Langkat – Metrolangkat.com
Tim Khusus Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara kembali mencetak prestasi gemilang dengan menggagalkan upaya penyelundupan 56 kilogram narkotika jenis sabu di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh, tepatnya di Bukit Selamat, Kabupaten Langkat.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai sebuah mobil dari Aceh menuju Medan membawa narkoba.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Ditresnarkoba melakukan penyelidikan intensif dan mengidentifikasi kendaraan target, yakni Toyota Avanza silver berpelat BL 1310 KZ.
Setelah membuntuti mobil hingga memasuki wilayah Sumatera Utara, petugas segera melakukan penyergapan. Satu pelaku,
Akbar bin Hasbi (39), warga Lhoksukon, Aceh, berhasil ditangkap, sementara rekannya, Saiful, melarikan diri ke area perkebunan.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan dua goni besar berwarna putih berisi dua koper di kursi belakang kendaraan.
Setelah diperiksa, koper tersebut ternyata berisi 56 bungkus sabu dengan total berat bruto 56.000 gram.
Kapolda Sumut: Tidak Ada Tempat bagi Sindikat Narkoba
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol. Yemi Mandagi, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa jalur lintas Aceh-Medan masih menjadi rute favorit sindikat narkoba.
“Kami terus memperketat pengawasan di jalur peredaran narkotika, khususnya dari Aceh yang menjadi titik utama penyelundupan.
Keberhasilan ini adalah bukti bahwa kami tidak akan membiarkan para pelaku bebas menjalankan aksinya. Kami akan terus memburu jaringan di balik kasus ini,” ujar Kombes Yemi Mandagi, Jumat (7/3/2025).
Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., turut mengapresiasi kinerja Ditresnarkoba yang berhasil menggagalkan peredaran sabu dalam jumlah besar.
“Keberhasilan ini adalah hasil kerja keras tim dalam memberantas jaringan narkoba.
Saya mengapresiasi kerja cepat Ditresnarkoba Polda Sumut dalam menangani kasus ini. Kami akan terus berkomitmen memutus rantai peredaran narkotika di Sumatera Utara,” tegas Kapolda.
Saat ini, tim kepolisian masih memburu Saiful dan mengembangkan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.
Polda Sumut juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba.
Keberhasilan pengungkapan ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi jaringan narkotika bahwa aparat penegak hukum tidak akan lengah dalam memerangi kejahatan narkoba.(yong/rel)