Sembunyikan Sabu dalam Kotak CCTV, Pria Babalan Diringkus Polisi di Gebang

- Kontributor

Kamis, 24 Juli 2025 - 18:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langkat – metrolangkat.com


Siasat pria berinisial MA (47) untuk mengelabui polisi benar-benar tak lazim. Warga Desa Securai Utara, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat itu menyembunyikan sabu-sabu ke dalam sebuah kotak CCTV berwarna putih. Sayang, strategi tersebut justru mengantarnya ke jeruji besi.

MA diringkus petugas Satres Narkoba Polres Langkat di Jalan Simpang Kolam Dalam, Lingkungan V, Kelurahan Pekan Gebang, Kecamatan Gebang, pada Jumat (18/7/2025) sekitar pukul 15.00 WIB. Aksi penangkapan itu bermula dari informasi masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

“Begitu kita terima laporan dari warga, tim langsung turun dan melakukan pemantauan di lokasi,” jelas Kasat Narkoba Polres Langkat AKP Rudy Saputra, Kamis (24/7).

Baca Juga :  Sisi Gelap Dinas PUTR Langkat, Janji Proyek Fiktif dan Dugaan Pungli

Saat itu, petugas mencurigai seorang pria yang duduk santai di samping rumah. Tangan kirinya memegang kotak CCTV merk Smart Net Camera, yang ternyata menyimpan sesuatu yang jauh dari fungsi keamanan—sebongkah sabu seberat 55,70 gram.

Begitu digeledah, dugaan petugas terbukti. Pria paruh baya itu tak bisa mengelak dan akhirnya mengakui sabu tersebut adalah miliknya.

Barang Bukti Tak Kalah Mencolok

Dari tangan tersangka, petugas menyita sejumlah barang bukti, antara lain:

  • 1 bungkus plastik bening berisi sabu brutto 55,70 gram

  • 1 kotak CCTV merk Smart Net Camera warna putih

  • 1 plastik putih bening

  • 1 unit handphone Samsung warna biru

  • 1 dompet warna hitam

  • 1 unit sepeda motor Suzuki Smash warna hitam tanpa plat

Baca Juga :  Warga Desak Penegak Hukum Turun Usut Dugaan Korupsi Dana Desa di Sei Musam Kendit

“Modusnya cukup unik, tapi tetap tidak bisa menghindar dari penyelidikan yang kita lakukan secara mendalam,” tegas AKP Rudy.

Diproses Hukum, Disidik Tanpa Ampun

Kini MA harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Langkat, dan penyidik terus mendalami keterlibatannya dalam jaringan peredaran narkotika.

Kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Sementara, bagi para pelaku, peristiwa ini menjadi pengingat: sepandai-pandainya menyimpan sabu, pasti akan tercium juga.(Kus)

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tahanan Kasus Ribuan Pil Ekstasi Kabur dari Sel PN Stabat Usai Sidang
Polda Sumatera Utara Sita 14 Ekskavator di Tambang Emas Ilegal Madina, 7 Orang Ditangkap
Terkait dokter Dilaporkan Zinahi Istri Orang, dr Ed Sepekan Tak Masuk Kerja Hilang Bak Ditelan Bumi
Sinergi Laut-Darat, Dua Terduga Pengedar Sabu Diserahkan ke Polres Langkat
Marinir dan Kamla Tangkap 2 Pengedar Sabu di Pangkalan Susu
Dokter ASN Langkat Terseret Laporan Perzinahan, Kasus Bergulir di Polrestabes Medan
Penggerebekan Narkoba di Binjai Sarat Teka-Teki, Versi Polisi dan Fakta Lapangan Bertolak Belakang
Delapan Tahanan Kabur dari Polres Way Kanan, Polda Lampung Bentuk Tim Pengejaran
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 18:16 WIB

Tahanan Kasus Ribuan Pil Ekstasi Kabur dari Sel PN Stabat Usai Sidang

Selasa, 3 Maret 2026 - 17:35 WIB

Polda Sumatera Utara Sita 14 Ekskavator di Tambang Emas Ilegal Madina, 7 Orang Ditangkap

Senin, 2 Maret 2026 - 14:46 WIB

Terkait dokter Dilaporkan Zinahi Istri Orang, dr Ed Sepekan Tak Masuk Kerja Hilang Bak Ditelan Bumi

Kamis, 26 Februari 2026 - 15:12 WIB

Sinergi Laut-Darat, Dua Terduga Pengedar Sabu Diserahkan ke Polres Langkat

Kamis, 26 Februari 2026 - 13:53 WIB

Marinir dan Kamla Tangkap 2 Pengedar Sabu di Pangkalan Susu

Berita Terbaru