan Lemah, Integritas Dipertanyakan

Kuat dugaan lemahnya pengawasan internal dan absennya sanksi tegas menjadi faktor utama mengapa praktik pungutan liar dan janji proyek fiktif ini terus terjadi.

Kondisi ini tentu memprihatinkan, mengingat dampaknya tidak hanya merugikan rekanan atau kontraktor yang menjadi korban, tetapi juga menghambat realisasi pembangunan yang sangat dibutuhkan masyarakat Kabupaten Langkat.

Baca Juga :  Di Balik Sunyi Langkat: Operasi Senyap Bongkar Sarang Narkoba, 42 Tersangka Diciduk”

Selain itu, kasus ini semakin menyoroti rendahnya integritas aparatur di lingkungan Dinas PUTR Langkat.

Sikap oknum pejabat yang memanfaatkan posisi untuk kepentingan pribadi jelas bertentangan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas yang seharusnya dijunjung tinggi.

Langkah Hukum dan Harapan Publik

Laporan korban ke Polres Langkat patut diapresiasi sebagai langkah berani untuk membongkar praktik yang telah merusak sistem pengadaan proyek di daerah tersebut.

Namun, proses hukum yang transparan dan adil menjadi kunci utama dalam penyelesaian kasus ini.

Aparat penegak hukum diharapkan dapat segera mengusut tuntas laporan tersebut, serta memberikan sanksi tegas kepada pihak-pihak yang terbukti bersalah.

Lebih dari itu, Pemerintah Kabupaten Langkat harus segera mengambil langkah konkret untuk melakukan evaluasi total terhadap kinerja Dinas PUTR.

Reformasi birokrasi, peningkatan transparansi, serta penguatan pengawasan internal menjadi langkah wajib yang harus dilakukan agar kasus serupa tidak terus berulang.

Jika tidak ada tindakan nyata, bukan tidak mungkin praktik serupa akan terus menjadi “tradisi gelap” di lingkungan pemerintahan Kabupaten Langkat, yang pada akhirnya hanya akan merugikan masyarakat dan merusak pembangunan daerah.(yong)

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gerak Cepat! Polsek Panai Hilir Ringkus Pencuri Motor dalam Hitungan Jam
Bakol Tak Berkutik, Polsek Panai Hilir Gagalkan Pengiriman Sabu Antarwilayah
Menunggu Pembeli di Kebun Sawit, Pengedar Sabu Ditangkap Polsek Bilah Hilir
Belum Sempat Nikmati Hasil Curian, Bule dan Dua Penadah Keburu Dibekuk
Polres Langkat Bongkar Pemerasan Bermodus Demo: Dua Pelaku Ditangkap, Uang Rp10 Juta Disita
Dini Hari di Bukit Lawang, Polisi Ciduk Wanita Pembawa Narkoba
Pemko Medan Bersama Forkopimda Komitmen Tutup Semua Ruang Peredaran Narkoba
“Polisi Gerak Cepat! Lima Pembunuh Mahasiswa di Masjid Sibolga Ditangkap dalam Tiga Hari
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 17:30 WIB

Gerak Cepat! Polsek Panai Hilir Ringkus Pencuri Motor dalam Hitungan Jam

Rabu, 26 November 2025 - 14:25 WIB

Bakol Tak Berkutik, Polsek Panai Hilir Gagalkan Pengiriman Sabu Antarwilayah

Senin, 24 November 2025 - 13:27 WIB

Menunggu Pembeli di Kebun Sawit, Pengedar Sabu Ditangkap Polsek Bilah Hilir

Sabtu, 15 November 2025 - 15:36 WIB

Belum Sempat Nikmati Hasil Curian, Bule dan Dua Penadah Keburu Dibekuk

Jumat, 14 November 2025 - 14:36 WIB

Polres Langkat Bongkar Pemerasan Bermodus Demo: Dua Pelaku Ditangkap, Uang Rp10 Juta Disita

Berita Terbaru