Sembunyikan Sabu dalam Kotak CCTV, Pria Babalan Diringkus Polisi di Gebang

- Kontributor

Kamis, 24 Juli 2025 - 18:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langkat – metrolangkat.com


Siasat pria berinisial MA (47) untuk mengelabui polisi benar-benar tak lazim. Warga Desa Securai Utara, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat itu menyembunyikan sabu-sabu ke dalam sebuah kotak CCTV berwarna putih. Sayang, strategi tersebut justru mengantarnya ke jeruji besi.

MA diringkus petugas Satres Narkoba Polres Langkat di Jalan Simpang Kolam Dalam, Lingkungan V, Kelurahan Pekan Gebang, Kecamatan Gebang, pada Jumat (18/7/2025) sekitar pukul 15.00 WIB. Aksi penangkapan itu bermula dari informasi masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

“Begitu kita terima laporan dari warga, tim langsung turun dan melakukan pemantauan di lokasi,” jelas Kasat Narkoba Polres Langkat AKP Rudy Saputra, Kamis (24/7).

Baca Juga :  Razia Diskotik Blue Star, Warga Minta APH Tak Tebang Pilih

Saat itu, petugas mencurigai seorang pria yang duduk santai di samping rumah. Tangan kirinya memegang kotak CCTV merk Smart Net Camera, yang ternyata menyimpan sesuatu yang jauh dari fungsi keamanan—sebongkah sabu seberat 55,70 gram.

Begitu digeledah, dugaan petugas terbukti. Pria paruh baya itu tak bisa mengelak dan akhirnya mengakui sabu tersebut adalah miliknya.

Barang Bukti Tak Kalah Mencolok

Dari tangan tersangka, petugas menyita sejumlah barang bukti, antara lain:

  • 1 bungkus plastik bening berisi sabu brutto 55,70 gram

  • 1 kotak CCTV merk Smart Net Camera warna putih

  • 1 plastik putih bening

  • 1 unit handphone Samsung warna biru

  • 1 dompet warna hitam

  • 1 unit sepeda motor Suzuki Smash warna hitam tanpa plat

Baca Juga :  Syah Afandin Apresiasi Poldasu & Polres Langkat: 429 Kasus Narkoba Terungkap, Ratusan Kg Sabu Disita

“Modusnya cukup unik, tapi tetap tidak bisa menghindar dari penyelidikan yang kita lakukan secara mendalam,” tegas AKP Rudy.

Diproses Hukum, Disidik Tanpa Ampun

Kini MA harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Langkat, dan penyidik terus mendalami keterlibatannya dalam jaringan peredaran narkotika.

Kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Sementara, bagi para pelaku, peristiwa ini menjadi pengingat: sepandai-pandainya menyimpan sabu, pasti akan tercium juga.(Kus)

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

20 dari 24 Terjaring Razia Kos di Binjai Positif Narkoba, Didominasi Kaum Remaja
Tiga Bandar Narkoba Diciduk Satres Narkoba Polres Binjai
Skandal Proyek PUPR Langkat: Kabid De Diduga Dalang Fee 15 Persen dan Pengaturan Tender
Ironi di Gebang: Gudang Mafia Inti Sawit Berdiri Tegak di Bawah Hidung Aparat
Kapolsek Brandan Disorot: Duduk Manis di Tengah Maraknya Peredaran Narkoba
Syah Afandin Apresiasi Poldasu & Polres Langkat: 429 Kasus Narkoba Terungkap, Ratusan Kg Sabu Disita
Perangi Narkoba di Sumut: 429 Kasus Terungkap, 534 Tersangka Dibekuk
Polda Sumut Bongkar Markas Pesta Narkoba di Cafe Duku Indah, Puluhan Pengunjung Diamankan
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 September 2025 - 15:03 WIB

20 dari 24 Terjaring Razia Kos di Binjai Positif Narkoba, Didominasi Kaum Remaja

Rabu, 24 September 2025 - 15:36 WIB

Tiga Bandar Narkoba Diciduk Satres Narkoba Polres Binjai

Jumat, 19 September 2025 - 17:44 WIB

Skandal Proyek PUPR Langkat: Kabid De Diduga Dalang Fee 15 Persen dan Pengaturan Tender

Kamis, 18 September 2025 - 10:24 WIB

Ironi di Gebang: Gudang Mafia Inti Sawit Berdiri Tegak di Bawah Hidung Aparat

Selasa, 16 September 2025 - 15:58 WIB

Kapolsek Brandan Disorot: Duduk Manis di Tengah Maraknya Peredaran Narkoba

Berita Terbaru

KRIMINAL

Tiga Bandar Narkoba Diciduk Satres Narkoba Polres Binjai

Rabu, 24 Sep 2025 - 15:36 WIB