Perangi Narkoba di Sumut: 429 Kasus Terungkap, 534 Tersangka Dibekuk

- Kontributor

Rabu, 20 Agustus 2025 - 20:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LANGKAT – METROLANGKAT.COM

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara bersama Polres Langkat dan Polres Binjai berhasil mengungkap 429 kasus tindak pidana narkoba sepanjang periode 1 Januari hingga 19 Agustus 2025.

Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 534 tersangka diamankan dengan barang bukti mencapai 286 kilogram sabu, 8 kilogram ganja, 170 gram kokain, 9.186 butir ekstasi, serta 69.037 butir happy five.

Keberhasilan ini disampaikan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, dalam konferensi pers di Polres Langkat, Rabu (20/8).

Acara itu turut dihadiri Dirresnarkoba Polda Sumut, Kapolres Langkat, Kapolres Binjai, Bupati Langkat, Wali Kota Binjai, BNNK, KPPBC, serta insan pers.

Dirresnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, mengungkapkan beragam modus peredaran narkoba yang berhasil dibongkar.

Baca Juga :  IMM Minta Kapolres Binjai Lebih Tegas Menindak Aksi Konvoi dan Begal

“Mulai dari transaksi di perairan dan darat, barak narkoba di ladang, peredaran melalui media sosial, hingga distribusi di tempat hiburan malam,” jelasnya.

Bahkan, kata Jean, jaringan narkoba juga menggunakan anak di bawah umur sebagai tim pantau di Tempat Hiburan Malam (THM) dengan sistem pengamanan berlapis.

Salah satu pengungkapan terbesar terjadi di perairan Langkat. Polisi berhasil menyita 190 kilogram sabu yang dibawa menggunakan kapal nelayan.

“Personel sempat terombang-ambing di laut selama beberapa jam sebelum berhasil mengamankan barang bukti,” terangnya.

Dua tersangka yang ditangkap mengaku mendapat perintah dari bandar berinisial YD, yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Juga :  Residivis Narkoba Ditangkap Lagi di Langkat, Sabu Diamankan

“Mereka mengambil sabu di perairan lepas menggunakan kapal Oskadon. Kasus ini berawal dari informasi masyarakat,” tambah Jean.

Lebih lanjut, polisi juga tengah mengembangkan dugaan keterkaitan peredaran narkoba di gubuk/loket narkoba dengan THM.

Dari keseluruhan barang bukti, aparat memperkirakan berhasil menyelamatkan 1,53 juta jiwa dari bahaya narkoba dengan nilai ekonomi mencapai Rp298 miliar.

Polda Sumut pun mengajak masyarakat berperan aktif dalam memerangi narkoba. “Sinergi antara aparat, pemerintah daerah, masyarakat, dan media sangat penting untuk mewujudkan Sumatera Utara yang aman dan bebas narkoba,” pungkasnya.(Yong)

 

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Sabotase Digital oleh Oknum Provider, Keluarga Vantony Huang Alami Trauma Psikis Berat
Diduga Janjikan Proyek, Oknum Pejabat Pemko Binjai Terima Rp50 Juta dari Warga
Tim Cobra Polres Binjai Gerebek Judi Meja Ikan di Langkat, Dua Orang Diamankan
Bisnis Sabu Digagalkan, Pemuda Aek Kuo Dicokok Polisi
Mayat Bayi Ditemukan di Sungai Gergas, Polres Langkat Amankan Seorang Wanita
Subuh Berdarah di Ruko Bingai, Pelaku Percobaan Curas Diciduk Polres Langkat
Satu Pelaku Penganiayaan Dibekuk Polsek Salapian, “Betmen CS” Masih Buron
Subuh Bobol Rumah, Motor Digondol: Dua Pemuda Diciduk Polsek Padang Tualang
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 11:21 WIB

Dugaan Sabotase Digital oleh Oknum Provider, Keluarga Vantony Huang Alami Trauma Psikis Berat

Jumat, 30 Januari 2026 - 17:02 WIB

Diduga Janjikan Proyek, Oknum Pejabat Pemko Binjai Terima Rp50 Juta dari Warga

Rabu, 21 Januari 2026 - 20:01 WIB

Tim Cobra Polres Binjai Gerebek Judi Meja Ikan di Langkat, Dua Orang Diamankan

Senin, 19 Januari 2026 - 16:57 WIB

Bisnis Sabu Digagalkan, Pemuda Aek Kuo Dicokok Polisi

Jumat, 16 Januari 2026 - 19:13 WIB

Mayat Bayi Ditemukan di Sungai Gergas, Polres Langkat Amankan Seorang Wanita

Berita Terbaru

Inspiratif

Mentor Muda Mengajar, Mahasiswa ULB Tebar Harapan di Mentawai

Jumat, 30 Jan 2026 - 21:03 WIB

Berita

Wabup Langkat Hadiri Konsultasi Publik RKPD Sumut 2027

Jumat, 30 Jan 2026 - 12:29 WIB