Sepekan Sikat 6 Kasus Narkoba, Polres Binjai Ringkus Enam Tersangka

- Kontributor

Rabu, 8 April 2026 - 19:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Binjai – metrolangkat.com

Gerak cepat Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai membuahkan hasil. Dalam kurun waktu sepekan, sejak 1 hingga 7 April 2026,

aparat berhasil mengungkap enam kasus peredaran narkotika dan mengamankan enam orang tersangka dari lokasi berbeda.

Keenam tersangka masing-masing berinisial HA (56), S (45), AS (42), DA (25), S (23), dan WTS (24) ditangkap di sejumlah titik di wilayah hukum Polres Binjai.

Lokasi penangkapan meliputi Jalan Gajah Mada dan Jalan Kedondong di Binjai Barat, serta Jalan Nuri, Jalan Soekarno-Hatta, dan Jalan Olahraga di Binjai Timur, termasuk Jalan Musholla.

Baca Juga :  Dua Wajah AG: Pengawal Dinas dan Pemain Proyek di Balik Layar

Dari pengungkapan tersebut, petugas berhasil menyita barang bukti berupa sabu dengan total berat bruto 10,67 gram,

uang tunai sebesar Rp580 ribu, serta tiga unit telepon genggam yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.

Kapolres Binjai, Mirzal Maulana, melalui Kasat Resnarkoba AKP Ismail Pane menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkoba di Kota Binjai.

Baca Juga :  Warga Desak Penegak Hukum Turun Usut Dugaan Korupsi Dana Desa di Sei Musam Kendit

“Polres Binjai akan terus melakukan penindakan tegas terhadap pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujarnya, Rabu (8/4).

Saat ini seluruh tersangka telah diamankan di Mapolres Binjai untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun. (Kus/red)

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Kuala Ungkap Kasus Curat, Pelaku Gasak Uang Rp110 Juta Ditangkap
Gagalkan 9,9 Kg Sabu, Kinerja Satres Narkoba Polres Asahan Tuai Apresiasi
50 Kg Sabu dan 20 Ribu Ekstasi Digagalkan di Asahan, Polda Sumut Bongkar Jaringan Lintas Negara
Tahanan Kasus Ribuan Pil Ekstasi Kabur dari Sel PN Stabat Usai Sidang
Polda Sumatera Utara Sita 14 Ekskavator di Tambang Emas Ilegal Madina, 7 Orang Ditangkap
Terkait dokter Dilaporkan Zinahi Istri Orang, dr Ed Sepekan Tak Masuk Kerja Hilang Bak Ditelan Bumi
Sinergi Laut-Darat, Dua Terduga Pengedar Sabu Diserahkan ke Polres Langkat
Marinir dan Kamla Tangkap 2 Pengedar Sabu di Pangkalan Susu
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 19:35 WIB

Sepekan Sikat 6 Kasus Narkoba, Polres Binjai Ringkus Enam Tersangka

Minggu, 5 April 2026 - 19:27 WIB

Polsek Kuala Ungkap Kasus Curat, Pelaku Gasak Uang Rp110 Juta Ditangkap

Rabu, 1 April 2026 - 18:17 WIB

Gagalkan 9,9 Kg Sabu, Kinerja Satres Narkoba Polres Asahan Tuai Apresiasi

Rabu, 25 Maret 2026 - 18:37 WIB

50 Kg Sabu dan 20 Ribu Ekstasi Digagalkan di Asahan, Polda Sumut Bongkar Jaringan Lintas Negara

Kamis, 12 Maret 2026 - 18:16 WIB

Tahanan Kasus Ribuan Pil Ekstasi Kabur dari Sel PN Stabat Usai Sidang

Berita Terbaru