Berikut
Binjai – metrolangkat.com
Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Binjai berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 11 kartu SIM (SIM card) yang disembunyikan di dalam gorengan oleh seorang pengunjung perempuan berinisial S, pada Rabu (11/6/2025).
Kepala Lapas Kelas IIA Binjai, Wawan Iriawan, membenarkan peristiwa tersebut. Ia menyampaikan bahwa keberhasilan ini bermula dari kecurigaan petugas penggeledahan, Handy Sinaga, terhadap gerak-gerik pengunjung yang hendak membesuk salah satu warga binaan.
“Petugas mencurigai gerak-gerik perempuan tersebut sehingga dilakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap barang bawaannya. Dari hasil pemeriksaan ditemukan 11 SIM card yang disembunyikan di dalam gorengan,” ujar Wawan.
Temuan tersebut kemudian diamankan sebagai barang bukti. Petugas juga langsung melakukan koordinasi untuk memanggil warga binaan yang diduga menjadi tujuan penyelundupan tersebut.
“Selanjutnya, Kepala KPLP, Bapak Pariaman Saragih, memerintahkan staf untuk melakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sebagai langkah awal penyelidikan dan mengungkap kemungkinan keterlibatan warga binaan,” tegas Wawan.
Sebagai bentuk penegakan disiplin, warga binaan yang bersangkutan langsung ditempatkan di kamar staf sel untuk menjalani sanksi sesuai prosedur, termasuk pencatatan dalam buku register F.
Kalapas Binjai juga telah melaporkan kejadian ini secara resmi kepada Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara sebagai bentuk laporan dan perhatian pimpinan.
“Keberhasilan ini mencerminkan komitmen kami di Lapas Binjai dalam mendukung pemberantasan peredaran barang terlarang, termasuk narkoba dan alat komunikasi ilegal di dalam lingkungan pemasyarakatan,” ujar Wawan.
Ia turut mengapresiasi ketelitian dan kewaspadaan seluruh jajarannya yang terus konsisten menjaga integritas dan keamanan di lingkungan Lapas. (Kus)
















