Dua Tahun Tanpa Kepastian: Anak Yatim di Langkat Diduga Dikeroyok Keluarga Polisi, Nenek Minta Keadilan

- Kontributor

Jumat, 31 Januari 2025 - 12:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langkat – metrolangkat.com

Penganiayaan atau pengeroyokan yang dialami salah seorang anak yatim berinisial AA (15) yang beralamat di Kelurahan Pelawi Utara, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat, hingga kini masih hangat diperbincangkan.

Selain laporan polisi yang sudah mengendap hampir dua tahun, ternyata pelaku yang diduga berjumlah 4 orang itu juga disebut sebut adalah keluarga besar Polri.

Tidak hanya itu, selain sempat beredar viral di media sosial (medsos) ternyata salah seorang yang diduga sebagai pelaku berinisial AM, bahkan baru lulus menjadi anggota Polri beberapa waktu yang lalu.

Menurut nenek korban yang bernama Gusliana (61) saat ditemui awak media mengatakan, dalam peristiwa tersebut cucunya dianiaya secara beramai-ramai.

Bahkan para pelaku yang menganiaya tidak seumuran cucunya (sudah dewasa).

“Cucu saya dipukuli ramai-ramai sekeluarga. Pelaku yang memukuli namanya Ayu, Eman, Amar, dan Ilis.

Si ilis mukuli cucu saya di kantor polisi,” ujar Gusliana, Jumat (31/1).

Dikatakan Gusliana, kejadian tersebut bermula saat korban AA diejek oleh Z, yang merupakan anak salah seorang pelaku penganiayaan berinisial IL.

“Kejadiannya tahun 2023 lalu. Saat itu cucu saya diejek oleh Zidan (Anak Ilis) saat hendak Sholat Jumat.

Jadi mereka berkelahi, dipukul cucu saya lah si Zidan ini. Habis itu cucu saya dibawa ke rumah andongnya (nenek) Zidan,” urai Gusliana.

Baca Juga :  Warga Desak Penegak Hukum Turun Usut Dugaan Korupsi Dana Desa di Sei Musam Kendit

Sesampainya di rumah nenek Z, AA yang merupakan cucu Gusliana itu langsung dipukuli secara bergantian oleh para pelaku.

Peristiwa itu pun menurut Gusliana sudah dilaporkan ke Polres Langkat. Namun laporan tersebut diduga tidak ada menemukan kejelasan sehingga Gusliana memilih melaporkan kejadian ini ke Polda Sumatera Utara.

“Sampai sekarang tidak ada satu pun pelaku yang ditangkap oleh pihak kepolisian. Malah salah seorang pelaku bernama Amar, lulus menjadi polisi.

Tapi waktu dia mukuli cucu saya belum jadi polisi,” beber Gusliana.

“Sebenarnya mereka ini keluarga polisi, abang Ilis (ibunya Zidan) berpangkat Kombes yang bertugas di Sulawesi,” sambungnya.

Namun bukannya mendapat keadilan, pasca melapor ke Polres Langkat, cucu Gusliana berinisial AA malah ditahan di sel tahanan dewasa Polres Langkat.

“Cucu saya yang dipukuli malah sempat ditahan satu malam di dalam sel tahanan dewasa Polres Langkat.

Pada waktu itu pun saya diminta jaminan surat tanah agar cucu saya ini bebas. Cucu kami ini ditahan alasannya karena mukul si Zidan yang mulanya saling ejek mengejek,” katanya.

Padahal waktu itu, sebut Gusliana, AA masih berusia 13 tahun dan masih duduk di bangku SMP kelas 1.

Baca Juga :  Pencurian Tutup Valve Ganggu Distribusi Air di Tanjungpura

“Soal surat tanah yang menjadi jaminan sudah dipulangkan ke kami.

Harapan saya minta keadilan untuk cucu saya agar para pelaku yang memukulinya segera ditangkap,” harap Gusliana.

Wanita berusia 61 ini juga meminta tolong kepada Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, untuk mendapatkan keadilan.

“Udah hampir dua tahun pak para pelaku belum ditangkap, udah capek kami pak. Saya melihat cucu saya sewaktu kejadian, kasihan kali pak.

Sampai pucat wajah cucu saya sewaktu polisi datang. Bahkan pada waktu ditahan di sel tahanan, saya juga tidak sanggup melihatnya.

Kepalanya bengkak, dileher ada luka dan perutnya waktu itu sakit karena ditendang pelaku bernama Amar,” tutur Gusliana.

Diketahui, Satreskrim Polres Langkat mengungkapkan jika laporan terhadap AA (15) selaku korban yang dikeroyok orang dewasa dua tahun lalu, saat ini ditangani oleh Polda Sumatera Utara.

Hal ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Langkat, AKP Dedi Mirza saat dikonfirmasi awak media, Rabu (29/1).

“Polda yang menangani,” ujar Dedi, seraya menegaskan jika laporan terhadap perkara tersebut sudah tidak ada kaitannya dengan Polres Langkat. (Tra)

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Anak SD Diculik di Marelan, Polisi Ungkap dalam 24 Jam – Tiga Wanita Jadi Tersangka”
Praktisi Hukum dan Legislator Desak Polda Sumut Gerebek Marcopollo & CDI
Razia Diskotik Blue Star, Warga Minta APH Tak Tebang Pilih
Tim Gabungan TNI-Polri Bongkar Diskotik Blue Star, Diduga Sarang Narkoba
Sembunyikan Sabu dalam Kotak CCTV, Pria Babalan Diringkus Polisi di Gebang
Setahun Berlalu, Keadilan untuk Wartawan Rico Masih Jalan di Tempat
Blue Sky dan Nirwana Karaoke Terjerat Narkoba, Polda Sumut Usulkan Penutupan
Cekcok dengan Dewan, Tukang Beca Babak Belur
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 10:48 WIB

Anak SD Diculik di Marelan, Polisi Ungkap dalam 24 Jam – Tiga Wanita Jadi Tersangka”

Rabu, 30 Juli 2025 - 14:55 WIB

Praktisi Hukum dan Legislator Desak Polda Sumut Gerebek Marcopollo & CDI

Rabu, 30 Juli 2025 - 11:39 WIB

Razia Diskotik Blue Star, Warga Minta APH Tak Tebang Pilih

Senin, 28 Juli 2025 - 10:54 WIB

Tim Gabungan TNI-Polri Bongkar Diskotik Blue Star, Diduga Sarang Narkoba

Kamis, 24 Juli 2025 - 18:26 WIB

Sembunyikan Sabu dalam Kotak CCTV, Pria Babalan Diringkus Polisi di Gebang

Berita Terbaru