Langkat – METROLANGKAT.COM
Peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Pangkalan Brandan, Kabupaten Langkat, kian mengkhawatirkan.
Sejumlah titik yang diduga menjadi sarang narkoba seperti Kelurahan Sei Bilah, Desa Perlis (Dusun 8), Desa Securai Ura (Dusun 2), hingga Desa Sukaramai, sudah bukan rahasia umum lagi di tengah masyarakat.
Ironisnya, aparat kepolisian setempat justru terkesan diam seribu bahasa.
Kapolsek Pangkalan Brandan, AKP Amrizal Hsb, yang notabene mantan Kanit 1 Satres Narkoba Polres Langkat, tentu bukan orang baru dalam memahami peta peredaran barang haram di wilayah tersebut.
Dengan pengalaman yang dimiliki, publik berharap ia lebih peka dan tegas menutup ruang gerak jaringan narkoba.
Namun, sejak beberapa bulan terakhir menjabat sebagai Kapolsek Brandan, kehadirannya justru dianggap masyarakat tidak memberi perubahan signifikan.
“Seperti menikmati maraknya peredaran narkoba di sini,” sindir salah seorang warga melalui media sosial.
Tak hanya itu, bahkan muncul dugaan miring di tengah masyarakat. “Jangan-jangan Kapolsek ikut menikmati hadirnya barang terlarang itu dengan menerima upeti dari bandar atau pengedar,” ketus seorang warga dengan nada curiga.
Kritik pedas terhadap kinerja Polsek Brandan terus bermunculan di platform Facebook, TikTok, hingga Instagram.
Warganet ramai-ramai mempertanyakan keberanian aparat dalam menindak para pelaku perusak generasi.
Namun suara lantang dari masyarakat itu seolah tidak membuat jajaran Polsek bergeming, apalagi turun langsung melakukan penindakan serius.
Masyarakat menilai, sikap “duduk manis” aparat di tengah maraknya peredaran narkoba hanya akan memperparah rusaknya moral generasi muda di kawasan tersebut.
Mereka mendesak agar Kapolsek segera membuktikan komitmennya dalam memberantas narkoba, bukan justru menjadi penonton di wilayah hukumnya sendiri.(Upek london)