Kasus Dugaan Korupsi DIF Rp 20,8 Miliar di Binjai Dilimpahkan, HMI Sumut Desak Kejati Ambil Alih

- Jurnalis

Kamis, 15 Mei 2025 - 17:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Binjai – metrolangkat.com


Penanganan dugaan kasus korupsi Dana Insentif Fiskal (DIF) tahun 2024 senilai Rp 20,8 miliar di Kota Binjai kembali menjadi sorotan. Laporan yang awalnya ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) kini diketahui telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai.

Informasi ini dibenarkan oleh Kasi Penkum Kejatisu, Adre Wanda Ginting, Kamis (15/5). Menurutnya, pelimpahan laporan tersebut dilakukan atas dasar efisiensi dan pertimbangan lokasi.
“Surat yang masuk kami teruskan ke Kejari Binjai untuk dipelajari lebih lanjut. Lokasi perkara juga berada di Binjai, jadi ini langkah efisien,” jelas Adre kepada awak media.

Namun, keputusan ini langsung menuai respons dari kalangan mahasiswa. Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Sumatera Utara, yang menjadi pelapor dalam kasus ini, merasa kecewa atas pelimpahan tersebut. Ketua Badko HMI Sumut, Yusril Mahendra, menyayangkan keputusan Kejatisu dan khawatir akan adanya potensi konflik kepentingan di tingkat lokal.
“Kami tidak ingin ada kesan bahwa kasus ini dilemahkan. Kami khawatir penanganannya tak maksimal jika hanya di tingkat Kejari,” tegas Yusril.

Baca Juga :  Eks Anggota TNI Disekap, Disiksa, dan Dibunuh, Motif Soal Mobil Rental

Menurut Yusril, dana insentif fiskal merupakan dana pusat yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Dugaan penyelewengan dana ini, kata dia, adalah bentuk kejahatan terhadap rakyat yang tak boleh dibiarkan.

Tak tinggal diam, HMI pun menyurati berbagai institusi di tingkat nasional, termasuk Kejaksaan Agung, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hingga Presiden RI. Mereka mendesak agar Kejatisu kembali mengambil alih penanganan perkara ini dan memastikan proses hukumnya berjalan objektif dan transparan.

Baca Juga :  Warga Desak Penegak Hukum Turun Usut Dugaan Korupsi Dana Desa di Sei Musam Kendit

“Kami ingin Kejati turun tangan langsung. Surat sudah kami layangkan ke pusat. Ini bukan tekanan, tapi bentuk kontrol sosial kami sebagai mahasiswa,” tegas Yusril lagi.

Ia juga mengingatkan bahwa lambannya penanganan kasus dan potensi pengaburan proses hukum hanya akan memperburuk kepercayaan publik terhadap institusi hukum.
“Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Kami akan terus kawal, dana rakyat harus dipertanggungjawabkan,” pungkasnya.(Kus/red)

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Razia Gabungan di Hotel Binjai, Tiga Pengunjung Positif Narkoba Direhabilitasi
Curi Lembu Warga Salapian, Pasangan Kekasih Terjungkal ke Parit Dikejar Massa
Ricky Anthony Apresiasi Tim Resmob Satreskrim Polrestabes Medan
Dipergoki Mencuri Sawit, Pria di Wampu Ancam Warga dengan Kelewang, Kasus Dilaporkan ke Polisi
Operasi Antik Toba 2026: Polres Binjai Bongkar 23 Kasus Narkoba, 28 Tersangka Dibekuk
Empat Terduga Pelaku Pengeroyokan Polisi Diduga Dilepas Polisi, Polres Binjai Disoal
Warga Ngaku Laporan Maling Ditolak Polisi, Kini Dipanggil Gegara ‘Hakimi’ Pelaku
THM Phantom Direkom Tutup Usai Digerebek, Polisi Temukan Dugaan Peredaran Narkoba
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 16:38 WIB

Razia Gabungan di Hotel Binjai, Tiga Pengunjung Positif Narkoba Direhabilitasi

Jumat, 12 Juni 2026 - 12:37 WIB

Curi Lembu Warga Salapian, Pasangan Kekasih Terjungkal ke Parit Dikejar Massa

Kamis, 4 Juni 2026 - 22:47 WIB

Ricky Anthony Apresiasi Tim Resmob Satreskrim Polrestabes Medan

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:10 WIB

Dipergoki Mencuri Sawit, Pria di Wampu Ancam Warga dengan Kelewang, Kasus Dilaporkan ke Polisi

Rabu, 3 Juni 2026 - 10:58 WIB

Operasi Antik Toba 2026: Polres Binjai Bongkar 23 Kasus Narkoba, 28 Tersangka Dibekuk

Berita Terbaru

Kabar Desa

Kapolres Langkat Bedah Rumah Lansia, Ibu Ginah Haru Terima Kunci

Selasa, 16 Jun 2026 - 06:25 WIB