Binjai – metrolangkat.com
Tim gabungan TNI-Polri melakukan penggeledahan terhadap tempat hiburan malam (THM) Blue Star di Desa Emplasmen, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, pada Minggu (27/7) siang
Penggeledahan menyeluruh dilakukan terhadap bangunan yang dijadikan tempat hiburan tersebut.
Kegiatan aparat gabungan itu turut disaksikan oleh perangkat desa dan lingkungan setempat.
Langkah penegakan hukum tersebut mendapat apresiasi dari warga. Namun di sisi lain, masyarakat juga mempertanyakan mengapa penggeledahan hanya dilakukan di THM Blue Star, sementara tempat hiburan malam lainnya yang dianggap rawan peredaran narkoba belum tersentuh aparat.
“Kenapa hanya Blue Star saja yang digeledah? Padahal tak jauh dari sana ada juga tempat yang serupa,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya, Rabu (30/7).
Warga menyebut beberapa lokasi yang dimaksud, di antaranya Cafe Duku Indah (CDI) di Namo Rube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang,
serta Diskotik Marcopollo di Tanjung Pamah dan Diskotik Samudera Selatan di Binjai Selatan.
“Semuanya berada dalam radius yang tidak terlalu jauh dari Blue Star. Kalau mau bersih-bersih narkoba, ya harus adil, jangan pilih kasih,” tegas Alfi, warga Kota Binjai lainnya.
Alfi juga menyoroti keberadaan barak-barak narkoba di sekitar kawasan hiburan malam tersebut yang diduga masih bebas beroperasi tanpa tersentuh hukum.
“Sudah bukan rahasia lagi kalau di sekitar diskotik itu banyak barak narkoba. Tapi anehnya, tidak ada tindakan sampai sekarang,” ujarnya.
Masyarakat pun berharap aparat penegak hukum melakukan razia secara merata dan tidak tebang pilih. Mereka juga meminta agar aparat bersikap netral dan tidak bermain mata dengan pelaku kegiatan ilegal.
“Kami harap razia dilakukan juga di lokasi lain yang diduga sarang narkoba. Jangan sampai ada kesan aparat dibayar sehingga membiarkan tempat-tempat itu terus beroperasi,” pungkas Alfi diamini rekan-rekannya.( Red)