Medan Darurat Kejahatan, Rico Waas Pastikan Tidak Ada Ruang untuk Narkoba dan Judi

- Kontributor

Senin, 13 April 2026 - 21:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto : Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas dalam konferensi pers sekaligus pemusnahan barang bukti di Polrestabes Medan, Senin (13/4/2026).(ist)

Medan – metrolangkat.com

Pemerintah Kota Medan bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menegaskan komitmen kuat dalam memberantas narkoba, perjudian, dan kejahatan jalanan di Kota Medan.

Hal ini disampaikan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas dalam konferensi pers sekaligus pemusnahan barang bukti di Polrestabes Medan, Senin (13/4/2026).

Menurut Rico, maraknya pengungkapan kasus yang terus berulang menjadi alarm serius bagi kondisi keamanan kota. Bahkan, selama masa kepemimpinannya, kegiatan konferensi pers serupa telah dilakukan berulang kali.

“Artinya kasus-kasus ini bukan sedikit, tetapi cukup banyak dan terus berulang,” ujarnya.

Baca Juga :  Menunggu Pembeli di Kebun Sawit, Pengedar Sabu Ditangkap Polsek Bilah Hilir

Rico menegaskan, kejahatan narkoba dan perjudian memiliki dampak besar terhadap kerusakan sosial, khususnya bagi generasi muda. Karena itu, Pemko Medan bersama Forkopimda berkomitmen menutup seluruh celah bagi praktik ilegal tersebut.

“Atas nama Pemerintah Kota Medan, kami mengapresiasi kinerja Polrestabes Medan dan seluruh Forkopimda. Ini bukti keseriusan menjaga ketenteraman dan ketertiban,” katanya.

Ia memastikan, sinergi dengan aparat penegak hukum akan terus diperkuat demi menciptakan Kota Medan yang bersih dari kejahatan.

“Kami pastikan tidak ada ruang untuk narkoba, perjudian, maupun kejahatan lainnya di Kota Medan. Ini komitmen bersama,” tegasnya.

Tak hanya eksternal, Rico juga menegaskan langkah tegas di internal pemerintahan. Aparatur sipil negara (ASN) yang terbukti terlibat narkoba atau praktik ilegal lainnya akan langsung diberhentikan.

Baca Juga :  Petugas Lapas Binjai Gagalkan Penyelundupan 11 SIM Card yang Disembunyikan dalam Gorengan

“Kalau ada yang terlibat, baik sebagai pengguna maupun kurir, akan kami pecat. Tidak ada ruang narkoba di Pemko Medan,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolrestabes Medan Jean Calvijn Simanjuntak mengungkapkan, dalam pelaksanaan Operasi Ketupat Toba 2026, pihaknya mencatat peningkatan pengungkapan kasus sebesar 24 persen.

Total sebanyak 119 kasus berhasil diungkap, terdiri dari 23 kasus kejahatan jalanan, 35 kasus perjudian, 58 kasus narkoba, dan 3 kasus premanisme. Dari jumlah tersebut, 11 kasus di antaranya merupakan kasus prioritas yang sempat viral dan meresahkan masyarakat.

Capaian ini menjadi sinyal bahwa upaya penindakan semakin intensif, sekaligus menunjukkan bahwa tantangan pemberantasan kejahatan di Kota Medan masih memerlukan kerja keras dan kolaborasi semua pihak.(wis)

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sepekan Sikat 6 Kasus Narkoba, Polres Binjai Ringkus Enam Tersangka
Polsek Kuala Ungkap Kasus Curat, Pelaku Gasak Uang Rp110 Juta Ditangkap
Gagalkan 9,9 Kg Sabu, Kinerja Satres Narkoba Polres Asahan Tuai Apresiasi
50 Kg Sabu dan 20 Ribu Ekstasi Digagalkan di Asahan, Polda Sumut Bongkar Jaringan Lintas Negara
Tahanan Kasus Ribuan Pil Ekstasi Kabur dari Sel PN Stabat Usai Sidang
Polda Sumatera Utara Sita 14 Ekskavator di Tambang Emas Ilegal Madina, 7 Orang Ditangkap
Terkait dokter Dilaporkan Zinahi Istri Orang, dr Ed Sepekan Tak Masuk Kerja Hilang Bak Ditelan Bumi
Sinergi Laut-Darat, Dua Terduga Pengedar Sabu Diserahkan ke Polres Langkat
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 21:42 WIB

Medan Darurat Kejahatan, Rico Waas Pastikan Tidak Ada Ruang untuk Narkoba dan Judi

Rabu, 8 April 2026 - 19:35 WIB

Sepekan Sikat 6 Kasus Narkoba, Polres Binjai Ringkus Enam Tersangka

Minggu, 5 April 2026 - 19:27 WIB

Polsek Kuala Ungkap Kasus Curat, Pelaku Gasak Uang Rp110 Juta Ditangkap

Rabu, 1 April 2026 - 18:17 WIB

Gagalkan 9,9 Kg Sabu, Kinerja Satres Narkoba Polres Asahan Tuai Apresiasi

Rabu, 25 Maret 2026 - 18:37 WIB

50 Kg Sabu dan 20 Ribu Ekstasi Digagalkan di Asahan, Polda Sumut Bongkar Jaringan Lintas Negara

Berita Terbaru