Perangi Narkoba di Sumut: 429 Kasus Terungkap, 534 Tersangka Dibekuk

- Kontributor

Rabu, 20 Agustus 2025 - 20:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LANGKAT – METROLANGKAT.COM

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara bersama Polres Langkat dan Polres Binjai berhasil mengungkap 429 kasus tindak pidana narkoba sepanjang periode 1 Januari hingga 19 Agustus 2025.

Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 534 tersangka diamankan dengan barang bukti mencapai 286 kilogram sabu, 8 kilogram ganja, 170 gram kokain, 9.186 butir ekstasi, serta 69.037 butir happy five.

Keberhasilan ini disampaikan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, dalam konferensi pers di Polres Langkat, Rabu (20/8).

Acara itu turut dihadiri Dirresnarkoba Polda Sumut, Kapolres Langkat, Kapolres Binjai, Bupati Langkat, Wali Kota Binjai, BNNK, KPPBC, serta insan pers.

Dirresnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, mengungkapkan beragam modus peredaran narkoba yang berhasil dibongkar.

Baca Juga :  "Ribuan Preman Tertangkap, Polda Sumut Serukan Zero Toleransi untuk Kekerasan Jalanan"

“Mulai dari transaksi di perairan dan darat, barak narkoba di ladang, peredaran melalui media sosial, hingga distribusi di tempat hiburan malam,” jelasnya.

Bahkan, kata Jean, jaringan narkoba juga menggunakan anak di bawah umur sebagai tim pantau di Tempat Hiburan Malam (THM) dengan sistem pengamanan berlapis.

Salah satu pengungkapan terbesar terjadi di perairan Langkat. Polisi berhasil menyita 190 kilogram sabu yang dibawa menggunakan kapal nelayan.

“Personel sempat terombang-ambing di laut selama beberapa jam sebelum berhasil mengamankan barang bukti,” terangnya.

Dua tersangka yang ditangkap mengaku mendapat perintah dari bandar berinisial YD, yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Juga :  Waspada Penipuan Berkedok Bisnis Menggiurkan, Seorang Ibu di Langkat Rugi Rp73 Juta

“Mereka mengambil sabu di perairan lepas menggunakan kapal Oskadon. Kasus ini berawal dari informasi masyarakat,” tambah Jean.

Lebih lanjut, polisi juga tengah mengembangkan dugaan keterkaitan peredaran narkoba di gubuk/loket narkoba dengan THM.

Dari keseluruhan barang bukti, aparat memperkirakan berhasil menyelamatkan 1,53 juta jiwa dari bahaya narkoba dengan nilai ekonomi mencapai Rp298 miliar.

Polda Sumut pun mengajak masyarakat berperan aktif dalam memerangi narkoba. “Sinergi antara aparat, pemerintah daerah, masyarakat, dan media sangat penting untuk mewujudkan Sumatera Utara yang aman dan bebas narkoba,” pungkasnya.(Yong)

 

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gerak Cepat! Polsek Panai Hilir Ringkus Pencuri Motor dalam Hitungan Jam
Bakol Tak Berkutik, Polsek Panai Hilir Gagalkan Pengiriman Sabu Antarwilayah
Menunggu Pembeli di Kebun Sawit, Pengedar Sabu Ditangkap Polsek Bilah Hilir
Belum Sempat Nikmati Hasil Curian, Bule dan Dua Penadah Keburu Dibekuk
Polres Langkat Bongkar Pemerasan Bermodus Demo: Dua Pelaku Ditangkap, Uang Rp10 Juta Disita
Dini Hari di Bukit Lawang, Polisi Ciduk Wanita Pembawa Narkoba
Pemko Medan Bersama Forkopimda Komitmen Tutup Semua Ruang Peredaran Narkoba
“Polisi Gerak Cepat! Lima Pembunuh Mahasiswa di Masjid Sibolga Ditangkap dalam Tiga Hari
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 17:30 WIB

Gerak Cepat! Polsek Panai Hilir Ringkus Pencuri Motor dalam Hitungan Jam

Rabu, 26 November 2025 - 14:25 WIB

Bakol Tak Berkutik, Polsek Panai Hilir Gagalkan Pengiriman Sabu Antarwilayah

Senin, 24 November 2025 - 13:27 WIB

Menunggu Pembeli di Kebun Sawit, Pengedar Sabu Ditangkap Polsek Bilah Hilir

Sabtu, 15 November 2025 - 15:36 WIB

Belum Sempat Nikmati Hasil Curian, Bule dan Dua Penadah Keburu Dibekuk

Jumat, 14 November 2025 - 14:36 WIB

Polres Langkat Bongkar Pemerasan Bermodus Demo: Dua Pelaku Ditangkap, Uang Rp10 Juta Disita

Berita Terbaru