Bisnis Sabu Digagalkan, Pemuda Aek Kuo Dicokok Polisi

- Jurnalis

Senin, 19 Januari 2026 - 16:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Tersangka yang diamankan Polisi bersama barang bukti sabu sabu.(ist)

LABUHANBATU | METROLANGKAT.COM

Upaya peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu kembali digagalkan.

Satres Narkoba Polres Labuhanbatu menangkap seorang pemuda berinisial SA (19) di Dusun III Parit Minyak, Desa Aek Korsik, Kecamatan Aek Kuo, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sabtu (17/1/2026) sekitar pukul 20.00 WIB.

Penangkapan dilakukan setelah petugas melakukan penyelidikan dan mendapati pelaku berada di rumahnya.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan narkotika jenis sabu seberat 2,46 gram bruto beserta sejumlah barang yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Baca Juga :  Warga Desak Penegak Hukum Turun Usut Dugaan Korupsi Dana Desa di Sei Musam Kendit

Seluruh barang bukti ditemukan di beberapa ruangan rumah pelaku dan langsung diamankan.

Berdasarkan keterangan awal, pelaku mengakui sabu tersebut adalah miliknya dan rencananya akan diperjualbelikan.

Saat ini, petugas masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.

Pelaku beserta barang bukti dibawa ke Satres Narkoba Polres Labuhanbatu guna proses hukum lebih lanjut.

Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Iwan Mashuri, S.H., M.H. menyampaikan bahwa pihaknya terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika.

Baca Juga :  Kasus Dugaan Korupsi DIF Rp 20,8 Miliar di Binjai Dilimpahkan, HMI Sumut Desak Kejati Ambil Alih

Ia mengungkapkan, Satres Narkoba Polres Labuhanbatu saat ini berada di peringkat kedua pengungkapan kasus narkotika terbanyak di Sumatera Utara, setelah Polrestabes Medan.

Sementara itu, Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si. melalui Plt Kasi Humas IPTU Arwin, S.H. menegaskan

pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

Ia juga mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Laporan: Arif

 

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Razia Gabungan di Hotel Binjai, Tiga Pengunjung Positif Narkoba Direhabilitasi
Curi Lembu Warga Salapian, Pasangan Kekasih Terjungkal ke Parit Dikejar Massa
Ricky Anthony Apresiasi Tim Resmob Satreskrim Polrestabes Medan
Dipergoki Mencuri Sawit, Pria di Wampu Ancam Warga dengan Kelewang, Kasus Dilaporkan ke Polisi
Operasi Antik Toba 2026: Polres Binjai Bongkar 23 Kasus Narkoba, 28 Tersangka Dibekuk
Empat Terduga Pelaku Pengeroyokan Polisi Diduga Dilepas Polisi, Polres Binjai Disoal
Warga Ngaku Laporan Maling Ditolak Polisi, Kini Dipanggil Gegara ‘Hakimi’ Pelaku
THM Phantom Direkom Tutup Usai Digerebek, Polisi Temukan Dugaan Peredaran Narkoba
Berita ini 73 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 16:38 WIB

Razia Gabungan di Hotel Binjai, Tiga Pengunjung Positif Narkoba Direhabilitasi

Jumat, 12 Juni 2026 - 12:37 WIB

Curi Lembu Warga Salapian, Pasangan Kekasih Terjungkal ke Parit Dikejar Massa

Kamis, 4 Juni 2026 - 22:47 WIB

Ricky Anthony Apresiasi Tim Resmob Satreskrim Polrestabes Medan

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:10 WIB

Dipergoki Mencuri Sawit, Pria di Wampu Ancam Warga dengan Kelewang, Kasus Dilaporkan ke Polisi

Rabu, 3 Juni 2026 - 10:58 WIB

Operasi Antik Toba 2026: Polres Binjai Bongkar 23 Kasus Narkoba, 28 Tersangka Dibekuk

Berita Terbaru

Kabar Desa

Kapolres Langkat Bedah Rumah Lansia, Ibu Ginah Haru Terima Kunci

Selasa, 16 Jun 2026 - 06:25 WIB