Dua Wajah AG: Pengawal Dinas dan Pemain Proyek di Balik Layar

- Jurnalis

Rabu, 25 Desember 2024 - 09:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langkat –METROLANGKAT.COM

Nama AY, oknum salah satu Kepala Bidang (Kabid) di Dinas PUPR Langkat, semakin menjadi sorotan.

Tidak hanya dikenal sebagai “juru kunci” pengamanan dinas, AY juga disebut-sebut ikut bermain dalam sejumlah proyek yang dikelola oleh dinas tersebut.

Dalam operasinya, AY diduga menggunakan perusahaan rekanan untuk mengelabui masyarakat dan menjaga citra dirinya.

Sumber terpercaya menyebutkan bahwa AY, selain bertugas memastikan segala persoalan dinas, termasuk pekerjaan proyek dan tender, aman dari jerat hukum, juga memanfaatkan posisinya untuk mengamankan sejumlah paket proyek.

Untuk menghindari kecurigaan, proyek-proyek tersebut dikerjakan melalui perusahaan rekanan yang menjadi “boneka” AG.

“Beberapa proyek yang seolah dikerjakan pihak ketiga sebenarnya milik AY.

Perusahaan rekanan hanya dipakai sebagai kedok, sementara keuntungan utamanya tetap mengalir ke kantong AY,” ungkap sumber yang memahami pola permainan tersebut.

Paket Proyek Diduga Dikuasai AY

Beberapa paket proyek yang dikelola Dinas PUPR Langkat diduga berada di bawah kendali AY.

Baca Juga :  Setahun Berlalu, Keadilan untuk Wartawan Rico Masih Jalan di Tempat

Dalam praktiknya, rekanan yang digunakan AY ini sekadar nama, sementara seluruh proses pelaksanaan dan keuntungan proyek tetap berada dalam kendali AY.

“Sistemnya sudah rapi. Rekanan hanya bertugas melaksanakan sebagian pekerjaan sesuai instruksi AY, tapi keuntungan bersihnya tetap dikendalikan olehnya.

Ini bukan rahasia lagi di lingkungan Dinas PUPR,” ujar sumber yang enggan disebutkan namanya.

Dugaan Konflik Kepentingan

Praktik semacam ini jelas melanggar etika dan berpotensi menimbulkan konflik kepentingan yang merugikan masyarakat.

Proyek-proyek yang seharusnya dikelola secara transparan dan profesional untuk kepentingan publik justru menjadi ladang bisnis bagi oknum pejabat.

Selain itu, adanya praktik ini semakin memperburuk citra Dinas PUPR Langkat yang sebelumnya telah dirundung berbagai isu dugaan penyimpangan.

Berbagai kalangan mendesak agar pihak berwenang segera mengusut dugaan keterlibatan AY dalam pengamanan dan permainan proyek ini.

Baca Juga :  Mengaku Pedagang Keripik, Ternyata Bandar Narkoba Antar Provinsi

Tantangan bagi Aparat Penegak Hukum

Aktivis antikorupsi menyerukan agar aparat penegak hukum (APH) tidak tinggal diam dan segera memeriksa keterlibatan AY.

Jika dugaan ini terbukti, maka praktik semacam ini harus dihentikan demi mengembalikan integritas pemerintahan daerah.

“Langkat butuh pejabat yang bekerja untuk masyarakat, bukan memperkaya diri.

Jika AY benar bermain proyek sambil menjadi pengaman dinas, ini jelas pelanggaran serius yang tidak boleh dibiarkan,” tegas seorang aktivis.

Publik Menunggu Keberanian APH

Kini, masyarakat Langkat menanti langkah tegas dari APH untuk mengungkap dan menindak AY beserta jaringan yang terlibat dalam praktik kotor ini.

Penegakan hukum yang adil menjadi kunci untuk memastikan Dinas PUPR Langkat kembali menjadi lembaga yang bekerja demi kepentingan masyarakat, bukan segelintir pihak tertentu. (Red)

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

72 Kg Sabu dan 151 Kg Ganja Digagalkan, Polda Sumatera Utara Klaim Selamatkan 813 Ribu Jiwa
Walikota Utus Tim Jenguk Korban Begal , Perintahkan Pos Kamling Diaktifkan Massal
Medan Darurat Kejahatan, Rico Waas Pastikan Tidak Ada Ruang untuk Narkoba dan Judi
Sepekan Sikat 6 Kasus Narkoba, Polres Binjai Ringkus Enam Tersangka
Polsek Kuala Ungkap Kasus Curat, Pelaku Gasak Uang Rp110 Juta Ditangkap
Gagalkan 9,9 Kg Sabu, Kinerja Satres Narkoba Polres Asahan Tuai Apresiasi
50 Kg Sabu dan 20 Ribu Ekstasi Digagalkan di Asahan, Polda Sumut Bongkar Jaringan Lintas Negara
Tahanan Kasus Ribuan Pil Ekstasi Kabur dari Sel PN Stabat Usai Sidang
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 21:30 WIB

72 Kg Sabu dan 151 Kg Ganja Digagalkan, Polda Sumatera Utara Klaim Selamatkan 813 Ribu Jiwa

Kamis, 16 April 2026 - 20:39 WIB

Walikota Utus Tim Jenguk Korban Begal , Perintahkan Pos Kamling Diaktifkan Massal

Senin, 13 April 2026 - 21:42 WIB

Medan Darurat Kejahatan, Rico Waas Pastikan Tidak Ada Ruang untuk Narkoba dan Judi

Rabu, 8 April 2026 - 19:35 WIB

Sepekan Sikat 6 Kasus Narkoba, Polres Binjai Ringkus Enam Tersangka

Minggu, 5 April 2026 - 19:27 WIB

Polsek Kuala Ungkap Kasus Curat, Pelaku Gasak Uang Rp110 Juta Ditangkap

Berita Terbaru

Budaya

Rico Waas: Budaya Jangan Kalah oleh Teknologi

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:27 WIB